Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » 14 Jam Tangan Mewah Milik Terpidana Korupsi Asabri Dimusnahkan Kejaksaan karena Palsu

14 Jam Tangan Mewah Milik Terpidana Korupsi Asabri Dimusnahkan Kejaksaan karena Palsu

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com)Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI memusnahkan 14 jam tangan mewah milik terpidana kasus korupsi dan pencucian uang PT Asabri, Jimmy Sutopo. Tim ahli memastikan seluruh jam tangan tersebut merupakan produk palsu.

Kejaksaan mengambil langkah itu untuk melindungi hak kekayaan intelektual (HAKI). Selain itu, barang sitaan tersebut tidak memiliki nilai manfaat bagi negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, mengatakan tim ahli telah memverifikasi seluruh barang sebelum pemusnahan.

“Karena ini menyangkut barang palsu, ada hak HAKI yang harus dilindungi dan barang tersebut tidak memberikan manfaat bagi negara, maka dilakukan pemusnahan,” ujar Anang di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Jam tangan itu berasal dari sejumlah merek ternama dunia. Di antaranya Cartier, Audemars Piguet, Patek Philippe, Hublot, dan Vacheron Constantin.

Meski palsu, harga jam tangan itu tetap tinggi. Anang menyebut rata-rata harga satu unit mencapai Rp15 juta. Namun, nilainya masih jauh di bawah produk asli yang bisa menembus miliaran rupiah.

Kejaksaan juga membuka proses pemusnahan secara transparan. Langkah itu sekaligus menjawab isu dugaan penggelapan barang sitaan yang beredar di media sosial.

Anang menjelaskan, Kejaksaan menitipkan seluruh barang sitaan di Pegadaian sejak awal penyitaan. Setelah itu, tim verifikator independen memeriksa seluruh barang tersebut.

“Ini sebagai jawaban atas narasi yang berkembang bahwa barang-barang tersebut digelapkan. Faktanya seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan diverifikasi oleh ahli,” jelasnya.

Setelah pemusnahan selesai, Kejaksaan menghapus seluruh jam tangan palsu itu dari daftar Barang Rampasan Negara di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Selain itu, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI juga menggelar BPA Fair 2026 pada 18–21 Mei 2026. Dalam acara itu, Kejaksaan melelang sejumlah aset sitaan negara, seperti mobil mewah, motor premium, tas bermerek, perhiasan, dan lukisan emas.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batching plant ilegal PT Razka di Konawe disorot GAM Sultra

    Diduga Beroperasi Tanpa Izin, GAM Sultra Desak Aparat Tindak PT RSK di Konawe

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Konawe, (kabaristana.com) – Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GAM Sultra) menyoroti dugaan operasional ilegal PT Razka Sarana Konstruksi (RSK). Sorotan ini terkait pengoperasian batching plant yang diduga belum memiliki izin resmi di Kabupaten Konawe. GAM Sultra menyampaikan kritik tersebut setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Konawe. Dalam rapat itu, pihak PT Razka Sarana Konstruksi tidak […]

  • smart gadget innovation wearable health monitoring smartwatch photo_camera 1

    The Best Productivity Tools for Remote Work

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 504
    • 0Komentar

    JAKARTA, Seiring waktu teknologi terus melaju semakin cepat, tahun 2023 menjadi bukti nyata kreativitas dan kecerdikan manusia. Dunia gadget kini tidak lagi sekadar menghadirkan alat bantu sederhana. Sebaliknya, teknologi modern hadir untuk meningkatkan potensi manusia dan mendefinisikan ulang batas kemampuan kita. Saat ini, perangkat teknologi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Gadget […]

  • Pengendalian dengue Indonesia melalui RAN 2026–2029

    Indonesia Finalisasi RAN Dengue 2026–2029, Targetkan Nol Kematian pada 2030

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 233
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Pemerintah mematangkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian Dengue 2026–2029 untuk mengejar target global nol kematian akibat dengue pada 2030. Kementerian Kesehatan menyusun rencana ini untuk menjawab tekanan urbanisasi, perubahan iklim, dan mobilitas penduduk yang terus meningkat. Tantangan Urbanisasi dan Iklim Dorong Strategi Terpadu Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, menegaskan pemerintah […]

  • Bahlil menjelaskan harga patokan mineral kepada awak media di Jakarta

    Bahlil Jelaskan Rumus Baru Harga Patokan Mineral kepada China, Royalti Tambang Ditunda

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 44
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan rumus baru Harga Patokan Mineral (HPM) kepada pengusaha dan Kedutaan Besar China. Penjelasan itu dilakukan setelah investor China menyoroti perubahan regulasi sektor tambang di Indonesia. “Beberapa sudah komunikasi sama saya, dubesnya sudah ngobrol sama saya. Saya sudah memberikan penjelasan dengan baik,” kata […]

  • kenaikan harga plastik membuat pedagang pasar tradisional membatasi penggunaan kantong plastik

    Harga Plastik Melonjak Tajam, Pengusaha Ingatkan Dampak Luas ke Industri

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) || Kenaikan harga bahan baku plastik menekan berbagai sektor industri di Indonesia. Banyak produsen mengandalkan kemasan plastik, sehingga lonjakan harga langsung meningkatkan biaya produksi. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, menilai kondisi ini berpotensi meluas ke hampir seluruh lini industri. Ia meminta perusahaan tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan bisnis di […]

  • Polisi Diminta Usut Tuntas Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara

    Polisi Diminta Usut Tuntas Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 132
    • 2Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) — DPD I Partai Golkar Maluku mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Insiden terjadi di pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara. Ketua DPD I Partai Golkar Maluku, Umar A. Lessy, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Ia […]

expand_less