Demi Pemerintahan Bersih, Ketua KNPI Koltim Adukan Sejumlah Oknum OPD ke KPK
- account_circle Rahman
- calendar_month 55 menit yang lalu
- visibility 37
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (KABARISTANA.COM ) – Komitmen mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi terus disuarakan oleh kalangan pemuda di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kolaka Timur mengambil langkah serius dengan mengadukan sejumlah oknum di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus upaya mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.
Pengaduan itu menjadi perhatian karena menyangkut pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah serta pelaksanaan berbagai program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Ketua KNPI Koltim menilai bahwa pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya diwujudkan melalui slogan dan komitmen di atas kertas. Diperlukan keberanian semua elemen masyarakat, termasuk pemuda, untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan.
Menurutnya, setiap dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan harus ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum dan lembaga yang memiliki kewenangan.
“Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral kami sebagai pemuda untuk ikut mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berada pada koridor hukum. Kami ingin pemerintahan yang bersih, transparan, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” demikian pernyataan yang perlu dikonfirmasi kepada Ketua KNPI Koltim.
Pengaduan kepada KPK tersebut diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi lembaga berwenang untuk melakukan penelaahan terhadap informasi dan dokumen yang disampaikan.
KNPI Koltim juga diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sebab, pengaduan masyarakat tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana. Pembuktian dugaan pelanggaran hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Di sisi lain, langkah ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap pemerintahan bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga formal, melainkan juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Pemuda sebagai salah satu elemen penting dalam pembangunan daerah memiliki tanggung jawab untuk menjadi mitra kritis pemerintah. Kritik dan pengawasan yang disampaikan secara konstitusional merupakan bagian dari upaya menjaga demokrasi serta memastikan anggaran daerah digunakan sebagaimana mestinya.
Dengan adanya pengaduan tersebut, publik kini menantikan tindak lanjut dari KPK terhadap laporan yang disampaikan, termasuk klarifikasi dan proses penelaahan sesuai kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
Bagi KNPI Koltim, pemerintahan yang bersih bukan sekadar harapan, melainkan cita-cita yang harus diperjuangkan melalui keberanian, transparansi, dan pengawasan yang berkelanjutan.
- Penulis: Rahman



Saat ini belum ada komentar