Sempat Ditahan Polisi, Massa Aksi Tetap Gelar Demonstrasi dan Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset
- account_circle Rahman
- calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
- visibility 88
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (kabaristana.com) — Ratusan mahasiswa dan masyarakat dari berbagai elemen menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Sebelum tiba di lokasi aksi, massa sempat tertahan oleh aparat kepolisian saat hendak melanjutkan perjalanan menuju Gedung DPR RI. Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi Kabaristana, massa tertahan sejak pukul 01.40 WIB hingga 02.53 WIB.
Setelah berdialog dengan sejumlah perwakilan mahasiswa, aparat kepolisian mengizinkan massa melanjutkan perjalanan menuju Gedung DPR RI. Sebelumnya, massa sempat melakukan pergerakan tambahan sebelum menuju lokasi untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, terutama terkait upaya pemberantasan korupsi. Mereka mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Selain itu, massa juga mendesak penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi sebagai bentuk sanksi yang dinilai dapat memberikan efek jera.
Setibanya di depan Gedung DPR RI, massa dari berbagai elemen melanjutkan aksi dengan menyampaikan orasi serta tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI.
Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang meminta DPR RI memberikan perhatian lebih besar terhadap agenda pemberantasan korupsi, termasuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Untuk saat ini, massa masih berada di lokasi untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka. Adapun pengamanan dari aparat penegak hukum masih berlangsung untuk memastikan aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib serta para peserta dapat kembali ke rumah masing-masing dengan selamat.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Endana
- Sumber: Retanto



Saat ini belum ada komentar