Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Satgas PKH Desak PT TMS Segera Lunasi Sisa Denda Rp 1,5 Triliun

Satgas PKH Desak PT TMS Segera Lunasi Sisa Denda Rp 1,5 Triliun

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • visibility 320
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Kabaristana.com) | Denda PT Tonia Mitra Sejahter kembali menjadi perhatian publik setelah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan mendesak perusahaan tersebut segera melunasi sisa kewajiban senilai Rp1,5 triliun.

Satgas PKH menjatuhkan denda administratif itu karena aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Luas area yang terdampak mencapai 172,82 hektare.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menjelaskan bahwa PT Tonia Mitra Sejahter baru menyelesaikan sebagian kewajiban. Perusahaan tersebut telah membayar Rp500 miliar dari total denda Rp2,09 triliun.

“PT Tonia Mitra Sejahter telah melakukan pembayaran awal. Namun perusahaan masih memiliki kewajiban besar yang harus segera diselesaikan,” ujar Barita, Selasa (13/1/2026).

Satgas PKH menilai pelunasan denda menjadi langkah penting untuk memperkuat penegakan hukum di sektor kehutanan. Pemerintah ingin memastikan tidak ada aktivitas pertambangan yang merusak kawasan lindung tanpa pertanggungjawaban hukum.

Selain PT Tonia Mitra Sejahter, Satgas PKH juga memanggil 32 perusahaan lain yang terindikasi melakukan pelanggaran serupa. Dari jumlah tersebut, 22 perusahaan menghadiri undangan klarifikasi yang dilayangkan Satgas.

Sebanyak tujuh perusahaan menyatakan kesanggupan membayar denda administratif. Sementara itu, 15 perusahaan mengajukan keberatan atas nilai denda. Dua perusahaan lainnya tidak menghadiri panggilan.

Barita menambahkan, PT Mahakam Sumber Jaya telah menyelesaikan pembayaran denda sebesar Rp13,288 miliar. Selain itu, lima perusahaan lain menyampaikan kesiapan membayar denda dengan nilai total Rp1,8 triliun sesuai jadwal.

Satgas PKH menegaskan akan terus mengawal proses penagihan denda administratif. Pemerintah menargetkan penertiban kawasan hutan berjalan konsisten serta memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • serangan Iran tidak menguntungkan kawasan

    Saudi Tegaskan Serangan Iran Tak Menguntungkan, Justru Picu Isolasi

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) || 26 Maret 2026  Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, menegaskan bahwa serangan Iran ke negara-negara Timur Tengah tidak memberi keuntungan strategis bagi Teheran. Faisal menyampaikan pernyataan itu dalam konferensi pers di Jakarta. Ia menilai langkah tersebut justru memperburuk posisi Iran di tingkat global. Tekanan politik dan ekonomi terhadap […]

  • Penganiayaan THM Exodus Kendari disorot Ampuh Sultra

    Tanggapi Kasus Penganiayaan di Exodus Kendari, Ampuh Sultra Desak Pemkot Cabut Izin Operasionalnya dan Terbitkan SK Moratorium THM.

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 72
    • 3Komentar

    JAKARTA, Kabaristana.com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti kasus penganiayaan yang terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus Kendari beberapa waktu lalu. Ampuh menilai insiden tersebut bukan pertama kali terjadi dan terus memicu keresahan di tengah masyarakat. Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengatakan keberadaan sejumlah THM, khususnya Exodus, memicu kekhawatiran masyarakat […]

  • prabowo bahas program sampah jadi energi di hambalang

    Prabowo Dorong Percepatan Sampah Jadi Energi di Kota Besar, Targetkan Solusi Lingkungan dan Listrik Nasional

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) | Presiden Prabowo Subianto mempercepat program pengolahan sampah menjadi energi di kota besar Indonesia. Kebijakan ini bertujuan mengatasi krisis sampah sekaligus memperkuat pasokan listrik nasional. Produksi sampah di kota besar terus meningkat setiap tahun. Kondisi ini menekan kapasitas tempat pembuangan akhir dan memicu masalah lingkungan. Pemerintah kini mendorong penggunaan teknologi modern untuk mengatasi […]

  • Pemkab Bogor lepas jamaah haji di Masjid Raya Pakansari

    Pemkab Bogor Lepas Jamaah Haji Perdana di Masjid Raya Pakansari

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Pemerintah Kabupaten Bogor untuk pertama kalinya melepas jamaah calon haji dari Masjid Raya Nurul Wathon di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Jumat. Pemkab memindahkan lokasi pemberangkatan karena renovasi berlangsung di Gedung Tegar Beriman dan Alun-alun Tegar Beriman. Bupati Bogor Rudy Susmanto memimpin langsung pelepasan jamaah Kloter 21. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) […]

  • Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Mencuat, Yayasan IAI Rawa Aopa Terancam Sanksi Administratif hingga Pencabutan Izin

    Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Mencuat, Yayasan IAI Rawa Aopa Terancam Sanksi Administratif hingga Pencabutan Izin

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 147
    • 0Komentar

    KONSEL, (Kabaristana.com) || Dugaan kekerasan seksual di Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa kini menyeret tanggung jawab lembaga. Kasus ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga membuka potensi sanksi bagi yayasan sebagai pengelola. Korban hingga kini belum mendapat pendampingan hukum dan pemulihan psikologis yang layak. Kondisi ini menunjukkan lemahnya perlindungan dari pihak kampus. Korban Belum […]

  • Ilustrasi dugaan teror aktivis Greenpeace dan intimidasi digital

    Aktivis Greenpeace dan Konten Kreator, Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim Polri

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 404
    • 1Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Dugaan teror aktivis Greenpeace menguat setelah aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, bersama konten kreator Yansen alias Piteng mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (14/1/2026). Keduanya melaporkan rangkaian teror yang mereka alami. Iqbal mencatatkan laporan dengan nomor LP/B/20/I/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Sementara itu, Yansen mengajukan laporan terpisah bernomor LP/B/19/I/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), […]

expand_less