MUI
Yusril Tegaskan Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 68
- 0Komentar
JAKARTA, (Kabaristana.com) — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Indonesia telah mengatur hukuman mati bagi koruptor dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Namun, ia menilai pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan ancaman hukuman berat. Integritas moral tetap menjadi faktor utama. Pernyataan itu disampaikan Yusril pada Kamis (6/8/2026). Ia […]


