Polisi Imbau Warga Waspadai Modus Tawaran Gaji Tinggi Jadi Tentara Rusia
- account_circle Redaksi 1
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (KABARISTANA.COM) — Polri mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkedok tawaran pekerjaan di luar negeri. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di kawasan konflik bersenjata maupun yang berkaitan dengan aktivitas militer.
Imbauan tersebut disampaikan Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari Wibowo, menyusul terbongkarnya sindikat perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk dijadikan tentara bayaran di Rusia.
“Kami ingin mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar waspada TPPO. Waspadai tawaran kerja ke luar negeri dengan gaji atau kontrak yang tidak masuk akal, tanpa perusahaan yang jelas,” kata Rita kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).
Rita Juga mengingatkan masyarakat agar proaktif memeriksa legalitas agen penyalur tenaga kerja melalui instansi resmi pemerintah sebelum memutuskan untuk berangkat ke luar negeri.
“Amati dan cek legalitas perusahaan atau agen perekrut melalui KP2MI atau disnaker. Kemudian selidiki jenis pekerjaan, lokasi, dan isi kontrak sebelum berangkat. Tolak pekerjaan di wilayah konflik atau yang berkaitan dengan kegiatan militer,” tegasnya.
Selain itu, Rita menekankan pentingnya penggunaan dokumen ketenagakerjaan yang sah. Berdasarkan temuan di lapangan, banyak korban diberangkatkan secara ilegal dengan menggunakan visa wisata, bukan visa kerja.
“Pastikan berangkat lewat jalur resmi dengan visa kerja, bukan visa turis ya, karena semuanya menggunakan visa turis. Kemudian abaikan rekrutmen melalui grup media sosial atau aplikasi-aplikasi pesan dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Rita.
Rita juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyerahkan dokumen pribadi kepada agen perekrut dengan alasan apa pun.
“Dokumen pribadi seperti paspor dan juga surat kuasa keuangan jangan diserahkan kepada perekrut. Ini harus ada pada setiap warga negara yang mau memberangkatkan diri,” imbuhnya.
Untuk mencegah bertambahnya korban, kepolisian menyediakan saluran pengaduan resmi. Rita meminta masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya indikasi TPPO agar segera melapor melalui Call Center 110 atau layanan pengaduan khusus Polda Metro Jaya.
“Khusus untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, kami memiliki hotline ‘Lapor, Bu’, silakan hubungi di 0812-1411-0110,” tutur Rita.
Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polres Bogor membongkar kasus TPPO terkait perekrutan WNI untuk dijadikan tentara bayaran di Rusia.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 13 tersangka ditangkap berdasarkan lima laporan polisi. Tiga di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal Rusia dan Ukraina.
- Penulis: Redaksi 1



Saat ini belum ada komentar