JAKARTA, Kabaristana.com — Dugaan penipuan dan pemerasan yang terjadi di lingkungan kepolisian kembali mengusik rasa aman warga pencari keadilan. Seorang pelapor kasus penipuan mengaku mengalami kerugian lanjutan saat berada di area Resmob Unit Jatanras Polda Sulawesi Tenggara. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius tentang perlindungan negara terhadap warganya.
Situasi tersebut penting disorot karena kantor polisi seharusnya menjadi ruang aman bagi masyarakat. Namun, ketika risiko justru muncul di dalam institusi penegak hukum, kepercayaan publik berpotensi terkikis.
Awal Laporan Dugaan Penipuan
Kasus ini bermula pada 13 November 2025. Saat itu, Gita Silvia Maia, warga Kota Kendari, melaporkan dugaan penipuan bermodus kerja sama pasir silika ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra. Dalam laporannya, korban menyebut telah menyerahkan dana Rp130 juta kepada terlapor, Fahril Palmahar Salam.
Namun, belakangan korban mengetahui pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada. Akibatnya, ia menanggung kerugian besar dan berharap proses hukum berjalan transparan.
Interaksi Mencurigakan di Jatanras
Pada hari yang sama, korban mendatangi lingkungan Resmob Jatanras untuk menindaklanjuti laporannya. Di lokasi itu, ia bertemu seorang pria bernama Muh Milga Ramdani. Pria tersebut mengaku sebagai anggota kepolisian dan menawarkan bantuan.
Selanjutnya, pria itu meminta uang tunai Rp500 ribu. Ia menyebut dana tersebut sebagai biaya makan penyidik. Setelah itu, permintaan uang terus berlanjut, baik secara tunai maupun melalui transfer.
Selain itu, pelaku mengaitkan permintaan tersebut dengan kebutuhan internal. Ia bahkan menyebut nama pimpinan Jatanras. Karena percaya dengan pengakuan tersebut, korban menuruti permintaan yang datang berulang kali.
Modus Berlanjut dan Kerugian Bertambah
Tidak berhenti di situ, pelaku juga meminta korban membayar biaya sewa mobil. Ia mengklaim kendaraan tersebut akan digunakan untuk menangkap terlapor. Karena itu, korban kembali mengeluarkan uang.
Akibat rangkaian permintaan tersebut, kerugian korban bertambah hingga puluhan juta rupiah. Dengan demikian, total kerugian jauh melebihi nilai awal laporan.
Sikap PERAK: Masalah Tata Kelola
Menanggapi kasus ini, Lembaga Pergerakan Rakyat Indonesia Sulawesi Tenggara (PERAK) menilai peristiwa tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan internal. Menurut organisasi ini, pihak sipil tidak seharusnya bebas beraktivitas dan mengatasnamakan kewenangan kepolisian di area kerja aparat.
Ketua Umum PERAK Sulawesi Tenggara, Ariansyah, menegaskan bahwa persoalan ini menyentuh wibawa negara. Ia menilai kasus ini sebagai alarm keras bagi institusi penegak hukum.
“Ketika warga mencari keadilan lalu justru dirugikan, negara gagal melindungi,” ujarnya.
Tekanan Publik dan Tuntutan Transparansi
Karena itu, PERAK mendesak Polda Sultra bertindak cepat dan terbuka. Organisasi tersebut meminta kepolisian mengusut dugaan tersebut secara menyeluruh. Mereka juga mendorong aparat menelusuri kemungkinan pembiaran atau keterlibatan oknum.
Sementara itu, kritik juga datang dari masyarakat sipil. Banyak pihak menilai kasus seperti ini dapat membuat warga enggan melapor. Jika dibiarkan, rasa takut berhadapan dengan aparat akan semakin kuat.
Risiko bagi Kepercayaan Masyarakat
Pada akhirnya, dampak kasus ini tidak berhenti pada korban. Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sulawesi Tenggara ikut terancam. Jika aparat tidak menunjukkan ketegasan, legitimasi institusi bisa terus menurun.
Sebagai langkah lanjutan, PERAK menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Tenggara. Organisasi tersebut menegaskan aksi itu bertujuan mendorong akuntabilitas, sekaligus memastikan kantor polisi tetap menjadi ruang aman bagi masyarakat pencari keadilan.




I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article. https://www.binance.info/ph/register?ref=IU36GZC4
11 Mei 2026 3:01 amYour point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you. https://www.binance.info/register?ref=IHJUI7TF
1 April 2026 1:02 pm