Ampuh, Aktivitas Tambang Pulau Wawonii Diminta Dihentikan
- account_circle adrian moita
- calendar_month Senin, 13 Apr 2026
- visibility 133
- comment 0 komentar
- print Cetak

Direktur Ampuh Sultra, Hendro,
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kendari (Kabaristana.com) – Aktivitas tambang di Pulau Wawonii kembali menjadi sorotan. Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak pemerintah menghentikan seluruh kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro, menyatakan saat ini masih ada lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan.
Empat IUP nikel dimiliki PT Gema Kreasi Perdana (GKP), PT Bumi Konawe Mining (BKM), dan PT Wawonii Makmur Jayaraya (WMJ). Sementara satu IUP batuan berada di PT Adnan Jaya Sekawan (AJS).
Hendro menyebut PT GKP dan PT BKM telah mengantongi persetujuan RKAB dari Kementerian ESDM. Ia menilai kondisi ini melanggar aturan yang berlaku.
Hendro menilai aktivitas tambang di Pulau Wawonii melanggar putusan Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil.
Ia menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi berlaku untuk semua pihak. Artinya, tidak boleh ada aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil.
Menurutnya, perusahaan tambang tetap beroperasi meski aturan sudah jelas melarang kegiatan tersebut.
Ampuh Sultra mendesak pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas. Mereka meminta Kementerian Kehutanan mencabut seluruh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Mereka juga meminta Kementerian ESDM mencabut seluruh IUP yang masih aktif di Pulau Wawonii.
Hendro menilai pencabutan izin menjadi langkah paling efektif untuk menghentikan aktivitas tambang secara permanen.
Ampuh Sultra menyoroti dugaan keterlibatan Harita Group dalam pengelolaan IUP nikel di Pulau Wawonii.
Hendro menilai pola pengelolaan tambang berpotensi mengulang dampak sosial dan lingkungan seperti sebelumnya. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan kondisi masyarakat setempat.
Hendro mengingatkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait larangan aktivitas tambang di pulau kecil.
Ia menegaskan pemerintah harus menghentikan seluruh aktivitas tambang di Pulau Wawonii. Menurutnya, jika aktivitas tetap berjalan, maka hal itu menunjukkan pelanggaran terhadap hukum dan arahan pemerintah pusat.
Ampuh Sultra berharap pemerintah segera bertindak agar konflik dan dampak lingkungan tidak terus berulang di wilayah tersebut.
- Penulis: adrian moita
- Editor: Nur Wayda

Saat ini belum ada komentar