Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » GARPEM Sultra Desak Direktur PT TRK Dipanggil Terkait Dugaan Tambang Tanpa Izin di Kolaka

GARPEM Sultra Desak Direktur PT TRK Dipanggil Terkait Dugaan Tambang Tanpa Izin di Kolaka

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KENDARI, (kabaristana.com) — Garda Pemuda Sulawesi Tenggara (GARPEM Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Selasa (18/8/2026). Aksi tersebut mendesak aparat penegak hukum segera mengusut secara menyeluruh dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dikaitkan dengan PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) di Kabupaten Kolaka.

Dalam aksi tersebut, GARPEM Sultra menyoroti dugaan kegiatan penambangan batu dengan volume produksi yang disebut mencapai sekitar 5 juta metrik ton atau nilai kontrak yang diklaim mencapai sekitar Rp500 miliar.

Ketua GARPEM Sultra, Aksan Setiawan mengatakan pihaknya meminta Kejati Sultra tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi menelusuri seluruh rangkaian kegiatan yang diduga dilakukan oleh perusahaan.

“Kami meminta Kejati Sultra segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Mulai dari legalitas perizinan, kegiatan produksi, pengangkutan, penjualan material, sampai dengan kewajiban pajak dan penerimaan negara maupun daerah,” ujar Aksan Setiawan dalam aksi tersebut.

Aksan juga mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi Direktur PT. Tambang Rejeki Kolaka yang berinisial NJMDN terkait dugaan aktivitas pertambangan yang menjadi sorotan.

“Kami mendesak kejati Sultra segera memanggil Direktur PT TRK berinisial NJMDN untuk dimintai keterangan dan klarifikasi jangan sampai persoalan ini berlarut-Larut tanpa adanya pemeriksaan terhadap pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan perusahaan tersebut”ujarnya.

Menurut Aksan, pemanggilan terhadap pihak perusahaan penting dilakukan agar aparat penegak hukum dapat memperoleh penjelasan secara langsung mengenai legalitas dan pelaksanaan kegiatan pertambangan yang dipersoalkan.

GARPEM Sultra juga meminta Kejati Sultra bersama Kejaksaan Agung dan Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan perusahaan, termasuk dugaan kepemilikan Izin Usaha pertambangan (IUP) Batuan maupun surat izin penambangan batuan (SIPB)

Selain aspek perizinan, GARPEM Sultra meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan kewajiban pembayaran pajak mineral Bukan Logam dan batuan (MBLB) serta kewajiban lainnya apabila benar terdapat kegiatan produksi dan perdagangan material.

“Kami ingin semuanya terang. Kalau izinnya ada, tunjukkan dan periksa kesesuaiannya. Kalau ada kewajiban kepada negara dan daerah, harus dipastikan telah dilaksanakan. Kalau kemudian ditemukan pelanggaran, tentu harus ada proses hukum sesuai ketentuan,” tegas Aksan.

GARPEM Sultra juga meminta aparat penegak hukum memeriksa dugaan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan tersebut. Menurut mereka, pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara serta tetap memperhatikan aspek lingkungan.

“Jangan sampai kekayaan alam Sulawesi Tenggara justru menimbulkan kerugian negara, kerugian daerah maupun persoalan lingkungan. Karena itu kami meminta pemeriksaan dilakukan secara objektif dan terbuka,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, GARPEM Sultra turut mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) agar melakukan pengawasan dan menindaklanjuti dugaan aktivitas pertambangan tersebut. GARPEM Sultra meminta Polda Sultra melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, termasuk dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Aksan menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Tenggara.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Kami tidak ingin mendahului proses hukum dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, apabila ditemukan adanya pelanggaran, kami meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegas aksan.

GARPEM Sultra berharap Kejati Sultra segera menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan, termasuk melakukan pemanggilan terhadap Direktur PT TRK berinisial NJMDN serta pihak-pihak lain yang dianggap perlu untuk dimintai keterangan.

“Kami meminta Kejati Sultra segera memanggil Direktur berinisial NJMDN. Biarkan aparat penegak hukum memeriksa dan membuktikan seluruh dugaan yang kami sampaikan. Jika tidak terbukti, tentu harus disampaikan secara terbuka. Tetapi jika ditemukan pelanggaran, kami meminta hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Aksan Setiawan.”

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hotman Paris Hutapea memberikan keterangan kepada awak media usai mengundurkan diri sebagai pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

    Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Hotman Paris Hutapea memutuskan mundur dari tim kuasa hukum Febrie Adriansyah karena ingin memulihkan kondisi kesehatannya. Ia mengumumkan keputusan itu saat bertemu wartawan di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Hotman menghubungi Febrie dua hari sebelumnya untuk menjelaskan alasan pengunduran dirinya. Ia mengaku tidak sanggup lagi menjalankan pekerjaan dengan kondisi fisik saat […]

  • Jenderal M Yusuf Hasanuddin dan Sejarah Kodam XIV Hasanuddin

    Jenderal M Yusuf Hasanuddin dan Sejarah Kodam XIV Hasanuddin

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Porondosi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com – Jenderal M. Yusuf Hasanuddin memegang peran penting dalam sejarah pertahanan Indonesia Timur karena ia menggagas lahirnya Kodam XIV Hasanuddin sebagai pilar strategis keamanan di Sulawesi Selatan dan kawasan sekitarnya. Sejak awal pengabdiannya, ia menunjukkan kepemimpinan yang sederhana, tegas, dan berpihak pada kepentingan bangsa. Selain itu, ia memahami bahwa kekuatan pertahanan tidak hanya […]

  • harga emas Antam 2026 tembus Rp2,6 juta per gram

    Update Harga Emas Di Pasar Domestik Hari Ini

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 691
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) | Harga emas di pasar domestik menunjukkan performa kuat sepanjang pekan kedua Januari 2026. Kenaikan ini terlihat pada logam mulia Antam maupun emas digital di platform Treasury yang sama-sama mengikuti reli harga emas global. Lonjakan tersebut terjadi seiring meningkatnya permintaan aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global. Akibatnya, investor kembali melirik emas […]

  • BKSAP kecam Israel dalam forum IPU ke-152 di Istanbul

    BKSAP DPR Kecam Tindakan Militer Israel di Timur Tengah

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 172
    • 2Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – Sabtu 18 April 2026 Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengecam tindakan militer Israel di Timur Tengah. Aksi tersebut menimbulkan korban jiwa dan meningkatkan risiko konflik global. Ketua BKSAP DPR RI, Syahrul Aidi, menyampaikan sikap itu dalam Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-152 di Istanbul, Turki. Forum ini dihadiri sekitar […]

  • future gadget technology eco friendly smart devices

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 589
    • 0Komentar

    JAKARTA, Perkembangan teknologi terus bergerak sangat cepat. Tahun 2023 menjadi bukti nyata kreativitas manusia dalam menciptakan berbagai inovasi baru. Gadget tidak lagi sekadar alat bantu sederhana. Kini, teknologi mampu meningkatkan kemampuan manusia dan memperluas batas yang sebelumnya terasa mustahil. Saat ini, perangkat digital semakin terintegrasi dengan kehidupan sehari-hari. Gadget membantu pekerjaan, mengatur rutinitas, dan bahkan […]

  • Manchester City kalahkan Newcastle 3-1 di Piala FA 2025/2026

    Manchester City Lolos ke Perempat Final Piala FA Usai Taklukkan Newcastle 3-1

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 226
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Manchester City memastikan langkah ke perempat final Piala FA 2025/2026 setelah mengalahkan Newcastle United dengan skor 3-1 pada putaran kelima yang berlangsung di Stadion St James’ Park, Minggu dini hari WIB. Kemenangan ini membawa The Citizens menyusul sejumlah klub besar lain yang lebih dulu memastikan tempat di babak delapan besar. Dalam pertandingan […]

expand_less