Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Dalami Kasus Restitusi Pajak Banjarmasin, Direksi Perusahaan Tambang Dipanggil

KPK Dalami Kasus Restitusi Pajak Banjarmasin, Direksi Perusahaan Tambang Dipanggil

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • visibility 281
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com) || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kali ini, penyidik memeriksa sejumlah saksi dari kalangan korporasi dan pihak swasta.

KPK memanggil EER, yang menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Adaro Wamco Prima dan PT Drupadi Tirta Intan. Penyidik memeriksa EER di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk mendalami proses pengajuan restitusi pajak serta menelusuri kemungkinan aliran dana.

Selain itu, penyidik juga menghadirkan FMY, pegawai perusahaan penukaran valuta asing di Semarang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperjelas dugaan transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasus Berawal dari OTT

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Banjarmasin. Dalam operasi tersebut, tim KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, bersama sejumlah pihak lain.

Selanjutnya, pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari Mulyono, pegawai pajak Dian Jaya Demega, serta Venasius Jenarus Genggor yang bekerja sebagai manajer keuangan perusahaan swasta.

Dugaan Praktik Imbalan

KPK mengungkap bahwa kasus ini bermula dari permintaan imbalan dalam proses pengurusan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN). Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit mengajukan restitusi untuk tahun pajak 2024 dengan status lebih bayar.

Kemudian, petugas pajak menemukan nilai lebih bayar mencapai sekitar Rp49,47 miliar. Setelah itu, mereka melakukan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar sehingga nilai restitusi yang disetujui mencapai sekitar Rp48,3 miliar.

Namun demikian, penyidik menduga adanya praktik tidak sah dalam proses tersebut. Oleh karena itu, KPK terus menelusuri keterlibatan berbagai pihak, termasuk perusahaan dan individu yang telah diperiksa.

KPK Tegaskan Komitmen

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini. Selain itu, lembaga tersebut terus mengumpulkan alat bukti serta mendalami peran masing-masing pihak.

Dengan demikian, KPK berharap proses penegakan hukum ini dapat menjaga integritas sistem perpajakan serta mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerindra DPRD Jember Ahmad Syahri menghadiri sidang majelis kehormatan di Kantor DPP Partai Gerindra Jakarta

    Gerindra Tegur Keras Anggota DPRD Jember usai Viral Merokok Saat Rapat Stunting

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra menjatuhkan teguran keras kepada Anggota DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi. Politikus Fraksi Gerindra itu viral setelah merokok dan bermain gim saat rapat pembahasan stunting. Sidang etik berlangsung di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026). Ketua Majelis Kehormatan, Fikrah Auliaurrahman, memimpin langsung sidang tersebut. Fikrah mengatakan […]

  • Kerusakan Hutan Akibat Tambang Nikel di Indonesia Timur

    Hutan di Indonesia Timur Rusak Akibat Tambang Nikel

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Setiap kali tambang nikel dibuka, sepotong hutan di Indonesia Timur menghilang dari peta, sementara narasi pembangunan terus menutupi biaya lingkungan yang jarang benar-benar dihitung. Jakarta, kabaristana.com | Kerusakan hutan akibat tambang nikel di Indonesia Timur semakin nyata seiring meningkatnya aktivitas pertambangan dalam beberapa tahun terakhir. Pembukaan lahan berskala besar untuk mengejar produksi nikel telah mengubah […]

  • penyiraman air keras aktivis KontraS ilustrasi kekerasan terhadap aktivis HAM

    TNI Turun Tangan Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 240
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) mulai menelusuri kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Adrie Yunus. Langkah ini muncul setelah opini publik ramai mengaitkan institusi TNI dengan insiden tersebut. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa TNI […]

  • pencemaran lingkungan Pulau Kabaena akibat aktivitas tambang nikel

    Kementerian ESDM Diminta Tolak RKAB dan Cabut IUP Tiga Perusahaan Tambang di Kabaena

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 247
    • 3Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Senin, 2 Februari 2025 – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas tambang di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Mereka menyampaikan laporan tersebut langsung ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Senin (2/2). Koalisi menyoroti aktivitas tiga […]

  • Aksi Jilid V IPMKU Jakarta Dugaan Tambang Nikel Konawe Utara Disorot.

    Aksi Jilid V IPMKU Jakarta Dugaan Tambang Nikel Konawe Utara Disorot.

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Aksi IPMKU Jakarta dugaan tambang nikel Konawe Utara kembali digelar. Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara–Jakarta turun ke jalan untuk mendesak penegakan hukum sektor tambang. pada Jumat (30/01/2026). Massa aksi mendatangi kantor Kejaksaan Agung RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM-RI). Mereka juga menyuarakan tuntutan di sekitar […]

  • Menlu RI Peace Board tegaskan Indonesia tidak wajib setor dana dan fokus misi kemanusiaan Gaza

    Menlu Tegaskan RI Tak Wajib Setor Dana di Board of Peace, Kontribusi Fokus Kemanusiaan Gaza

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 222
    • 0Komentar

    JAKARTA, Kabaristana.com — Menlu RI Peace Board menjadi perhatian publik setelah Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kewajiban menyetor dana untuk keanggotaan Dewan Perdamaian internasional tersebut. Dalam keterangannya, Sugiono menjelaskan bahwa tawaran kontribusi dana yang disampaikan kepada anggota Menlu RI Peace Board bersifat sukarela dan tidak menjadi syarat utama keanggotaan. Lebih lanjut, Menlu […]

expand_less