Kepala Bea Cukai Kendari Didemo, Massa Desak Pemeriksaan dan Pencopotan
- account_circle Rahman
- calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
- visibility 90
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Massa dari Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) dan Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat, Jakarta, Selasa (14/7/2026) _ dokumentasi Pribadi_redaksi/KI.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (kabaristana.com) — Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) bersama Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, Selasa (14/7/2026). Mereka mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai segera mencopot serta memeriksa Kepala Bea Cukai Kendari.
Massa aksi membawa tema “Copot dan Periksa Kepala Bea Cukai Kendari”. Mereka menyampaikan tuntutan secara langsung kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Para peserta aksi menilai pengawasan terhadap barang ilegal di Kendari belum berjalan maksimal. Karena itu, mereka meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh.
HP21N Soroti Pengawasan Barang Ilegal
Ketua Umum HP21N, Arnol Ibnu Rasyid, mengatakan peredaran minuman keras ilegal dan rokok ilegal masih menjadi perhatian masyarakat.
Ia juga menyoroti dugaan jual beli limbah ilegal di kawasan berikat Morosi. Menurutnya, aparat penegak hukum harus segera menyelidiki persoalan tersebut.
“Kami mendesak Dirjen Bea dan Cukai segera mencopot dan memeriksa Kepala Bea Cukai Kendari. Kami juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan barang ilegal di Kendari dan kawasan berikat Morosi,” kata Arnol.
Arnol meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengambil langkah tegas. Ia menilai pimpinan Bea Cukai Kendari harus meningkatkan fungsi pengawasan secara maksimal.
IMPH Dorong Pemeriksaan Internal
Ketua IMPH, Rendi Salim, meminta Kementerian Keuangan segera memeriksa Kepala Bea Cukai Kendari. Ia berharap tim pemeriksa bekerja secara transparan dan profesional.
Menurut Rendi, tim pemeriksa harus memastikan ada atau tidak hubungan antara pejabat terkait dengan pihak yang diduga terlibat dalam peredaran barang ilegal.
Rendi mengatakan peredaran miras ilegal dan rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai.
Ia juga menyebut dugaan jual beli limbah ilegal di kawasan berikat Morosi dapat memicu persoalan hukum. Praktik tersebut juga berpotensi merusak tata kelola industri.
Massa Minta Pemerintah Bertindak
Dalam aksi itu, massa meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap barang ilegal. Mereka juga meminta aparat meningkatkan pengawasan di Kendari dan kawasan berikat Morosi.
HP21N dan IMPH berharap pemerintah segera menindaklanjuti tuntutan tersebut. Mereka yakin langkah cepat akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Sampai Kabaristana.com memublikasikan berita ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Bea Cukai Kendari belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut. Redaksi akan memperbarui berita ini setelah pihak terkait menyampaikan keterangan resmi.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: Tim Redaksi



Saat ini belum ada komentar