Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Eks Direktur Bea Cukai Didakwa Rugikan Negara Rp7,37 Triliun dalam Kasus CPO

Eks Direktur Bea Cukai Didakwa Rugikan Negara Rp7,37 Triliun dalam Kasus CPO

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) — Mantan Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Fadjar Donny Tjahjadi, menghadapi dakwaan kasus dugaan korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah atau CPO.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut kasus tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp7,37 triliun.

JPU Kejaksaan Agung, Widya Sihombing, membacakan dakwaan itu dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

Jaksa Ungkap Dugaan Rekayasa Ekspor

Dalam dakwaannya, jaksa menduga Fadjar meminta penyusunan rekayasa ekspor CPO dan produk turunannya pada 2022–2024.

Selain itu, jaksa menyebut pelaku menggunakan skema penyamaran sebagai limbah cair kelapa sawit atau POME.

Menurut JPU, Fadjar meminta Lila Harsyah Bakhtiar menyusun draf peta hilirisasi industri kelapa sawit melalui Sofyan Marhaban.

Selanjutnya, draf tersebut mengatur kategori sejumlah produk berbentuk cair.

Salah satunya mencakup CPO dengan kadar asam lemak bebas atau free fatty acid (FFA) di atas 20 persen.

Dalam draf itu, penyusun memasukkan produk tersebut sebagai minyak asam sawit atau limbah cair kelapa sawit (PAO/POME).

Dugaan Perubahan Kode HS

Selain penyusunan draf, jaksa mengungkap dugaan pengujian barang melalui laboratorium Bea Cukai.

Kemudian, para terdakwa diduga mengalihkan atau mengubah kode HS dalam proses ekspor.

Menurut jaksa, langkah tersebut bertujuan menghindari sejumlah kewajiban ekspor.

Di antaranya, persetujuan ekspor dan kewajiban pemenuhan domestic market obligation (DMO).

Selain itu, para terdakwa diduga berupaya menghindari biaya keluar dan pungutan ekspor atau levy.

Sebelas Terdakwa

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Fadjar bersama 10 orang lainnya.

Mereka terdiri atas Lila Harsyah Bakhtiar, Muhammad Zulfikar, Edy Susanto, Tony, Yusrin Husin, Randy Tjahyadi Maliwarna, Van Ricardo, Felix, Erwin, dan Robin.

Selanjutnya, JPU menyebut tindakan para terdakwa menimbulkan selisih pembayaran biaya keluar dan pungutan ekspor.

Pihak swasta memang membayar sejumlah biaya ekspor. Namun, menurut jaksa, pembayaran tersebut lebih rendah daripada kewajiban yang seharusnya mereka tunaikan.

Akibatnya, menurut JPU, tindakan tersebut memperkaya 10 terdakwa selain Fadjar.

Selain itu, 15 subjek hukum lainnya juga memperoleh keuntungan dari perbuatan tersebut.

BPKP Hitung Kerugian Negara

Untuk menghitung kerugian negara, JPU merujuk laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Laporan tersebut bernomor PE.03.03/SR/S-401/D6/03/2026.

BPKP menerbitkan laporan itu pada 2 Juni 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, kerugian keuangan negara mencapai Rp7,37 triliun.

Jaksa Terapkan Pasal Korupsi

Terakhir, jaksa mendakwa seluruh terdakwa dengan sejumlah ketentuan pidana.

Dakwaan itu menggunakan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau huruf c juncto Pasal 3 ayat (1) KUHP Nasional.

Selain itu, jaksa menggunakan Pasal 18 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-undang tersebut telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana
  • Sumber: Tim redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamen ATR/BPN Buka Suara soal Anak Buah Nusron Terjerat OTT KPK

    Wamen ATR/BPN Buka Suara soal Anak Buah Nusron Terjerat OTT KPK

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta, (KABARISTANA.COM) — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan buka suara soal anak buah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang terjerat kasus dugaan korupsi dalam OTT KPK. Ia menyatakan, pihaknya menghormati langkah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kementerian ATR BPN tentunya menghormati proses hukum yang sedang […]

  • Klarifikasi PT Riota Jaya Lestari terkait dugaan sengketa lahan mendapat tanggapan dari GMH Sultra-Jakarta.

    GMH Sultra–Jakarta Respons Klarifikasi PT RJL: Negara Harus Mendengar Suara Masyarakat, Bukan Hanya Perusahaan

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabarsiatan.com) — Ketua Gerakan Mahasiswa Hukum (GMH) Sultra–Jakarta, Abdi Aditya, menanggapi klarifikasi Humas PT Riota Jaya Lestari (RJL) berinisial AJ yang berlangsung dalam konferensi pers di Hotel Majestic, Minggu (26/7/2026). Menurutnya, klarifikasi itu belum mengakhiri polemik dugaan penyerobotan lahan yang berkembang di tengah masyarakat. Abdi menegaskan, humas perusahaan tidak memiliki kewenangan menentukan ada atau […]

  • Kedatangan Prabowo Trump di Amerika Serikat Selasa 17 Februari 2026

    Pelaku Industri Tekstil RI Titip Harapan ke Prabowo Jelang Dialog dengan Trump

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 330
    • 0Komentar

    JAKARTA,Kabaristana.com | Tekstil harap Prabowo Trump membawa harapan baru bagi pelaku industri nasional. Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dinilai menjadi momentum penting untuk memperbaiki akses ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat. Pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) berharap Amerika Serikat memberikan relaksasi tarif resiprokal. Selama ini, tarif tinggi membuat […]

  • harga minyak naik grafik global akibat ketegangan Hormuz

    Dunia Dikepung Kabar Genting Saat Hormuz Memanas, Harga Minyak Terbang

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 213
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Pasar keuangan Indonesia menunjukkan pergerakan beragam sepanjang pekan lalu. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat kenaikan 2,35% dan ditutup di level 7.634,00 pada Jumat (17/4/2026). Kenaikan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global yang mendorong lonjakan harga minyak. Investor tetap masuk ke pasar saham, meskipun pelaku pasar asing mencatat aksi jual […]

  • Desain logo dengan tulisan 'LOGO' di layar laptop, dengan latar belakang pensil warna dan palet warna, menggambarkan proses kreatif di ruang kerja.

    Penipuan Lowongan Kerja Cakung: Korban Kehilangan Rp7 Juta

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Jakarta, {kabaristana.com}Penipuan lowongan kerja di media sosial kini semakin marak, dan banyak orang menjadi korban karena kurangnya kewaspadaan. Di Cakung, Jakarta Timur, seorang perempuan muda kehilangan Rp7 juta akibat terjebak dalam iklan lowongan kerja palsu. Modus penipuan seperti ini sering terjadi di berbagai kota besar, dan penting bagi kita untuk mengetahui cara menghindarinya. Artikel ini […]

  • Thailand Open 2026 comeback Leo Daniel bersama 17 wakil Indonesia di Bangkok

    Thailand Open 2026 Jadi Ajang Comeback Leo/Daniel Bersama 17 Wakil Indonesia

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 223
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Indonesia membawa 17 wakil ke Thailand Open 2026 yang berlangsung di Nimibutr Stadium, Bangkok, pada 12–17 Mei 2026. Turnamen BWF World Tour Super 500 itu menjadi sorotan karena menandai comeback pasangan ganda putra Leo Rolly Carnando dan Daniel Marthin. Leo/Daniel kembali bermain bersama setelah PBSI sempat memisahkan keduanya pada 2024. Saat itu, […]

expand_less