Dugaan Suap Prodi
Puskom Indonesia Resmi Laporkan Pendiri yayasan, Ketua Yayasan, Rektor, Wakil Rektor II IAI Rawa Aopa dan oknum pejabat DIKTIS Kemenag RI ke KPK RI
- calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
- visibility 142
- 0Komentar
JAKARTA, (kabaristana.com) – Pusat Studi Konstitusi Indonesia (Puskom Indonesia) melaporkan pengelola Yayasan Rawa Aopa/IAI Rawa Aopa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam proses penerbitan izin operasional Program Studi (Prodi) Ekonomi Syariah. Puskom mengirim laporan tersebut ke KPK pada 19 Mei 2026 melalui surat bernomor 176/LP/HAMPEN-PUSKOM/VI/2026. Kepala Bidang […]


