Aktivitas Pertambangan PT MUTU Disorot, Kepala Adat Minta Pemerintah Turun ke Lapangan
- account_circle Usupriyadi
- calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
- visibility 212
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BARITO SELATAN, (kabaristana.com) — Kondisi lingkungan di wilayah adat Muara Malungai, Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, menjadi perhatian masyarakat adat.
Perhatian itu muncul setelah masyarakat menemukan dugaan perubahan dan penimbunan alur anak sungai. Warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan dan pertambangan batu bara PT MUTU.
Kepala Adat Muara Malungai, Pak Sabtu yang juga dikenal sebagai Bapak Pino, menyampaikan hal tersebut kepada awak media pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kepala Adat Cek Kondisi Sungai
Pak Sabtu mengatakan dirinya telah meninjau kawasan hulu dan sejumlah alur sungai di wilayah adat Muara Malungai.
Dalam peninjauan itu, ia melihat perubahan pada kondisi Sungai Arang dan Sungai Dewi. Kedua sungai tersebut merupakan anak Sungai Moromlongai.
Menurut Pak Sabtu, perubahan itu terlihat pada bentuk alur sungai dan kondisi material di sekitar kawasan.
Dugaan Timbunan Material Overburden
Pak Sabtu menduga aktivitas pembukaan lahan dan pertambangan PT MUTU berkaitan dengan masuknya material tanah penutup atau overburden (OB) ke sejumlah alur sungai.
Ia menyebut timbunan material tersebut cukup besar. Kondisi itu, menurutnya, dapat mengubah bentuk alur sungai dan mengganggu fungsi aliran air alami.
“Alur sungai sudah tertimbun dan kondisi sungainya tidak lagi seperti sebelumnya,” ujar Pak Sabtu.
Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah. Sungai memiliki fungsi penting bagi ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.
Alur Sungai Diduga Berubah
Pak Sabtu mengatakan timbunan material dalam jumlah besar diduga mengubah sebagian alur Sungai Arang dan Sungai Dewi.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut perubahan bentang alam. Kondisi itu juga berpotensi memengaruhi tata air dan ekosistem di kawasan tersebut.
Masyarakat adat Muara Malungai memandang sungai dan kawasan alam di sekitarnya sebagai bagian dari ruang hidup. Kawasan tersebut juga memiliki nilai ekologis dan sosial bagi masyarakat.
Kepala Adat Ungkap Hasil Peninjauan
Pak Sabtu menegaskan bahwa keterangannya berdasarkan hasil peninjauan langsung di lapangan.
Ia mengatakan dirinya melihat kondisi alur sungai serta aktivitas di kawasan tersebut saat melakukan pengecekan.
Namun, Pak Sabtu mengaku belum melihat komunikasi atau sosialisasi yang memadai dengan pemangku adat dan masyarakat setempat terkait perubahan alur sungai tersebut.
Lembaga Adat Siapkan Langkah
Lembaga Adat Muara Malungai menyatakan akan mengambil langkah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Pak Sabtu juga mendorong pemerintah desa dan lembaga adat untuk bekerja sama menangani persoalan lingkungan tersebut.
Ia meminta semua pihak membahas persoalan secara serius, terbuka, dan objektif.
Lembaga adat saat ini juga mengkaji perangkat hukum adat yang berlaku di wilayah Muara Malungai.
Kajian itu menjadi bagian dari persiapan langkah adat. Lembaga adat akan menentukan langkah lebih lanjut apabila pemeriksaan menemukan tindakan yang merusak lingkungan atau mengganggu tatanan alam di wilayah adat.
Minta Pemerintah Turun ke Lapangan
Pak Sabtu berharap pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.
Ia meminta pemerintah tidak hanya menerima laporan secara administratif. Pemeriksaan lapangan, menurutnya, dapat membantu memastikan kondisi sungai secara objektif.
Pemeriksaan juga dapat memberi kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangan dan penjelasan.
“Pemerintah perlu turun langsung supaya kondisi di lapangan bisa dilihat dan dinilai secara objektif,” katanya.
Masyarakat adat Muara Malungai kini menaruh perhatian terhadap persoalan tersebut. Mereka berharap pemerintah dan instansi terkait segera memeriksa kondisi sungai secara transparan.
Masyarakat juga berharap penyelesaian persoalan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta hak masyarakat adat.
- Penulis: Usupriyadi
- Editor: Rama
- Sumber: https://kabaristana.com



Saat ini belum ada komentar