Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Mahasiswa Sultra Desak ESDM Tolak RKAB dan Cabut IUP Tambang di Pulau Kabaena

Mahasiswa Sultra Desak ESDM Tolak RKAB dan Cabut IUP Tambang di Pulau Kabaena

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 382
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, kabaristana.com | Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta menggelar aksi demonstrasi untuk memprotes dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi dan PT Tekonindo di Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Melalui aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan keresahan masyarakat. Mereka menilai aktivitas pertambangan telah merusak lingkungan pesisir dan daratan. Akibatnya, nelayan dan petani setempat menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat.

Mahasiswa Soroti Ancaman Kerusakan Lingkungan

Koordinator Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta, Eghy Seftian, menyatakan bahwa praktik pertambangan saat ini mengancam keberlanjutan Pulau Kabaena.

Selain itu, ia menilai perusahaan mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, aktivitas tambang tersebut berpotensi melanggar hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Dugaan Pelanggaran Tambang di Blok Watalara

Berdasarkan laporan warga, PT Tambang Bumi Sulawesi menjalankan kegiatan tambang di Blok Watalara, Desa Pu’ununu, tanpa memenuhi kaidah pertambangan yang baik.

Perusahaan diduga tidak membangun sediment pond. Akibat kelalaian itu, lumpur dan material tambang berpotensi mengalir langsung ke sungai dan laut, terutama saat hujan deras turun.

Karena itu, masyarakat pesisir menyampaikan kekhawatiran atas keberlanjutan sumber mata pencaharian mereka.

Aktivitas Tambang Diduga Rusak Lahan Pertanian

Sementara itu, PT Tekonindo diduga mencemari lahan pertanian warga di Desa Pongkalaero. Warga melaporkan penurunan kualitas tanah sejak aktivitas tambang berjalan.

Namun demikian, pemerintah dinilai belum melakukan pengawasan optimal. Oleh sebab itu, mahasiswa meminta negara hadir untuk melindungi pulau kecil yang rentan terhadap kerusakan ekologis.

Empat Tuntutan Koalisi Mahasiswa

Dalam aksi tersebut, Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menolak penerbitan RKAB PT Tambang Bumi Sulawesi dan PT Tekonindo.

  2. Menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kedua perusahaan di Kabaena Selatan.

  3. Meminta audit lingkungan yang menyeluruh, independen, dan transparan di Pulau Kabaena.

  4. Mendesak aparat menegakkan hukum lingkungan secara tegas dan adil.

Mahasiswa Siapkan Aksi Lanjutan

Eghy menegaskan bahwa Pulau Kabaena bukan ruang eksploitasi tanpa batas. Sebaliknya, pulau tersebut merupakan ruang hidup masyarakat yang wajib negara lindungi.

“Jika pemerintah mengabaikan tuntutan ini, kami akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar,” ujarnya.

Dengan demikian, koalisi berharap pemerintah segera menempatkan keselamatan lingkungan dan rakyat di atas kepentingan investasi tambang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Frasa kunci di atribut alt gambar: Gambar di halaman berikut tidak memiliki atribut alt yang mencerminkan topik teks Anda. Tambahkan frasa kunci atau sinonim Anda ke tag alt dari gambar yang relevan! Frasa kunci di atribut alt gambar: Gambar di halaman berikut tidak memiliki atribut alt yang mencerminkan topik teks Anda. Tambahkan frasa kunci atau sinonim Anda ke tag alt dari gambar yang relevan! Frasa kunci di atribut alt gambar: Gambar di halaman berikut tidak memiliki atribut alt yang mencerminkan topik teks Anda. Tambahkan frasa kunci atau sinonim Anda ke tag alt dari gambar yang relevan! korupsi ekspor CPO diungkap Kejaksaan Agung dalam konferensi pers

    Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Manipulasi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp14,3 Triliun

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 274
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan 11 tersangka dalam perkara dugaan korupsi manipulasi ekspor crude palm oil (CPO) dengan modus pengubahan klasifikasi menjadi Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah sawit. Kasus yang berlangsung sepanjang 2022–2024 ini melibatkan pejabat Bea Cukai, Kementerian Perindustrian, serta pengusaha swasta. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman […]

  • konversi denda UU 2026 membatasi diskresi hakim

    Tabel Konversi Denda–Penjara UU 1/2026 Dinilai Ancam Keadilan Substantif

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 530
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Pemerintah mulai memberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) dengan pendekatan pemidanaan rehabilitatif. Namun, proses penyesuaian memunculkan persoalan baru. Perhatian publik kini tertuju pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur konversi pidana denda menjadi pidana penjara. UU tersebut memperkenalkan tabel konversi matematis yang menetapkan jumlah […]

  • Kasus pencabulan anak Majalengka yang disorot GASKAN karena dugaan salah penerapan pasal pidana.

    GASKAN: Kasus Pencabulan 2 Kakak Beradik Belum Disidangkan, Diduga Keras Ada Kelalaian Hukum Fatal

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MAJALENGKA, (kabaristana.com) – MAJALENGKA, (kabaristana.com) – Kasus dugaan pencabulan terhadap dua kakak beradik di bawah umur yang melibatkan ayah tiri berinisial YRN hingga kini belum masuk tahap persidangan. Padahal, aparat memproses perkara tersebut hampir satu tahun. Kondisi tersebut menarik perhatian Gerakan Advokasi Sosial dan Kemanusiaan (GASKAN). Organisasi itu menilai penyidik Polres Majalengka kurang tepat dalam […]

  • resolusi DK PBB Hormuz jalur minyak dunia di Selat Hormuz

    Veto Membayangi: Rusia, China, dan Prancis Ganjal Resolusi DK PBB soal Selat Hormuz

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 208
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Upaya Dewan Keamanan PBB untuk membuka Selat Hormuz kini menghadapi hambatan serius. Namun, Rusia, China, dan Prancis menolak klausul penggunaan kekuatan militer dalam draf resolusi. Menurut The New York Times, sumber diplomatik menjelaskan isi draf tersebut. Draf itu memberi kewenangan kepada negara anggota untuk menjamin kebebasan pelayaran. Dengan demikian, negara anggota dapat […]

  • penipuan digital VIDA dalam pameran Faces of Fraud

    VIDA Tingkatkan Kesadaran Publik terhadap Modus Penipuan Digital

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – menggelar pameran “Faces of Fraud” untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman penipuan digital. Perusahaan layanan identitas digital dan pencegahan fraud itu menilai modus kejahatan siber kini semakin canggih dan sulit dikenali. Founder dan Group CEO Niki Luhur mengatakan pameran tersebut menghadirkan kisah nyata lima korban penipuan digital. VIDA ingin masyarakat memahami dampak […]

  • Aksi Pemortalan Jalan Hauling di Barito Selatan, sejumlah Truk Batu Bara Tertahan

    Aksi Pemortalan Jalan Hauling di Barito Selatan, sejumlah Truk Batu Bara Tertahan

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Usupriyadi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BARITO SELATAN, Kabaristana.com — Sejumlah warga memortal jalan hauling di wilayah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Mereka memprotes belum adanya penyelesaian kompensasi atau ganti rugi atas lahan milik Yupelis dan keluarganya. Warga menyebut lahan tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Wilayah pertambangan itu mencakup Desa Tongka, Kabupaten Barito Utara, dan Desa Malintut, Kabupaten Barito Timur. Warga […]

expand_less