Jakarta, (Kabaristana.com) || Selasa Kualitas udara di Jakarta kembali memburuk pada Selasa pagi. Hal ini terjadi karena aktivitas warga meningkat setelah libur panjang Lebaran 2026. Berdasarkan data IQAir, Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai 127 atau masuk kategori tidak sehat.
Selain itu, pemantauan pukul 06.30 WIB menunjukkan konsentrasi PM2.5 menyentuh 46 mikrogram per meter kubik. Akibatnya, kondisi ini berisiko mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan.
Aktivitas Warga Picu Lonjakan Polusi
Seiring dengan itu, aktivitas masyarakat yang kembali normal langsung meningkatkan volume kendaraan di jalan. Alhasil, kemacetan muncul di sejumlah titik utama.
Kemacetan terlihat di Jalan Basuki Rachmat, Jatinegara, menuju Jalan Raya Casablanca, Tebet. Kendaraan bergerak lambat sejak pagi. Bahkan, antrean panjang terlihat di beberapa persimpangan.
Di sisi lain, kendaraan pribadi dan sepeda motor mendominasi jalan. Tak hanya itu, arus kendaraan dari arah Bekasi ikut memperparah kepadatan menuju kawasan perkantoran seperti Tebet dan Mega Kuningan.
Jakarta Masuk 10 Besar Kota Berpolusi
Sementara itu, Jakarta menempati peringkat ke-10 kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Delhi berada di posisi pertama. Kemudian, Chiang Mai dan Kinshasa menyusul di posisi berikutnya.
Dengan demikian, data ini menunjukkan tingginya tekanan polusi di kota besar dengan mobilitas tinggi.
Kategori Kualitas Udara
Secara umum, kualitas udara terbagi dalam beberapa kategori berdasarkan PM2.5:
- Baik (0–50): Tidak berdampak pada kesehatan.
- Sedang (51–100): Tidak mengganggu manusia, namun berdampak pada tumbuhan sensitif.
- Tidak Sehat (101–199): Berisiko bagi kelompok rentan.
- Sangat Tidak Sehat (200–299): Mengganggu sebagian besar populasi.
- Berbahaya (300–500): Mengancam kesehatan seluruh populasi.
Pemantauan dan Imbauan
Untuk mengatasi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengoperasikan 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU). Selain itu, sistem ini terintegrasi dengan BMKG, World Resources Institute Indonesia, dan Vital Strategies.
Oleh karena itu, pemerintah mengimbau warga membatasi aktivitas luar ruangan. Selain itu, warga perlu memakai masker dan menjaga kesehatan. Jika memungkinkan, masyarakat sebaiknya menghindari aktivitas pagi saat tingkat polusi masih tinggi.
Saat ini belum ada komentar