Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Puskom Indonesia Resmi Laporkan Pendiri yayasan, Ketua Yayasan, Rektor, Wakil Rektor II IAI Rawa Aopa dan oknum pejabat DIKTIS Kemenag RI ke KPK RI

Puskom Indonesia Resmi Laporkan Pendiri yayasan, Ketua Yayasan, Rektor, Wakil Rektor II IAI Rawa Aopa dan oknum pejabat DIKTIS Kemenag RI ke KPK RI

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 181
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (kabaristana.com) – Pusat Studi Konstitusi Indonesia (Puskom Indonesia) melaporkan pengelola Yayasan Rawa Aopa/IAI Rawa Aopa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam proses penerbitan izin operasional Program Studi (Prodi) Ekonomi Syariah.

Puskom mengirim laporan tersebut ke KPK pada 19 Mei 2026 melalui surat bernomor 176/LP/HAMPEN-PUSKOM/VI/2026.

Kepala Bidang HAM dan Pendidikan Puskom Indonesia, Robby Anggara, menyerahkan langsung laporan itu ke Gedung KPK RI di Jakarta.

Dalam laporannya, Puskom meminta KPK memeriksa pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa. Puskom juga meminta KPK memeriksa Ketua Yayasan, Rektor, Wakil Rektor II, dan sejumlah pejabat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI.

Puskom turut meminta penyidik menelusuri dugaan praktik transaksional dalam pengurusan izin operasional Prodi Ekonomi Syariah.

Dugaan Permintaan Dana untuk Asesor

Robby Anggara menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam layanan pendidikan tinggi Islam.

“Hari ini Puskom Indonesia resmi melaporkan pihak yayasan dan pejabat Diktis Kemenag RI ke KPK. Fokus laporan kami adalah dugaan suap dan gratifikasi dalam proses izin operasional Prodi Ekonomi Syariah,” ujarnya.

Menurut Robby, publik menerima rekaman percakapan telepon tertanggal 7 Mei 2025. Rekaman itu kemudian memunculkan dugaan pelanggaran dalam proses perizinan.

Rekaman tersebut memperlihatkan komunikasi antara pihak yayasan dan seseorang berinisial L. Dugaan yang beredar menyebut sosok itu memiliki hubungan dengan lingkungan Diktis Kementerian Agama RI.

Dalam percakapan tersebut, seseorang diduga meminta dana Rp55 juta untuk setiap asesor. Dugaan itu muncul agar asesmen izin program studi berjalan lancar.

“Jika benar ada permintaan Rp55 juta per asesor dan penggunaan rekening pribadi, maka persoalan ini tidak lagi menjadi urusan teknis kampus. Dugaan tersebut mengarah pada praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Puskom Soroti Dokumen Perizinan

Selain menyoroti dugaan aliran dana, Puskom meminta KPK memeriksa sejumlah dokumen penting.

Dokumen itu mencakup KMA Nomor 1714 Tahun 2025 tentang izin penyelenggaraan Prodi Ekonomi Syariah. Puskom juga meminta KPK memeriksa dokumen validasi LAMEMBA dan proses seleksi calon dosen tetap.

Robby menilai keberadaan KMA tidak otomatis membuktikan seluruh tahapan perizinan berjalan objektif. Menurutnya, KPK perlu memeriksa seluruh proses penerbitan izin tersebut.

“Kementerian Agama telah menerbitkan KMA izin prodi tersebut. Namun publik berhak mengetahui apakah proses penerbitannya berlangsung secara bersih dan bebas transaksi,” katanya.

Robby juga menyoroti syarat dosen tetap atau homebase. Syarat itu menjadi bagian penting dalam pembukaan program studi.

Menurutnya, publik perlu mengetahui dasar penilaian akademik jika kampus melakukan seleksi dosen tetap setelah izin prodi terbit.

“Jika kampus baru melakukan seleksi dosen tetap setelah izin keluar, maka publik tentu berhak mempertanyakan dasar penilaian akademiknya,” ujarnya.

KPK Diminta Telusuri Aliran Dana

Puskom mendesak KPK memeriksa seluruh tahapan penerbitan izin operasional Prodi Ekonomi Syariah.

Pemeriksaan itu mencakup proses pengajuan, asesmen, validasi, keterlibatan asesor, dan dugaan aliran dana.

Selain itu, Puskom meminta penyidik menelusuri komunikasi antara pihak yayasan dan pimpinan kampus. Puskom juga meminta penyidik memeriksa komunikasi dengan pejabat Diktis Kemenag RI serta pihak lain yang mengetahui proses perizinan.

Robby menegaskan bahwa pihak mana pun tidak boleh menjadikan izin prodi sebagai komoditas. Ia juga menegaskan bahwa pendidikan tinggi Islam harus bersih dari praktik uang pelicin dan permainan bawah meja.

Puskom Siap Tambah Bukti

Puskom menyatakan siap membantu proses penyelidikan KPK.

Organisasi tersebut juga siap memberikan bukti tambahan jika penyidik memerlukannya.

Puskom menyiapkan rekaman percakapan, transkrip komunikasi, dokumen administrasi izin program studi, dokumen validasi, dan dokumen pendukung lainnya.

Robby menegaskan bahwa pendidikan Islam harus berdiri di atas prinsip integritas, mutu, amanah, dan akuntabilitas.

Robby juga menolak praktik perdagangan izin program studi. Ia menegaskan bahwa kampus bukan ruang bisnis. Ia juga menolak segala bentuk komersialisasi mahasiswa dalam dunia pendidikan tinggi.

“Kampus harus menjaga integritas akademik dan menjalankan pendidikan sesuai prinsip amanah serta akuntabilitas,” tutupnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • penindakan rokok ilegal oleh petugas Bea Cukai Indonesia

    Rokok Ilegal Kian Marak, Industri Tembakau Desak Moratorium Cukai Tiga Tahun

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Industri hasil tembakau meminta pemerintah menghentikan kenaikan cukai rokok dan harga jual eceran (HJE) selama tiga tahun ke depan. Permintaan itu muncul karena pelaku industri menilai daya beli masyarakat masih lemah, sementara peredaran rokok ilegal terus meningkat. Industri Sambut Penundaan Kenaikan Pajak Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi, menyebut […]

  • Bentrokan Maut Menteng menewaskan satu orang dan melukai satu korban kritis. Polisi mengungkap kronologi kejadian.

    Polisi Ungkap Kronologi Bentrokan Maut di Menteng yang Tewaskan Satu Orang

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 80
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) — Polisi mengungkap kronologi bentrokan antara dua kelompok warga di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7). Insiden tersebut menewaskan satu orang dan membuat satu korban lainnya dalam kondisi kritis. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan polisi menerima laporan sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas […]

  • PHK industri otomotif global di pabrik mobil Thailand akibat otomatisasi dan kendaraan listrik

    PHK Industri Otomotif Global di Thailand Masuk Fase Kritis

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 223
    • 1Komentar

    Jakarta, {kabaristana.com}— PHK industri otomotif global kini menjadi ancaman nyata seiring percepatan transisi ke kendaraan listrik (EV) dan otomatisasi produksi. Thailand menjadi salah satu negara yang paling terdampak oleh perubahan besar ini.Transformasi besar sedang mengguncang industri otomotif global. Thailand kini menghadapi tekanan serius akibat peralihan ke kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dan meningkatnya otomatisasi produksi. Kondisi […]

  • Ilustrasi wartawan memotret barang bukti kasus TPPO anak Kaltim dan pelaku eksploitasi

    Pergerakan Daring Picu TPPO Anak di Kaltim, Pemprov Perkuat Pengawasan Digital

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Samarinda, (Kabaristana.com) || Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat pengawasan ruang digital untuk menekan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar anak. Langkah ini sejalan dengan penerapan aturan tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak. Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim, Kholid Budhaeri, menegaskan pelaku kini aktif memanfaatkan media daring untuk menjaring korban. […]

  • Prabowo peringatkan pimpinan BUMN saat meresmikan RDMP Balikpapan

    Prabowo Peringatkan Petinggi BUMN: Kalau Tak Sanggup Mengabdi, Berhenti Saja

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 358
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Prabowo peringatkan pimpinan BUMN agar menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan mengutamakan kepentingan rakyat. Presiden menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Negara merupakan instrumen strategis negara yang mengelola aset publik dan sumber daya vital nasional. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan tersebut saat meresmikan Infrastruktur Energi Terintegrasi Pertamina Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan […]

  • kondisi jalan rusak BTN Zavier berlubang

    Warga BTN Zavier Tunggala Keluhkan Jalan Rusak, Minta Perhatian Dari Pemkot.

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 280
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Warga BTN Zavier Anugrah Residence yang beralamat di Jalan Tunggala Dalam, Kel. Anawai, Kec. Wua-Wua, Kota Kendari mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah menuju kedalam BTN. Salah seorang warga berinisial EIS mengatakan, jalan tersebut telah lama rusak bahkan sudah sekitar 6 tahun, tak kunjung mendapatkan perbaikan. Oleh sebab itu, EIS meminta kepada […]

expand_less