Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Ampuh Sultra Minta Penghentian Aktivitas Tambang Di Pulau Wawonii Secara Kolektif.

Ampuh Sultra Minta Penghentian Aktivitas Tambang Di Pulau Wawonii Secara Kolektif.

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • visibility 182
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Konkep, (Kabaristana.com) || Polemik tambang di Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, kembali mencuat. Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara mendesak pemerintah segera mencabut seluruh izin pertambangan di wilayah tersebut.

IUP Masih Aktif di Pulau Wawonii

Direktur Ampuh Sultra, Hendro, menyebut ada lima IUP yang masih aktif. Empat izin bergerak di sektor nikel, sementara satu lainnya di sektor batuan.

Perusahaan pemegang IUP nikel yaitu PT Gema Kreasi Perdana (GKP), PT Bumi Konawe Mining (BKM), dan PT Wawonii Makmur Jayaraya (WMJ). Adapun izin batuan dimiliki PT Adnan Jaya Sekawan (AJS).

Hendro menegaskan, keberadaan izin tersebut bertentangan dengan aturan tentang wilayah pesisir dan pulau kecil.

Dinilai Langgar Putusan dan Regulasi

Hendro menilai aktivitas tambang di Wawonii tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Ia juga mengacu pada undang-undang pengelolaan wilayah pesisir.

Menurutnya, putusan MK berlaku untuk seluruh aktivitas tambang, bukan hanya satu perusahaan. Ia menegaskan larangan itu bersifat menyeluruh.

Ia juga mengungkap dua perusahaan, yaitu PT GKP dan PT BKM, telah mengantongi RKAB dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Soroti Sikap Pemerintah Pusat

Hendro meminta pemerintah konsisten dalam kebijakan tambang. Ia menyinggung langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut sejumlah IUP di wilayah lain.

Menurutnya, kebijakan serupa perlu diterapkan di Pulau Wawonii. Ia menilai langkah tegas akan memberi kepastian hukum.

Desakan Cabut IUP dan IPPKH

Ampuh Sultra meminta Kementerian Kehutanan Republik Indonesia mencabut seluruh IPPKH di Pulau Wawonii. Mereka juga mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membatalkan semua IUP nikel.

Hendro menegaskan, pencabutan izin menjadi kunci menghentikan aktivitas tambang. Tanpa langkah itu, kegiatan tambang berpotensi terus berlangsung.

Dugaan Keterlibatan Grup Besar

Ampuh Sultra juga menyoroti dugaan keterlibatan Harita Group dalam pengelolaan IUP di Wawonii.

Hendro khawatir pola konflik lama akan terulang. Ia meminta pemerintah melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak pertambangan.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • prabowo malam takbiran sumut pidato nuzulul quran istana negara 2026

    Prabowo Rayakan Malam Takbiran di Sumut, Shalat Idul Fitri di Aceh

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 144
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menjalani agenda prabowo malam takbiran sumut pada Jumat (20/3/2026). Setelah itu, ia akan melaksanakan shalat Idul Fitri di Aceh pada Sabtu pagi (21/3/2026). Agenda ini menjadi bagian dari kunjungan kerja sekaligus momentum silaturahmi dengan masyarakat di dua provinsi. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memastikan Presiden akan merayakan malam […]

  • Batching plant ilegal PT Razka di Konawe disorot GAM Sultra

    Diduga Beroperasi Tanpa Izin, GAM Sultra Desak Aparat Tindak PT RSK di Konawe

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Konawe, (kabaristana.com) – Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GAM Sultra) menyoroti dugaan operasional ilegal PT Razka Sarana Konstruksi (RSK). Sorotan ini terkait pengoperasian batching plant yang diduga belum memiliki izin resmi di Kabupaten Konawe. GAM Sultra menyampaikan kritik tersebut setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Konawe. Dalam rapat itu, pihak PT Razka Sarana Konstruksi tidak […]

  • Trump minyak Iran saat pidato di Gedung Putih tentang kemandirian energi AS

    Trump Klaim AS Tak Butuh Minyak Iran, Pamer Kekuatan Militer di Tengah Perang

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa negaranya tidak lagi bergantung pada minyak Iran di tengah meningkatnya konflik di Timur Tengah. JAKARTA, (Kabaristana.com) || Trump menyampaikan pernyataan tersebut dalam pidatonya di Gedung Putih. Ia menilai Amerika Serikat kini memiliki cadangan energi yang kuat sehingga tidak membutuhkan pasokan dari Iran maupun kawasan sekitarnya. Ia juga menekankan […]

  • kasus vanessa bhayangkari di Mabes Polri Jakarta

    GASKAN: OMA PHENA DAN TIM HUKUM BUKA SUARA DI PODCAST, VANESSA DIKIRIMINALISASI, DILIMPAHKAN TANPA SURAT & TANDA TANGAN

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 217
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Jumat, 10 April 2026 Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) bersama keluarga dan tim hukum akhirnya menyampaikan pernyataan terbuka terkait kasus yang menimpa Vanessa, mantan anggota Bhayangkari. Ibunda Vanessa, Oma Tri Phena (65), hadir bersama kuasa hukum dalam sejumlah wawancara podcast. Mereka mengungkap berbagai kejanggalan yang muncul selama proses hukum berlangsung. Kasus ini […]

  • Aksi FRPSH mendesak Polda Metro Jaya mengusut aktor intelektual Hotel Sultan terkait dugaan penghalangan eksekusi aset negara di kawasan eks Hotel Sultan.

    Aksi Jilid IV, FRPSH Desak Polda Metro Jaya Bongkar Aktor Intelektual Penghalang Eksekusi Hotel Sultan

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – Front Rakyat Pengawal Supremasi Hukum (FRPSH) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid IV di depan Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta. Massa mendesak penyidik segera mengungkap aktor intelektual yang mengoordinasikan penghalangan eksekusi aset negara di kawasan eks Hotel Sultan, Gelora Bung Karno (GBK). Koordinator aksi FRPSH, Rendy Salim, meminta Polda Metro Jaya bekerja […]

  • pembatasan aktivitas politik warga asing Korea Selatan

    Warga Asing Ajukan Uji Materi ke MK Korea Selatan soal Larangan Aktivitas Politik

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 281
    • 1Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Larangan politik warga asing di Korea Selatan kembali menjadi sorotan setelah kelompok advokasi hak asasi manusia Open Net Korea mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi Korea Selatan. Gugatan ini menilai aturan imigrasi yang berlaku membatasi kebebasan berekspresi penduduk asing. Open Net Korea menggugat Pasal 17-2 Undang-Undang Imigrasi. Pasal tersebut melarang seluruh aktivitas […]

expand_less