KPK Amankan Wali Kota Madiun Bersama ASN dan Pihak Swasta
- account_circle Rahman
- calendar_month Senin, 19 Jan 2026
- visibility 335
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gedung merah putih, Komisi pemberantasan korupsi (KPK).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, kabaristana.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan Wali Kota Madiun Maidi, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, para pihak berasal dari unsur penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Madiun dan kalangan swasta.
“Selain wali kota, penyidik mengamankan ASN Pemkot Madiun dan pihak swasta,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
KPK belum menyampaikan jumlah ASN dan pihak swasta. Penyidik masih mendalami identitas dan peran masing-masing pihak.
Penyidik Fokus Dalami Perkara
KPK menegaskan OTT ini menjadi bagian dari komitmen pemberantasan korupsi. Penyidik menindak dugaan perkara yang melibatkan kepala daerah dan pihak terkait.
Seluruh pihak yang terjaring OTT memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. KPK belum menetapkan status hukum mereka.
Sesuai aturan, KPK menentukan status hukum dalam waktu 1×24 jam. Penyidik juga menyusun konstruksi perkara secara utuh.
Sembilan Orang Jalani Pemeriksaan Awal
KPK membawa sembilan dari total 15 orang ke Gedung Merah Putih KPK. Penyidik melakukan pemeriksaan awal pada Senin malam (19/1).
KPK menetapkan status hukum para pihak sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Catatan OTT KPK Sepanjang 2026
Pada awal 2026, KPK menggelar OTT pertama. Penyidik menangkap delapan orang pada 9–10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK menjelaskan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap pemeriksaan pajak. Perkara itu terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
OTT kedua berlangsung pada 19 Januari 2026. Dalam operasi itu, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Penyidik masih mendalami perkara tersebut.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Endana
- Sumber: kabaristana.com



Saat ini belum ada komentar