Formasi Kembali Desak KPK Periksa Oknum Anggota DPR RI Dapil Sultra Inisial RB, Terkait Kasus Korupsi Proyek Rel Kereta Api dan P3 TGAI
- account_circle Rahman
- calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
- visibility 309
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: aktivis sultra-jakarta saat orasi di atas mobil sound
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (kabaristana.com) – Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formasi) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (14/1/2026).
Dalam aksi tersebut, massa Formasi mendesak KPK RI segera memanggil dan memeriksa oknum anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara berinisial RB. Mereka menilai RB memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi proyek jalur kereta api dan proyek percepatan pembangunan tata guna air irigasi (P3-TGAI).
Formasi Beberkan Dugaan Keterlibatan RB
Koordinator Lapangan Formasi, Arnor Ibnu Rasyid, menjelaskan bahwa organisasinya telah melakukan kajian internal. Dari kajian tersebut, Formasi menemukan indikasi keterlibatan RB dalam proyek bermasalah.
“Kami menemukan dugaan keterlibatan RB dalam praktik korupsi dan suap proyek jalur kereta api serta proyek P3-TGAI,” ujar Arnor.
Selain itu, Arnor menilai KPK perlu segera mendalami dugaan tersebut. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
Dugaan Pungli dan Program Beda Rumah
Tidak hanya itu, Arnor juga menyebut adanya dugaan pungutan liar pada proyek P3-TGAI dan program Beda Rumah di Sulawesi Tenggara. Oleh karena itu, ia meminta KPK melihat persoalan ini secara menyeluruh.
“Kami meminta KPK mengkaji dugaan ini secara komprehensif karena kasusnya saling berkaitan,” tegasnya.
Korban Sudah Buka Suara
Sementara itu, penanggung jawab aksi, Hendro Nilopo, menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai indikasi keterlibatan RB dalam proyek jalur kereta api semakin menguat.
“Dari fakta yang muncul ke publik, kami melihat dugaan kuat bahwa RB ikut menikmati hasil korupsi proyek tersebut,” kata Hendro.
Selanjutnya, Hendro menyampaikan bahwa sejumlah pihak yang dirugikan telah menyampaikan keterangan. Mereka berasal dari proyek P3-TGAI dan program Beda Rumah.
“Korban sudah ada dan sudah buka suara. Karena itu, KPK tinggal mengembangkan peran RB,” jelasnya.
Proyek Dinilai Tak Sesuai Petunjuk Teknis
Lebih lanjut, Hendro mengungkapkan bahwa banyak proyek P3-TGAI di Kabupaten Konawe Selatan tidak mengikuti petunjuk teknis. Ia juga menduga penggunaan material tidak sesuai dengan surat keputusan penunjukan.
Menurut Hendro, RB seharusnya menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota DPR RI Komisi V. Namun, hingga kini, ia tidak melihat adanya tindak lanjut meski proyek bermasalah.
Oleh sebab itu, Formasi kembali mendesak KPK RI segera memanggil dan memeriksa RB. Mereka berharap KPK menindaklanjuti aspirasi tersebut secara serius.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi langsung di depan Gedung KPK. Karena itu, kami berharap KPK segera memanggil dan memeriksa RB,” tutup Hendro.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Endana
- Sumber: kabaristana.com

Saat ini belum ada komentar