Diduga Beroperasi Tanpa Izin, GAM Sultra Desak Aparat Tindak PT RSK di Konawe
- account_circle Rahman
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- visibility 194
- comment 0 komentar
- print Cetak

Abdi Setyawan (Kordinator Gam Sultra).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Konawe, (kabaristana.com) – Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GAM Sultra) menyoroti dugaan operasional ilegal PT Razka Sarana Konstruksi (RSK). Sorotan ini terkait pengoperasian batching plant yang diduga belum memiliki izin resmi di Kabupaten Konawe.
GAM Sultra menyampaikan kritik tersebut setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Konawe. Dalam rapat itu, pihak PT Razka Sarana Konstruksi tidak hadir. Sementara itu, dinas terkait mengakui izin operasional perusahaan belum lengkap.
Koordinator GAM Sultra, Abdi Setyawan, menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum. Ia juga menyoroti dugaan pembiaran terhadap aktivitas usaha yang melanggar aturan.
“Ini bukan sekadar masalah administrasi. Ini menyangkut wibawa hukum dan keselamatan masyarakat. Jika aparat tidak mampu menghentikan aktivitas batching plant yang diduga ilegal ini, kami sebagai masyarakat akan mengambil sikap,” tegas Abdi.
Menurut GAM Sultra, keberadaan batching plant tanpa izin dapat menimbulkan berbagai dampak. Aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan. Selain itu, mobil molen yang keluar masuk lokasi juga dapat mengganggu keselamatan lalu lintas.
GAM Sultra juga menilai daerah bisa mengalami kerugian. Pemerintah berpotensi kehilangan penerimaan dari retribusi dan pajak.
Abdi menambahkan, ketidakhadiran PT Razka dalam forum RDP menunjukkan sikap tidak kooperatif. Ia menilai perusahaan mengabaikan lembaga resmi negara dan proses pengawasan publik.
GAM Sultra bahkan menyiapkan langkah lanjutan. Dalam waktu dekat, mereka berencana menggelar aksi unjuk rasa.
Jika perusahaan tetap beroperasi tanpa izin, GAM Sultra juga membuka kemungkinan melakukan aksi pemalangan terhadap aktivitas batching plant tersebut.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://kabaristana.com

Saat ini belum ada komentar