Korupsi PT Asabri
14 Jam Tangan Mewah Milik Terpidana Korupsi Asabri Dimusnahkan Kejaksaan karena Palsu
- calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
- visibility 122
- 0Komentar
Jakarta, (kabaristana.com) – Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI memusnahkan 14 jam tangan mewah milik terpidana kasus korupsi dan pencucian uang PT Asabri, Jimmy Sutopo. Tim ahli memastikan seluruh jam tangan tersebut merupakan produk palsu. Kejaksaan mengambil langkah itu untuk melindungi hak kekayaan intelektual (HAKI). Selain itu, barang sitaan tersebut tidak memiliki nilai manfaat bagi negara. […]


