Mahasiswa Sultra Desak ESDM Tolak RKAB dan Cabut IUP Tambang di Pulau Kabaena
- account_circle Rahman
- calendar_month Senin, 19 Jan 2026
- visibility 218
- comment 0 komentar
- print Cetak

Koordinator Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta, Eghy Seftian
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, kabaristana.com | Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta menggelar aksi demonstrasi untuk memprotes dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi dan PT Tekonindo di Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Melalui aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan keresahan masyarakat. Mereka menilai aktivitas pertambangan telah merusak lingkungan pesisir dan daratan. Akibatnya, nelayan dan petani setempat menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat.
Mahasiswa Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan
Koordinator Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta, Eghy Seftian, menyatakan bahwa praktik pertambangan saat ini mengancam keberlanjutan Pulau Kabaena.
Selain itu, ia menilai perusahaan mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, aktivitas tambang tersebut berpotensi melanggar hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
Dugaan Pelanggaran Tambang di Blok Watalara
Berdasarkan laporan warga, PT Tambang Bumi Sulawesi menjalankan kegiatan tambang di Blok Watalara, Desa Pu’ununu, tanpa memenuhi kaidah pertambangan yang baik.
Perusahaan diduga tidak membangun sediment pond. Akibat kelalaian itu, lumpur dan material tambang berpotensi mengalir langsung ke sungai dan laut, terutama saat hujan deras turun.
Karena itu, masyarakat pesisir menyampaikan kekhawatiran atas keberlanjutan sumber mata pencaharian mereka.
Aktivitas Tambang Diduga Rusak Lahan Pertanian
Sementara itu, PT Tekonindo diduga mencemari lahan pertanian warga di Desa Pongkalaero. Warga melaporkan penurunan kualitas tanah sejak aktivitas tambang berjalan.
Namun demikian, pemerintah dinilai belum melakukan pengawasan optimal. Oleh sebab itu, mahasiswa meminta negara hadir untuk melindungi pulau kecil yang rentan terhadap kerusakan ekologis.
Empat Tuntutan Koalisi Mahasiswa
Dalam aksi tersebut, Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta menyampaikan empat tuntutan utama:
-
Mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menolak penerbitan RKAB PT Tambang Bumi Sulawesi dan PT Tekonindo.
-
Menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kedua perusahaan di Kabaena Selatan.
-
Meminta audit lingkungan yang menyeluruh, independen, dan transparan di Pulau Kabaena.
-
Mendesak aparat menegakkan hukum lingkungan secara tegas dan adil.
Mahasiswa Siapkan Aksi Lanjutan
Eghy menegaskan bahwa Pulau Kabaena bukan ruang eksploitasi tanpa batas. Sebaliknya, pulau tersebut merupakan ruang hidup masyarakat yang wajib negara lindungi.
“Jika pemerintah mengabaikan tuntutan ini, kami akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar,” ujarnya.
Dengan demikian, koalisi berharap pemerintah segera menempatkan keselamatan lingkungan dan rakyat di atas kepentingan investasi tambang.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://kabaristana.com

Saat ini belum ada komentar