Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Jalan Rusak 10 Tahun di Lohia Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Blokade Akses Wisata Menuju Meleura dan Napabale

Jalan Rusak 10 Tahun di Lohia Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Blokade Akses Wisata Menuju Meleura dan Napabale

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
  • visibility 305
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) – Sejumlah warga dari dua desa di Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, menggelar aksi unjuk rasa karena pemerintah daerah belum memperbaiki ruas jalan yang rusak parah di wilayah tersebut. Dalam aksi itu, massa tidak hanya berorasi, tetapi juga memblokade arus lalu lintas sehingga kendaraan tidak dapat melintas menuju kawasan wisata.

Massa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Kecamatan Lohia berasal dari Desa Mantobua dan Desa Korihi. Mereka memprotes kondisi jalan yang selama bertahun-tahun rusak tanpa penanganan serius dari pemerintah.

Lubang besar dan permukaan aspal yang mengelupas mendominasi ruas Mantobua-Korihi. Kondisi tersebut memaksa masyarakat dan pengendara meningkatkan kewaspadaan saat melintas karena jalan itu membahayakan keselamatan pengguna.

Ruas Mantobua-Korihi juga menjadi akses utama menuju Pantai Meleura dan Danau Napabale, dua destinasi wisata unggulan Kabupaten Muna. Karena itu, kerusakan jalan tersebut ikut menghambat aktivitas ekonomi masyarakat di Kecamatan Lohia.

Para pemuda memulai aksi protes pada Rabu (27/5). Mereka menyampaikan orasi secara bergantian dan membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah daerah. Selain itu, mereka membentangkan spanduk di tengah jalan bertuliskan, “Bupati Muna tidak tahu cara membangun Muna.”

Koordinator lapangan, Zainal Mantobua, mengatakan aksi itu mewakili aspirasi masyarakat dan pengguna jalan yang selama ini mengeluhkan kondisi ruas Mantobua-Korihi.

“Kami menilai pemerintah masih abai dan belum menunjukkan upaya serius untuk memperbaiki jalan ini,” kata Zainal.

Menurut Zainal, kerusakan sepanjang sekitar dua kilometer itu sudah berlangsung hampir 10 tahun. Selama periode tersebut, masyarakat terus menghadapi kesulitan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Sudah hampir satu dekade masyarakat menderita akibat kondisi jalan ini,” ujarnya.

Zainal menegaskan para pemuda akan terus melanjutkan aksi hingga pemerintah daerah menunjukkan komitmen nyata untuk memperbaiki jalan tersebut. Mereka bahkan berencana memperluas aksi dalam beberapa hari ke depan.

“Besok aksi masih berlanjut. Kami bahkan akan menutup total akses jalan ini jika pemerintah tetap tidak merespons tuntutan masyarakat,” tegasnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • proses kasus fitnah naik penyidikan oleh Ditreskrimsus

    Kasus Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Naik ke Tahap Penyidikan di Polda Sultra

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 532
    • 0Komentar

    KENDARI, (Kabaristana.com) || Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara menaikkan kasus pencemaran nama baik Ruksamin ke tahap penyidikan. Ruksamin melaporkan seorang bernama Jalil dalam perkara ini. Langkah ini menunjukkan penyidik menemukan bukti awal yang cukup. Oleh karena itu, proses hukum kini masuk tahap lanjutan. SP2HP Tegaskan Status Perkara Penyidik menerbitkan SP2HP Nomor: B/SP2HP/134/III/RES.2.5/2026/Ditreskrimsus pada 31 Maret 2026. […]

  • TNI buka suara soal rumah Jampidsus dijaga tentara

    TNI buka suara soal rumah Jampidsus dijaga tentara

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 254
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal TNI Muhamad Nas menegaskan bahwa TNI mengamankan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berdasarkan permintaan resmi Kejaksaan Agung. Nas menjelaskan, Kejaksaan Agung mengajukan permohonan pengamanan kepada TNI. Selanjutnya, kedua institusi berkoordinasi sesuai prosedur yang berlaku. TNI juga berpedoman pada Peraturan Presiden […]

  • kasus vanessa bhayangkari di Mabes Polri Jakarta

    GASKAN: OMA PHENA DAN TIM HUKUM BUKA SUARA DI PODCAST, VANESSA DIKIRIMINALISASI, DILIMPAHKAN TANPA SURAT & TANDA TANGAN

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 292
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Jumat, 10 April 2026 Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) bersama keluarga dan tim hukum akhirnya menyampaikan pernyataan terbuka terkait kasus yang menimpa Vanessa, mantan anggota Bhayangkari. Ibunda Vanessa, Oma Tri Phena (65), hadir bersama kuasa hukum dalam sejumlah wawancara podcast. Mereka mengungkap berbagai kejanggalan yang muncul selama proses hukum berlangsung. Kasus ini […]

  • Prabowo Puji Siswa Asing di Banjarbaru

    Prabowo Puji Siswa Asing di Banjarbaru

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Presiden Prabowo subianto puji siswa-siswi berbahasa asing ketika melakukan kunjungan kerja ke Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada pelajar yang mampu berbicara bahasa Inggris dan bahasa asing lain dengan lancar. (13/01/2026). Dalam agenda tersebut, Presiden meninjau fasilitas sekolah. Selain itu, ia berdialog langsung dengan siswa di ruang kelas. Melalui interaksi […]

  • KPK periksa pengusaha rokok di gedung KPK Jakarta dalam kasus Bea Cukai

    KPK Dalami Skema Cukai Rokok, Pengusaha Rokhmawan Diperiksa dalam Kasus Bea Cukai

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 319
    • 3Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) || KPK periksa pengusaha rokok Rokhmawan untuk mengusut dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Langkah ini menunjukkan upaya serius dalam menelusuri praktik ilegal pada pengurusan cukai rokok. Komisi Pemberantasan Korupsi melalui juru bicara Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik fokus pada mekanisme pengajuan dan pembayaran cukai oleh perusahaan rokok. Tim […]

  • Frasa kunci di atribut alt gambar: Gambar di halaman berikut tidak memiliki atribut alt yang mencerminkan topik teks Anda. Tambahkan frasa kunci atau sinonim Anda ke tag alt dari gambar yang relevan! Frasa kunci di atribut alt gambar: Gambar di halaman berikut tidak memiliki atribut alt yang mencerminkan topik teks Anda. Tambahkan frasa kunci atau sinonim Anda ke tag alt dari gambar yang relevan! Frasa kunci di atribut alt gambar: Gambar di halaman berikut tidak memiliki atribut alt yang mencerminkan topik teks Anda. Tambahkan frasa kunci atau sinonim Anda ke tag alt dari gambar yang relevan! korupsi ekspor CPO diungkap Kejaksaan Agung dalam konferensi pers

    Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Manipulasi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp14,3 Triliun

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 327
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan 11 tersangka dalam perkara dugaan korupsi manipulasi ekspor crude palm oil (CPO) dengan modus pengubahan klasifikasi menjadi Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah sawit. Kasus yang berlangsung sepanjang 2022–2024 ini melibatkan pejabat Bea Cukai, Kementerian Perindustrian, serta pengusaha swasta. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman […]

expand_less