Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » 14 Jam Tangan Mewah Milik Terpidana Korupsi Asabri Dimusnahkan Kejaksaan karena Palsu

14 Jam Tangan Mewah Milik Terpidana Korupsi Asabri Dimusnahkan Kejaksaan karena Palsu

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com)Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI memusnahkan 14 jam tangan mewah milik terpidana kasus korupsi dan pencucian uang PT Asabri, Jimmy Sutopo. Tim ahli memastikan seluruh jam tangan tersebut merupakan produk palsu.

Kejaksaan mengambil langkah itu untuk melindungi hak kekayaan intelektual (HAKI). Selain itu, barang sitaan tersebut tidak memiliki nilai manfaat bagi negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, mengatakan tim ahli telah memverifikasi seluruh barang sebelum pemusnahan.

“Karena ini menyangkut barang palsu, ada hak HAKI yang harus dilindungi dan barang tersebut tidak memberikan manfaat bagi negara, maka dilakukan pemusnahan,” ujar Anang di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Jam tangan itu berasal dari sejumlah merek ternama dunia. Di antaranya Cartier, Audemars Piguet, Patek Philippe, Hublot, dan Vacheron Constantin.

Meski palsu, harga jam tangan itu tetap tinggi. Anang menyebut rata-rata harga satu unit mencapai Rp15 juta. Namun, nilainya masih jauh di bawah produk asli yang bisa menembus miliaran rupiah.

Kejaksaan juga membuka proses pemusnahan secara transparan. Langkah itu sekaligus menjawab isu dugaan penggelapan barang sitaan yang beredar di media sosial.

Anang menjelaskan, Kejaksaan menitipkan seluruh barang sitaan di Pegadaian sejak awal penyitaan. Setelah itu, tim verifikator independen memeriksa seluruh barang tersebut.

“Ini sebagai jawaban atas narasi yang berkembang bahwa barang-barang tersebut digelapkan. Faktanya seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan diverifikasi oleh ahli,” jelasnya.

Setelah pemusnahan selesai, Kejaksaan menghapus seluruh jam tangan palsu itu dari daftar Barang Rampasan Negara di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Selain itu, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI juga menggelar BPA Fair 2026 pada 18–21 Mei 2026. Dalam acara itu, Kejaksaan melelang sejumlah aset sitaan negara, seperti mobil mewah, motor premium, tas bermerek, perhiasan, dan lukisan emas.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • impor minyak Rusia Pertamina di kilang energi Indonesia

    RI Jajaki Impor Minyak Rusia, Pertamina Siap Tindak Lanjuti Arahan Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 76
    • 1Komentar

    Jakarta , {kabaristana.com} Pemerintah Indonesia menjajaki impor minyak Rusia untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Menanggapi rencana impor minyak Rusia, Pertamina menyatakan kesiapan menindaklanjuti arahan pemerintah sesuai regulasi. Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, mengatakan pemerintah masih membahas impor minyak Rusia di tingkat pusat. Ia menegaskan Pertamina akan mengikuti kebijakan resmi dan menjaga prinsip kehati-hatian. […]

  • awan tebal di wilayah Indonesia

    Cuaca Berawan Indonesia Dominasi Wilayah, BMKG Senin

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com | cuaca berawan Indonesia diprakirakan mendominasi sebagian besar wilayah pada Senin. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan tersebut berdasarkan hasil pemantauan kondisi atmosfer terkini di berbagai daerah. Prakirawan cuaca BMKG, Bintari Ayuningtyas, menjelaskan bahwa wilayah Indonesia bagian barat berpotensi mengalami cuaca berawan hingga berawan tebal. Wilayah tersebut meliputi Pekanbaru, Tanjung Pinang, […]

  • CCTV Bundaran HI milik Pemprov DKI Jakarta berfungsi normal untuk mendukung keamanan dan pemantauan wilayah.

    Pemprov DKI: CCTV di kawasan Bundaran HI berfungsi normal

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh kamera pengawas (CCTV) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) beroperasi normal. Petugas terus mengoptimalkan perangkat tersebut untuk mendukung keamanan dan pemantauan wilayah. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Marulina Dewi, mengatakan petugas tetap mengoperasikan CCTV Pemprov DKI secara aktif. Mereka juga memanfaatkan sistem […]

  • Lima Model SMK tingkatkan kompetensi lulusan vokasi

    Mendikdasmen Abdul Mu’ti Perkuat Kompetensi Lulusan SMK Lewat Lima Model Pendidikan Vokasi

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memaparkan lima model kebijakan baru untuk memperkuat kompetensi dan daya saing lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Kebijakan itu disiapkan agar lulusan vokasi mampu bersaing di pasar kerja lokal maupun global. Abdul Mu’ti menyampaikan hal tersebut saat peluncuran Program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri (3+1) SMK yang […]

  • Dampak kenaikan BBM non-subsidi terhadap harga sembako di Indonesia

    Pengaruh atas Kenaikan BBM Non-Subsidi dan Dampaknya terhadap Harga Sembako

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 118
    • 1Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – Kenaikan harga BBM non-subsidi mendorong naiknya harga sembako melalui peningkatan biaya distribusi. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Pusat-Utara menilai kebijakan ini tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari dinamika ekonomi, sosial, dan politik masyarakat. HMI menjelaskan bahwa meskipun BBM non-subsidi tidak secara langsung menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, kebijakan ini tetap memberi […]

  • Ilustrasi Satgas Penyelundupan Polri memeriksa barang dan dokumen di pelabuhan untuk mengungkap kasus penyelundupan dan manipulasi perdagangan ilegal.

    Satgas Penyelundupan Polri Mulai Bertugas

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 201
    • 1Komentar

    Jakarta, {kabaristana.com}— Polri membentuk satgas penyelundupan Polri untuk memperkuat penegakan hukum terhadap praktik ilegal yang merugikan negara. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, Polri menjalankan kebijakan ini sebagai bagian dari reformasi hukum nasional. Dengan demikian, Polri menutup celah kebocoran penerimaan negara dari aktivitas perdagangan ilegal. Fokus […]

expand_less