Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kejati Sultra Diminta Periksa Eks Kadis DPMPTSP Bombana.

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kejati Sultra Diminta Periksa Eks Kadis DPMPTSP Bombana.

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • visibility 364
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Kabaristana.com | Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Krpala Dinas (Kadis) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kab. Bombana.

Permintaan tersebut menyusul adanya polemik terhadap rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Daerah Rencana Lokasi Kegiatan Usaha Pembangunan Kawasan Industri Beserta Sarana Penunjang PT. Sultra Industrial Park (SIP) Dengan Nomor : 503.14/0004/DPMPTSP/04/2025 yang di terbitkan oleh DPMPTSP Kab. Bombana.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, bahwa rekomendasi tersebut jelas bertentangan dengan RTRW Kab. Bombana. Sebab berdasarkan RTRW Kab. Bombana wilayah Desa Wumbubangka, Kec. Rorowatu Utara bukanlah wilayah yang di peruntukan untuk kegiatan usaha industri.

“Ini jelas ada dugaan penyalahgunaan dalam jabatan, apalagi akibat rekomendasi yang tidak sesuai dengan RTRW Kab. Bombana tersebut telah menyebabkan terjadinya kegaduhan dan konflik”. Katanya kepada media ini, Senin, (23/2/26).

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa Eks Kadis DPMPTSP Kab. Bombana beserta semua pihak yang terlibat dalam konspirasi pemberian Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Daerah Untuk Rrncana Lokasi Kegiatan Usaha Kawasan Industri kepada PT. SIP meski melanggar RTRW Kab. Bombana.

“Menurut kami ada konspirasi yang terstruktur, sistematis dan masif antara Pemerintah Daerah Kab. Bombana dengan pihak PT. Sultra Industrial Park sehingga rekomendasi yang tidak seharusnya di terbitkan justru di paksakan agar terbit. Kejati Sultra mesti melihat kasus ini secara komperhensif”. Pinta pria yang akrab disapa Egis itu

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Bombana untuk segera mencabut Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Daerah yang telah di terbitkan oleh Eks Kadis DPMPTSP Bombana untuk rencana kegiatan usaha kawasan industri untuk PT. Sultra Inti Perkasa (SIP) di Desa Wububangka, Kec. Rorowatu Utara.

“Yang terbitkan rekomendasi tersebut adalah eks Kadis DPMPTSP, oleh sebab itu kami minta agar Kadis DPMPTSP yang baru bisa segera mencabut rekomendasi tersebut”. Tutupnya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Board of Peace bertemu tokoh Islam di Istana Negara

    Prabowo Bahas RI Masuk Board of Peace dengan Tokoh Islam

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com | Prabowo Board of Peace menarik perhatian publik setelah pemerintah membawa Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian internasional. Keputusan ini memunculkan pertanyaan tentang arah diplomasi luar negeri dan implikasinya bagi posisi Indonesia di tengah konflik global. Karena menyangkut peran strategis Indonesia, kebijakan tersebut langsung mendapat sorotan. Oleh sebab itu, masyarakat meminta penjelasan terbuka agar […]

  • sampah perkantoran Jakarta menumpuk di TPS Rawadas Pondok Kopi Duren Sawit hingga menutup akses jalan

    Jaktim Perketat Pengelolaan Sampah Kantor, ASN Wajib Terapkan Pemilahan dari Sumber

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 181
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Pemerintah Kota Jakarta Timur memperketat pengelolaan sampah di perkantoran dengan menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) dan instruksi khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini langsung menargetkan pengurangan sampah dari sumbernya melalui sistem pemilahan yang lebih disiplin. Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menegaskan bahwa pemerintah akan mendistribusikan SOP secara menyeluruh ke setiap […]

  • KPK periksa lima saksi dalam kasus gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara

    KPK periksa lima saksi soal PNBP produksi tambang di Kutai Kartanegara

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi pada Selasa (2/6/2026) untuk mendalami dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menelusuri penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan. Fokus pemeriksaan meliputi iuran tetap dan iuran produksi atau royalti batu bara. […]

  • Petugas money changer memegang dolar AS dan rupiah di Jakarta sebagai ilustrasi pengurangan ketergantungan dolar

    Perluasan Transaksi Antarnegara Tanpa Dolar

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 265
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com)//Indonesia mulai mengurangi ketergantungan dolar AS melalui berbagai langkah strategis di sektor keuangan. Untuk itu, pemerintah bersama otoritas moneter mendorong diversifikasi transaksi sekaligus memperluas kerja sama internasional. Langkah ini tidak berarti Indonesia meninggalkan dolar sepenuhnya. Sebaliknya, pemerintah berupaya menyeimbangkan penggunaan mata uang agar ekonomi nasional tetap stabil saat tekanan global meningkat. Pemanfaatan Swap Mata […]

  • Blokade Hormuz Dipertanyakan, Asosiasi Korsel Soroti Aspek Hukum Internasional

    Blokade Hormuz Dipertanyakan, Asosiasi Korsel Soroti Aspek Hukum Internasional

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 276
    • 2Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com – Sengketa hukum Selat Hormuz mencuat setelah Amerika Serikat memberlakukan blokade maritim di jalur strategis tersebut. Akibatnya, berbagai pihak internasional langsung menyampaikan kritik, termasuk asosiasi pelayaran dari Korea Selatan. Asosiasi Pelayaran Arktik Korea Selatan menilai langkah itu sulit dibenarkan secara hukum internasional. Selain itu, Sekretaris Jenderal asosiasi, Subeom Choi, menegaskan bahwa setiap negara […]

  • Rano Karno menyampaikan usulan Revisi Perda Pajak DKI dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.

    Revisi Perda Pajak DKI untuk Dorong Ekonomi Jakarta

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Revisi Perda Pajak DKI menjadi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyesuaikan aturan perpajakan daerah. Langkah ini menjawab perkembangan regulasi, kebutuhan masyarakat, dan kondisi ekonomi. Karena itu, pemerintah berharap perubahan tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan pelayanan publik. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan usulan itu dalam Rapat Paripurna DPRD […]

expand_less