Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » pendidikan » Ketua Koalisi Pemuda Indonesia Timur Soroti Syarat Desil pada Penerima KIP Kuliah, Minta Kemendiktisaintek Lakukan Evaluasi

Ketua Koalisi Pemuda Indonesia Timur Soroti Syarat Desil pada Penerima KIP Kuliah, Minta Kemendiktisaintek Lakukan Evaluasi

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
  • visibility 179
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (kabaristana.com) — Ketua Koalisi Pemuda Indonesia Timur (KPIT), Ichi Amahoru, menyoroti syarat desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah menggunakan kategori desil sebagai salah satu dasar penentuan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026.

Ichi meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut. Ia khawatir syarat desil menghambat calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Menurut Ichi, masih ada keluarga miskin yang belum masuk dalam data kesejahteraan secara akurat. Kondisi itu dapat mengurangi peluang mereka memperoleh bantuan pendidikan.

KPIT Soroti Data DTSEN

Ichi menilai KIP Kuliah memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan tinggi. Program tersebut membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu melanjutkan pendidikan.

Namun, ia melihat pemerintah perlu memperbaiki mekanisme pendataan. Data administratif belum tentu menggambarkan kondisi ekonomi keluarga secara menyeluruh.

“Masih banyak anak-anak dari Indonesia Timur dan berbagai daerah lainnya yang hidup dalam keterbatasan ekonomi, tetapi tidak terakomodasi dalam data desil,” ujar Ichi dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut dapat membuat calon mahasiswa kehilangan kesempatan memperoleh KIP Kuliah. Padahal, mereka memiliki kebutuhan ekonomi yang nyata.

Minta Verifikasi Faktual

Karena itu, KPIT meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) membuka ruang verifikasi faktual.

Perguruan tinggi dapat ikut memeriksa kondisi ekonomi calon penerima. Langkah tersebut dapat membantu pemerintah menemukan calon mahasiswa yang belum tercatat dalam kategori desil.

Ichi menilai perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam proses tersebut. Kampus dapat mengonfirmasi kondisi sosial dan ekonomi calon mahasiswa secara langsung.

“Pemerintah jangan menjadikan status desil sebagai satu-satunya indikator dalam menentukan penerima KIP Kuliah,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi riil masyarakat. Menurutnya, data kesejahteraan perlu mengikuti perubahan kondisi ekonomi setiap keluarga.

Pendidikan Harus Merata

Ichi menegaskan bahwa pendidikan memiliki posisi penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, pemerintah perlu menjaga akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

“Pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Kebijakan bantuan pendidikan harus mengedepankan keadilan, pemerataan, dan akses yang setara,” ujarnya.

KPIT mendukung upaya pemerintah untuk menyalurkan KIP Kuliah secara tepat sasaran. Namun, pemerintah juga perlu memberikan ruang bagi calon penerima yang mengalami persoalan administrasi.

Ichi berharap pemerintah segera mengevaluasi mekanisme penetapan penerima KIP Kuliah. Evaluasi tersebut penting agar calon mahasiswa berprestasi tidak kehilangan kesempatan kuliah hanya karena masalah data.

KPIT menyatakan akan terus menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Organisasi tersebut juga mendorong penyempurnaan regulasi KIP Kuliah.

Ichi berharap pemerintah dapat memastikan bantuan pendidikan menjangkau mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.

“Kami mendukung upaya pemerintah agar penyaluran KIP Kuliah tepat sasaran. Namun, pendekatannya harus fleksibel dan mempertimbangkan kondisi riil masyarakat,” katanya.

Dalam kebijakan KIP Kuliah 2026, pemerintah memprioritaskan calon mahasiswa dari keluarga penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah juga mempertimbangkan data DTSEN pada kelompok desil tertentu sebagai salah satu dasar penyaluran bantuan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahlil menjelaskan harga patokan mineral kepada awak media di Jakarta

    Bahlil Jelaskan Rumus Baru Harga Patokan Mineral kepada China, Royalti Tambang Ditunda

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 117
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan rumus baru Harga Patokan Mineral (HPM) kepada pengusaha dan Kedutaan Besar China. Penjelasan itu dilakukan setelah investor China menyoroti perubahan regulasi sektor tambang di Indonesia. “Beberapa sudah komunikasi sama saya, dubesnya sudah ngobrol sama saya. Saya sudah memberikan penjelasan dengan baik,” kata […]

  • Operasi Militer Israel di Lebanon menimbulkan kepulan asap besar di wilayah Yahmar al-Shakif, Lebanon selatan.

    Prancis Soroti Operasi Militer Israel di Lebanon, Desak PBB Gelar Pertemuan Darurat

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com)– Prancis menyatakan kekhawatiran atas operasi militer Israel di Lebanon yang terus berkembang. Pemerintah Prancis bahkan meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar pertemuan darurat untuk membahas situasi tersebut. Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menilai operasi militer Israel berpotensi memperburuk kondisi keamanan di kawasan Timur Tengah. Ia menegaskan bahwa langkah militer yang berkepanjangan […]

  • Korupsi BRI Telkom yang diselidiki KPK terkait pengadaan notifikasi SMS dan WhatsApp

    KPK: Penyidikan di BRI-Telkom soal pengadaan notifikasi via SMS dan WA

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan layanan notifikasi perbankan melalui SMS dan WhatsApp di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp2 triliun. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik telah menerbitkan surat perintah […]

  • hak pendidikan anak dikawal GASKAN ke LPAI

    GASKAN Kawal Dugaan Pelanggaran Hak Pendidikan Anak Bhayangkari Vanessa ke LPAI

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 290
    • 2Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com 12 Februari 2026 — Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) melaporkan dugaan pelanggaran hak pendidikan anak yang dialami Bhayangkari Vanessa ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia. GASKAN menilai anak tidak boleh menanggung dampak dari persoalan hukum orang tua. Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, menyatakan organisasinya mengawal kasus ini untuk memastikan pemenuhan hak dasar anak, […]

  • Prabowo Subianto menyampaikan pidato Prabowo di WEF 2026 di Davos, Swiss

    Pidato Prabowo di WEF Tegaskan Arah Bangsa Indonesia

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com — Pidato Prabowo di WEF kembali menjadi perhatian publik. Dalam konteks global yang tidak stabil, Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pidato tersebut menegaskan arah kebijakan bangsa Indonesia. Selain itu, Azis menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto DPR RIhttps://www.dpr.go.idtidak sekadar hadir di forum internasional. Sebaliknya, Presiden memanfaatkan panggung World Economic Forum (WEF) […]

  • Mediasi Sengketa Lahan Gagal, Perwakilan PT MUTU Tinggalkan Ruang Mediasi

    Mediasi Sengketa Lahan Gagal, Perwakilan PT MUTU Tinggalkan Ruang Mediasi

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Usupriyadi, Tim
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabaristana.com — Mediasi sengketa lahan antara Yupelis dan sejumlah pihak dengan PT Multi Tambang Jaya Utama (PT MUTU) belum menghasilkan kesepakatan. Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Barito Timur memfasilitasi pertemuan tersebut pada Jumat, 7 Agustus 2026. Proses mediasi berlangsung dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. Mediasi Sengketa Lahan Berakhir Buntu Mediasi memasuki tahap […]

expand_less