JAKARTA, (Kabaristana.com) || Harga emas batangan PT Antam Tbk naik Rp27.000 pada Sabtu pagi. Data dari laman Logam Mulia menunjukkan harga emas kini mencapai Rp2.837.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.810.000.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback. PT Antam menetapkan harga beli kembali di level Rp2.461.000 per gram. Pergerakan ini mengikuti dinamika pasar yang terus berubah.
Investor memantau kenaikan ini sebagai sinyal penguatan aset safe haven. Emas sering menjadi pilihan saat kondisi ekonomi global tidak stabil.
Pemerintah menetapkan pajak dalam setiap transaksi emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjual emas dengan nilai di atas Rp10 juta wajib membayar PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen jika memiliki NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Petugas langsung memotong pajak dari total nilai buyback.
Pembeli emas juga wajib membayar PPh 22. Tarifnya sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi dilengkapi bukti potong pajak resmi.
Berikut rincian harga emas Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.468.500
- 1 gram: Rp2.837.000
- 2 gram: Rp5.614.000
- 3 gram: Rp8.396.000
- 5 gram: Rp13.960.000
- 10 gram: Rp27.865.000
- 25 gram: Rp69.537.000
- 50 gram: Rp138.995.000
- 100 gram: Rp277.912.000
- 250 gram: Rp694.515.000
- 500 gram: Rp1.388.820.000
- 1.000 gram: Rp2.777.600.000
Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar global dan nilai tukar.
Saat ini belum ada komentar