Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Ampuh, Aktivitas Tambang Pulau Wawonii Diminta Dihentikan

Ampuh, Aktivitas Tambang Pulau Wawonii Diminta Dihentikan

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • visibility 263
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kendari (Kabaristana.com) – Aktivitas tambang di Pulau Wawonii kembali menjadi sorotan. Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak pemerintah menghentikan seluruh kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro, menyatakan saat ini masih ada lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan.

Empat IUP nikel dimiliki PT Gema Kreasi Perdana (GKP), PT Bumi Konawe Mining (BKM), dan PT Wawonii Makmur Jayaraya (WMJ). Sementara satu IUP batuan berada di PT Adnan Jaya Sekawan (AJS).

Hendro menyebut PT GKP dan PT BKM telah mengantongi persetujuan RKAB dari Kementerian ESDM. Ia menilai kondisi ini melanggar aturan yang berlaku.

Hendro menilai aktivitas tambang di Pulau Wawonii melanggar putusan Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil.

Ia menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi berlaku untuk semua pihak. Artinya, tidak boleh ada aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil.

Menurutnya, perusahaan tambang tetap beroperasi meski aturan sudah jelas melarang kegiatan tersebut.

Ampuh Sultra mendesak pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas. Mereka meminta Kementerian Kehutanan mencabut seluruh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Mereka juga meminta Kementerian ESDM mencabut seluruh IUP yang masih aktif di Pulau Wawonii.

Hendro menilai pencabutan izin menjadi langkah paling efektif untuk menghentikan aktivitas tambang secara permanen.

Ampuh Sultra menyoroti dugaan keterlibatan Harita Group dalam pengelolaan IUP nikel di Pulau Wawonii.

Hendro menilai pola pengelolaan tambang berpotensi mengulang dampak sosial dan lingkungan seperti sebelumnya. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan kondisi masyarakat setempat.

Hendro mengingatkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait larangan aktivitas tambang di pulau kecil.

Ia menegaskan pemerintah harus menghentikan seluruh aktivitas tambang di Pulau Wawonii. Menurutnya, jika aktivitas tetap berjalan, maka hal itu menunjukkan pelanggaran terhadap hukum dan arahan pemerintah pusat.

Ampuh Sultra berharap pemerintah segera bertindak agar konflik dan dampak lingkungan tidak terus berulang di wilayah tersebut.

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekanan korban kampus dalam surat klarifikasi IAI Rawa Aopa terkait dana KIP Kulia

    Puskom Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Korban Kekerasan Seksual di IAI Rawa Aopa

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 163
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com – Pusat Studi Konstitusi Indonesia (Puskom Indonesia) mengecam keras sikap IAI Rawa Aopa yang dianggap tidak berpihak kepada korban kekerasan seksual. Alih-alih memberikan perlindungan dan pendampingan, pihak kampus justru mengirim surat klarifikasi terkait dana KIP Kuliah kepada korban yang mengundurkan diri karena trauma. Polemik tersebut mencuat setelah pihak kampus mengirim surat tertanggal 18 […]

  • Aksi demonstrasi HP21N dan IMPH menuntut pemeriksaan serta pencopotan Kepala Bea Cukai Kendari di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat, Jakarta.

    Kepala Bea Cukai Kendari Didemo, Massa Desak Pemeriksaan dan Pencopotan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) bersama Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, Selasa (14/7/2026). Mereka mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai segera mencopot serta memeriksa Kepala Bea Cukai Kendari. Massa aksi membawa tema “Copot dan Periksa Kepala Bea Cukai Kendari”. Mereka menyampaikan tuntutan secara langsung kepada Direktorat […]

  • kapal tanker Pertamina Hormuz di jalur pelayaran minyak dunia

    Pertamina Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Tanker di Teluk Timur Tengah, Dua Kapal Sudah Lanjut Operasi

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 264
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mengungkap kondisi terbaru kapal tanker milik perusahaan di kawasan teluk Timur Tengah. Dari empat kapal yang berada di wilayah tersebut, dua kapal sudah kembali melanjutkan operasinya. Simon menjelaskan, dua kapal itu adalah Paragon dan Rinjani. Kedua kapal mengangkut kargo untuk pasar internasional. Muatan tersebut […]

  • Ilustrasi Abad Keemasan Islam sebagai pusat ilmu pengetahuan dunia

    Menghidupkan Kembali Spirit “Baitul Hikmah”: Menggali Akar Modernisasi dalam Abad Keemasan Islam

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) | Di era digital di mana algoritma menentukan hampir setiap aspek kehidupan, sering kali kita lupa bahwa kata algoritma berakar dari nama seorang ilmuwan Muslim abad ke-9, Al-Khwarizmi. Abad Keemasan Islam bukan sekadar romantisme sejarah, melainkan bukti nyata bagaimana sebuah peradaban mampu memimpin dunia melalui ilmu pengetahuan, keterbukaan budaya, dan stabilitas politik. Fondasi […]

  • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat

    Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan untuk Pemeriksaan

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta, (KABARISTANA.COM) — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Penonaktifan dilakukan menyusul temuan Ombudsman Republik Indonesia di lapas tersebut. Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasibinadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasikamtib), serta […]

  • Kasus pencabulan anak Majalengka saat dikawal GASKAN

    GASKAN: Ibu Ashima Curhat Live TikTok Mencari Keadilan Pencabulan Dua Anaknya di Majalengka, Kecewa Dengan Tim Hukum KDM

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 237
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Pada 24 Mei 2026, Ibu Ashima Dinillah (46) menyampaikan keluhannya melalui siaran langsung TikTok dan mengadu kepada Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN). Ia meminta bantuan untuk memviralkan kasus yang menimpa kedua putrinya, VRS (14) dan VSP (15), yang menjadi korban pencabulan oleh ayah tiri mereka, YRN, di Majalengka. Dengan nada penuh harap, […]

expand_less