Tak Indahkan Rekomendasi KLHK Terkait Sanksi PT. WIN, Pemda Konsel Tuai Sorotan.
- account_circle Rahman
- calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
- visibility 70
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Direktur AMPUH (Kiri) dan Gubernur LIRA (Kanan)_kabaristana.com/Ampuh/Lirah.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (kabaristana.com) – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) yang hingga kini belum menindaklanjuti rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait PT Wijaya Inti Nusantara (WIN).
Gubernur LIRA Sultra, Jefry Rembasa, menilai KLHK telah menunjukkan penghargaan kepada Pemkab Konsel dengan memberikan kewenangan untuk menjatuhkan sanksi atas dugaan pelanggaran lingkungan yang melibatkan PT WIN.
“Ini adalah suatu penghargaan. KLHK RI menghargai eksistensi pemerintah daerah, dalam hal ini Pemda Kabupaten Konawe Selatan. Karena itu, KLHK menyerahkan pemberian sanksi atas dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT WIN kepada Pemda Konsel. Ironisnya, sampai sekarang Pemda Konsel belum menjatuhkan sanksi kepada PT WIN,” kata Jefry kepada media ini, Jumat (15/5/2026).
Menurut Jefry, Pemkab Konsel seharusnya memanfaatkan kepercayaan tersebut dengan mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya.
“Pemda Konsel harus merasa terhormat karena Kementerian LHK masih mengakui keberadaan dan kewenangannya. Namun, Pemda justru mencederai kehormatan itu,” ujarnya.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, juga menyesalkan sikap Pemkab Konsel yang belum melaksanakan rekomendasi KLHK.
“Ini menjadi pertanyaan besar. Apakah Pemda Konsel begitu takut terhadap PT WIN sehingga mengabaikan rekomendasi KLHK?” kata Hendro.
Hendro turut mengungkapkan kecurigaannya terkait alasan di balik belum adanya sanksi terhadap perusahaan tersebut. Namun, pernyataan itu merupakan pendapat pribadi yang belum memperoleh konfirmasi dari pihak terkait.
“Saya curiga ada kepentingan pribadi Bupati Konawe Selatan yang sedang dilindungi sehingga sampai saat ini tidak memberikan sanksi kepada PT WIN,” ujarnya.
Hingga berita ini terbit, Pemkab Konawe Selatan dan PT Wijaya Inti Nusantara belum memberikan tanggapan atas kritik yang disampaikan LIRA dan Ampuh Sultra.
Sumber: Direktur Ampuh Sultra
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda



Saat ini belum ada komentar