Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Eks Direktur Bea Cukai Didakwa Rugikan Negara Rp7,37 Triliun dalam Kasus CPO

Eks Direktur Bea Cukai Didakwa Rugikan Negara Rp7,37 Triliun dalam Kasus CPO

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) — Mantan Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Fadjar Donny Tjahjadi, menghadapi dakwaan kasus dugaan korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah atau CPO.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut kasus tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp7,37 triliun.

JPU Kejaksaan Agung, Widya Sihombing, membacakan dakwaan itu dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

Jaksa Ungkap Dugaan Rekayasa Ekspor

Dalam dakwaannya, jaksa menduga Fadjar meminta penyusunan rekayasa ekspor CPO dan produk turunannya pada 2022–2024.

Selain itu, jaksa menyebut pelaku menggunakan skema penyamaran sebagai limbah cair kelapa sawit atau POME.

Menurut JPU, Fadjar meminta Lila Harsyah Bakhtiar menyusun draf peta hilirisasi industri kelapa sawit melalui Sofyan Marhaban.

Selanjutnya, draf tersebut mengatur kategori sejumlah produk berbentuk cair.

Salah satunya mencakup CPO dengan kadar asam lemak bebas atau free fatty acid (FFA) di atas 20 persen.

Dalam draf itu, penyusun memasukkan produk tersebut sebagai minyak asam sawit atau limbah cair kelapa sawit (PAO/POME).

Dugaan Perubahan Kode HS

Selain penyusunan draf, jaksa mengungkap dugaan pengujian barang melalui laboratorium Bea Cukai.

Kemudian, para terdakwa diduga mengalihkan atau mengubah kode HS dalam proses ekspor.

Menurut jaksa, langkah tersebut bertujuan menghindari sejumlah kewajiban ekspor.

Di antaranya, persetujuan ekspor dan kewajiban pemenuhan domestic market obligation (DMO).

Selain itu, para terdakwa diduga berupaya menghindari biaya keluar dan pungutan ekspor atau levy.

Sebelas Terdakwa

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Fadjar bersama 10 orang lainnya.

Mereka terdiri atas Lila Harsyah Bakhtiar, Muhammad Zulfikar, Edy Susanto, Tony, Yusrin Husin, Randy Tjahyadi Maliwarna, Van Ricardo, Felix, Erwin, dan Robin.

Selanjutnya, JPU menyebut tindakan para terdakwa menimbulkan selisih pembayaran biaya keluar dan pungutan ekspor.

Pihak swasta memang membayar sejumlah biaya ekspor. Namun, menurut jaksa, pembayaran tersebut lebih rendah daripada kewajiban yang seharusnya mereka tunaikan.

Akibatnya, menurut JPU, tindakan tersebut memperkaya 10 terdakwa selain Fadjar.

Selain itu, 15 subjek hukum lainnya juga memperoleh keuntungan dari perbuatan tersebut.

BPKP Hitung Kerugian Negara

Untuk menghitung kerugian negara, JPU merujuk laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Laporan tersebut bernomor PE.03.03/SR/S-401/D6/03/2026.

BPKP menerbitkan laporan itu pada 2 Juni 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, kerugian keuangan negara mencapai Rp7,37 triliun.

Jaksa Terapkan Pasal Korupsi

Terakhir, jaksa mendakwa seluruh terdakwa dengan sejumlah ketentuan pidana.

Dakwaan itu menggunakan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau huruf c juncto Pasal 3 ayat (1) KUHP Nasional.

Selain itu, jaksa menggunakan Pasal 18 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-undang tersebut telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana
  • Sumber: Tim redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evakuasi penumpang MV Hondius terkait risiko hantavirus di Eropa di Pelabuhan Granadilla Tenerife Spanyol.

    Risiko Hantavirus di Eropa Masih Rendah, Uni Eropa Tingkatkan Pengawasan

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – Risiko hantavirus di Eropa masih berada pada tingkat rendah berdasarkan penilaian terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Komisi Eropa menegaskan bahwa otoritas kesehatan terus memantau perkembangan situasi guna memastikan keamanan masyarakat di kawasan tersebut. Juru bicara Komisi Eropa Eva Hrncirova menyampaikan pernyataan itu dalam konferensi pers pada Senin. Ia menjelaskan bahwa Uni Eropa […]

  • Dugaan KKN proyek RSUD Konsel

    Kejati Sultra Diminta Usut Kasus KKN Pada Proyek Pembangunan Gedung Rawat Inap di RSUD Konsel, Kontraktor Diduga Kerabat Dekat Bupati.

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Konsel, (kabaristana.com) – Praktik kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Kab. Konawe Selatan kembali mencuat. Kali ini, publik tengah mengarahkan pandangan ke proyek Pembangunan Gedung Rawat Inap KRIS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kab. Konawe Selatan. Pasalnya, proyek dengan anggaran Rp. 5 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 tersebut dinilai […]

  • Pembukaan Bulan Bung Karno 2026 di Bali dengan Gubernur Wayan Koster dan foto Presiden Soekarno sebagai simbol perjuangan bangsa.

    Mengenang Perjuangan Presiden Soekarno Melalui Bulan Bung Karno di Bali

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Denpasar, (kabaristana.com) – Pemerintah Provinsi Bali membuka rangkaian peringatan untuk mengenang Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, di Denpasar, Senin (1/6/2026). Kegiatan tahunan tersebut menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat kebangsaan serta nilai-nilai yang diwariskan Sang Proklamator. Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan peringatan tahun ini mengusung tema Kawya Atma Kerthi. Tema tersebut mengajak masyarakat untuk menghormati […]

  • MLSC Bekasi 2025 Saira Clara Devina menggiring bola di final KU 12

    Peserta MLSC Bekasi Seri 2 Meningkat, Sepak Bola Putri Kian Diminati

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 106
    • 2Komentar

    Bekasi, (kabaristana.com) – Tren pertumbuhan sepak bola putri di Indonesia kembali menguat. Peningkatan jumlah peserta dalam ajang MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Bekasi Seri 2 musim 2025–2026 menjadi buktinya. Panitia menggelar turnamen ini pada 28 April hingga 3 Mei di Bekasi International Soccer Field dan Lapangan Yonif 202 Tajimalela, Kota Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 1.164 siswi […]

  • Gunung Marapi erupsi dengan semburan abu vulkanik tinggi

    Gunung Marapi Erupsi Dua Kali dalam Sejam, Aktivitas Vulkanik Meningkat

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Padang, (Kabaristana.com) | Gunung Marapi kembali menunjukkan peningkatan aktivitas dengan dua kali erupsi dalam waktu berdekatan pada Kamis pagi (26/3/2026). Petugas Pos Gunung Api (PGA), Teguh Firmansyah, melaporkan letusan pertama terjadi pada pukul 08.28 WIB. Seismograf mencatat amplitudo maksimum mencapai 22 milimeter dengan durasi 27 detik. Awan tebal menutupi kolom abu sehingga pengamat tidak dapat […]

  • Fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat menurut Prabowo

    Rupiah Melemah, Prabowo Yakin Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa pekan terakhir. Pernyataan itu ia sampaikan saat peluncuran 1.061 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu. Prabowo meminta masyarakat agar tidak terlalu khawatir terhadap pergerakan rupiah yang […]

expand_less