Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » GARPEM Sultra Desak Direktur PT TRK Dipanggil Terkait Dugaan Tambang Tanpa Izin di Kolaka

GARPEM Sultra Desak Direktur PT TRK Dipanggil Terkait Dugaan Tambang Tanpa Izin di Kolaka

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
  • visibility 170
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KENDARI, kabaristana.com — Garda Pemuda Sulawesi Tenggara (GARPEM Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Selasa (18/8/2026).

Dalam aksi tersebut, GARPEM Sultra meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang mereka kaitkan dengan PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) di Kabupaten Kolaka.

GARPEM Sultra menilai aparat perlu menelusuri seluruh kegiatan perusahaan. Mereka meminta penegak hukum mengecek aspek perizinan, produksi, pengangkutan, penjualan material, hingga kewajiban pajak.

GARPEM Sultra Soroti Dugaan Tambang PT TRK

Ketua GARPEM Sultra, Aksan Setiawan, mengatakan pihaknya menyoroti dugaan kegiatan penambangan batu di wilayah Kabupaten Kolaka.

Menurut Aksan, volume produksi kegiatan tersebut disebut mencapai sekitar 5 juta metrik ton. Ia juga menyebut nilai kontrak yang diklaim mencapai sekitar Rp500 miliar.

Namun, Aksan meminta aparat memeriksa terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut. Ia menilai proses hukum harus mengedepankan data dan bukti.

“Kami meminta Kejati Sultra segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Mulai dari legalitas perizinan, kegiatan produksi, pengangkutan, penjualan material, sampai kewajiban pajak dan penerimaan negara maupun daerah,” ujar Aksan.

GARPEM Sultra meminta Kejati Sultra tidak hanya mengecek dokumen administrasi. Mereka juga mendorong aparat menelusuri kegiatan produksi dan distribusi material.

Desak Kejati Panggil Direktur PT TRK

Aksan juga meminta Kejati Sultra memanggil Direktur PT TRK berinisial NJMDN. Menurut dia, pihak perusahaan perlu memberikan penjelasan mengenai kegiatan yang menjadi sorotan.

“Kami mendesak Kejati Sultra segera memanggil Direktur PT TRK berinisial NJMDN untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut tanpa pemeriksaan terhadap pihak yang bertanggung jawab,” kata Aksan.

Menurut Aksan, keterangan dari pihak perusahaan dapat membantu aparat memahami legalitas kegiatan pertambangan.

GARPEM Sultra juga meminta Kejati Sultra memanggil pihak lain yang mengetahui aktivitas perusahaan. Mereka berharap aparat mengumpulkan informasi dari berbagai pihak agar proses pemeriksaan berjalan objektif.

Minta Kejati Cek Legalitas Perizinan

GARPEM Sultra meminta Kejati Sultra berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Mabes Polri. Mereka mendorong aparat mengecek seluruh dokumen perizinan PT TRK.

Pemeriksaan tersebut mencakup dugaan kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batuan maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).

Aksan mengatakan aparat perlu mencocokkan dokumen dengan kegiatan perusahaan di lapangan. Langkah itu penting untuk memastikan perusahaan menjalankan kegiatan sesuai aturan.

“Kalau izinnya ada, tunjukkan dan periksa kesesuaiannya. Kalau ada kewajiban kepada negara dan daerah, harus dipastikan telah dilaksanakan,” ujar Aksan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum aparat menyelesaikan pemeriksaan.

Soroti Pajak dan Lingkungan

Selain persoalan izin, GARPEM Sultra meminta aparat mengecek kewajiban pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Menurut mereka, aparat perlu menghitung kewajiban pajak apabila perusahaan memang melakukan produksi dan perdagangan material.

GARPEM Sultra juga meminta aparat mengecek dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan tersebut. Mereka menilai pengelolaan sumber daya alam harus memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Jangan sampai kekayaan alam Sulawesi Tenggara justru menimbulkan kerugian negara, kerugian daerah maupun persoalan lingkungan. Karena itu, kami meminta aparat bekerja secara objektif dan terbuka,” tegas Aksan.

GARPEM Sultra Dorong Polda Ikut Bergerak

GARPEM Sultra juga meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) ikut menindaklanjuti dugaan aktivitas pertambangan tersebut.

Mereka meminta Polda Sultra mengecek kegiatan perusahaan apabila menemukan indikasi pelanggaran hukum.

Selain itu, GARPEM Sultra meminta polisi menelusuri pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam kegiatan pertambangan tersebut.

Aksan mengatakan aksi itu merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Tenggara.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Kami tidak ingin mendahului proses hukum dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah,” kata Aksan.

Ia meminta aparat mengambil tindakan jika pemeriksaan menemukan pelanggaran.

“Apabila aparat menemukan pelanggaran, kami meminta penegak hukum tidak ragu menindak pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

GARPEM Sultra Tunggu Respons Kejati

GARPEM Sultra berharap Kejati Sultra segera merespons aspirasi yang mereka sampaikan.

Mereka secara khusus meminta Kejati Sultra memanggil Direktur PT TRK berinisial NJMDN. GARPEM Sultra juga meminta aparat meminta keterangan dari pihak lain yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

“Kami meminta Kejati Sultra segera memanggil Direktur berinisial NJMDN. Biarkan aparat memeriksa dan membuktikan seluruh dugaan yang kami sampaikan,” ujar Aksan.

Menurut Aksan, aparat harus menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka. Jika dugaan tersebut tidak terbukti, masyarakat perlu mengetahui hasilnya.

Sebaliknya, jika aparat menemukan pelanggaran, GARPEM Sultra meminta penegak hukum segera mengambil langkah sesuai ketentuan.

“Jika tidak terbukti, tentu harus disampaikan secara terbuka. Tetapi jika ditemukan pelanggaran, kami meminta hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Aksan Setiawan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KM Mutiara Sentosa terbakar di perairan Sumenep saat proses evakuasi penumpang

    KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep, Tim SAR Lakukan Evakuasi Penumpang

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 152
    • 0Komentar

    SUMENEP, (kabaristana.com) — Api melalap Kapal Motor (KM) Mutiara Sentosa 2 yang melayani rute Surabaya–Makassar di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu  (2/8/2026). Tim SAR gabungan segera bergerak ke lokasi untuk menyelamatkan seluruh penumpang dan awak kapal. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan kepulan asap hitam pekat keluar dari badan kapal. Kobaran […]

  • pelanggaran udara indonesia oleh pesawat militer AS

    AS Disebut Langgar Wilayah Udara RI 18 Kali, Pemerintah Tegaskan Kedaulatan Prioritas

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 260
    • 2Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) — Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya menjaga kedaulatan wilayah udara setelah muncul laporan pelanggaran oleh armada militer Amerika Serikat (AS) sebanyak 18 kali. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa pemerintah menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama. Selain itu, ia menekankan pentingnya konsistensi dalam menjaga wilayah perbatasan. “Kami terus menempatkan kedaulatan wilayah udara […]

  • Alwi Farhan juara Indonesia Masters 2026

    Alwi Farhan juara Indonesia Masters 2026

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com | Pebulu tangkis muda Indonesia Alwi Farhan berhasil meraih gelar juara tunggal putra pada ajang Indonesia Masters 2026. Kemenangan tersebut diraih setelah Alwi tampil konsisten sejak babak awal hingga partai final. Keberhasilan Alwi menjuarai Indonesia Masters 2026 menjadi capaian penting bagi sektor tunggal putra Indonesia. Gelar ini juga menegaskan performa positif atlet muda nasional […]

  • serangan AS Israel Iran memicu ketegangan di Timur Tengah

    Indonesia Serukan Penghentian Serangan AS–Israel ke Iran, Tekankan Pentingnya Diplomasi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 255
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Pemerintah Indonesia menyampaikan sikap tegas terkait meningkatnya konflik di Timur Tengah. Indonesia meminta Amerika Serikat dan Israel segera menghentikan serangan terhadap Iran. Pemerintah juga meminta Iran menahan diri dan menghentikan serangan yang menyasar negara-negara tetangga di kawasan Teluk. Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan pernyataan tersebut melalui akun resmi media sosial pada Senin. […]

  • Presiden Indonesia Prabowo Subianto menghadiri KTT ASEAN sambil membahas diversifikasi energi ASEAN dan penguatan kerja sama energi regional di Cebu, Filipina.

    Prabowo Ajak ASEAN Percepat Diversifikasi Energi untuk Hadapi Krisis Global

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com)— Presiden RI Prabowo Subianto mengajak negara-negara ASEAN mempercepat diversifikasi energi guna menghadapi tekanan geopolitik global dan ancaman krisis energi. Prabowo menyampaikan ajakan itu saat menghadiri KTT ASEAN ke-48 di Cebu. Menurut Prabowo, ketegangan geopolitik global terus mengganggu jalur logistik internasional. Akibatnya, sejumlah negara ASEAN menghadapi tekanan terhadap pasokan energi nasional. Karena itu, Prabowo […]

  • Polres OKU ditikam bandar narkoba saat penangkapan

    Anggota Polres OKU Ditikam Bandar Narkoba Saat Penangkapan di Pasar Atas Baturaja

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Anggota Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Brigpol Joni Agustoni mengalami luka tusuk saat menangkap bandar narkoba di kawasan Pasar Atas, Baturaja, Selasa (26/5/2026). Meski pelaku sempat melarikan diri, polisi bersama warga akhirnya berhasil menangkapnya. Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo mengatakan pelaku berinisial AJ merupakan residivis kasus narkotika yang […]

expand_less