THR Presiden 2026
Prabowo dan Gibran Juga Terima THR Lebaran 2026, Segini Perkiraan Nilainya
- calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
- visibility 248
- 0Komentar
JAKARTA, (Kabaristana.com) | Pemerintah memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada aparatur negara pada 2026. Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan tersebut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang ia tandatangani pada 3 Maret 2026. Aturan itu mengatur pemberian THR bagi berbagai unsur aparatur negara. Pemerintah memasukkan PNS, PPPK, prajurit TNI, […]


