Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » politik » DPR Buka Ruang Publik Lebar untuk RUU PPRT, Target Rampung Usai Ramadhan

DPR Buka Ruang Publik Lebar untuk RUU PPRT, Target Rampung Usai Ramadhan

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com | Pembahasan RUU PPRT kembali menjadi perhatian publik. DPR RI membuka ruang partisipasi masyarakat secara luas untuk memastikan regulasi ini memberi perlindungan nyata bagi pekerja rumah tangga, khususnya di sektor informal.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terus menyerap masukan publik dalam proses pembahasan aturan tersebut. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR akan menampung aspirasi masyarakat hingga proses legislasi selesai.

DPR melanjutkan pembahasan RUU PPRT selama bulan Ramadhan. Lembaga legislatif menargetkan pembahasan lanjutan pada 5 Maret 2026. Dasco menilai keterlibatan publik membantu DPR menyusun aturan yang adil dan tepat sasaran.

“Partisipasi publik harus diperbanyak. DPR akan mengkaji setiap masukan secara mendalam,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Sejak tahun lalu, DPR aktif berdiskusi dengan perwakilan serikat pekerja, termasuk Said Iqbal. Dalam pertemuan tersebut, serikat pekerja mendorong DPR memperkuat perlindungan hak pekerja rumah tangga.

Dasco menyebut pembahasan RUU PPRT mencakup banyak aspek penting. Karena itu, DPR memilih membahasnya secara terbuka dan berhati-hati agar aturan ini tidak menimbulkan persoalan baru.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI mengundang berbagai pemangku kepentingan, seperti Kementerian Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan. DPR melibatkan mereka untuk memperkaya substansi RUU PPRT sebelum masuk tahap lanjutan.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Martin Manurung menegaskan rancangan ini harus menjadi regulasi khusus atau lex specialis. Ia menilai aturan tersebut perlu menjamin perlindungan sosial, kesehatan, dan kepastian kerja bagi pekerja rumah tangga.

Mayoritas tenaga kerja Indonesia bekerja di sektor informal. Karena itu, kehadiran RUU PPRT dinilai strategis untuk memperkuat perlindungan kelompok pekerja yang selama ini rentan dan minim payung hukum.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembukaan Jalan Lenteng Agung arah Depok tertunda akibat perbaikan saluran bawah tanah

    Dishub DKI Minta Maaf, Pembukaan Jalan Lenteng Agung ke Arah Depok Mundur dari Jadwal

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta,(kabaristana.com) –Pembukaan Jalan Lenteng Agung arah selatan menuju Depok molor dari jadwal semula. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta maaf kepada masyarakat karena tim masih menyelesaikan perbaikan saluran bawah tanah di lokasi pekerjaan. Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan tim belum membuka ruas jalan tersebut pada Selasa pagi. Tim membutuhkan waktu tambahan untuk merampungkan […]

  • petugas keamanan Arab Saudi menjaga keamanan musim Haji 2026

    Petugas Keamanan Arab Saudi Tangkap Pelanggar Aturan Haji 2026

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Makkah, (kabaristana.com) – Arab Saudi Petugas keamanan Arab Saudi memperketat pengawasan selama musim Haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Aparat berhasil menangkap sejumlah warga asing yang melanggar aturan Haji di Kota Makkah. Petugas menangkap empat warga India dan Bangladesh karena diduga melakukan penipuan layanan Haji. Mereka menyebarkan iklan palsu di media sosial untuk menawarkan layanan […]

  • Modernisasi pertanian Belarus dengan teknologi traktor modern

    RI Lirik Teknologi Traktor Belarus untuk Perkuat Modernisasi Pertanian Nasional

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 82
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Pemerintah Indonesia memperkuat penjajakan kerja sama dengan Belarus di sektor alat berat, kendaraan komersial, dan mekanisasi pertanian modern. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengunjungi tiga industri besar Belarus, yaitu MTZ (Minsk Tractor Works), MAZ (Minsk Automobile Plant), dan BelAZ Holding Management Company. Kunjungan itu menjadi bagian dari Sidang Komisi Bersama (SKB) […]

  • Ilustrasi mahasiswa menunggu pencairan Beasiswa Mahasiswa Konawe yang belum direalisasikan sehingga terancam tidak bisa mengikuti ujian akhir semester.

    Bupati Konawe Dikritik, Beasiswa Mandek, Mahasiswa Terancam Tak Bisa Ujian

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 79
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Konawe yang kuliah di berbagai perguruan tinggi di Jakarta mengeluhkan belum cairnya bantuan pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Konawe. Kondisi itu mengganggu kelangsungan studi mereka. Bahkan, sebagian mahasiswa terancam tidak bisa mengikuti ujian akhir semester. Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebelumnya menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan […]

  • Dugaan penyalahgunaan wewenang DPMPTSP Bombana disorot Kejati Sultra

    Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kejati Sultra Diminta Periksa Eks Kadis DPMPTSP Bombana.

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 287
    • 0Komentar

    JAKARTA, Kabaristana.com | Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Krpala Dinas (Kadis) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kab. Bombana. Permintaan tersebut menyusul adanya polemik terhadap rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Daerah Rencana Lokasi Kegiatan Usaha Pembangunan Kawasan Industri Beserta […]

  • pembatasan kapal Selat Hormuz kapal tanker melintas pasca gencatan senjata AS Iran di perairan Oman

    Iran Atur Ketat Lintasan Kapal di Selat Hormuz, Tarif Transit Capai Rp34 Miliar per Tanker

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 182
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Iran menerapkan pembatasan kapal Selat Hormuz dengan membatasi jumlah kapal yang melintas menjadi sekitar 12 unit per hari. Selain itu, Iran menetapkan tarif transit hingga 2 juta dolar AS atau sekitar Rp34,2 miliar untuk satu kapal tanker besar. Kebijakan ini langsung menarik perhatian pelaku industri energi, pelayaran, dan logistik internasional karena berpotensi […]

expand_less