Ampuh Sultra Minta Penghentian Aktivitas Tambang Di Pulau Wawonii Secara Kolektif.
- account_circle Rahman
- calendar_month Senin, 13 Apr 2026
- visibility 182
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Konkep, (Kabaristana.com) || Polemik tambang di Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, kembali mencuat. Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara mendesak pemerintah segera mencabut seluruh izin pertambangan di wilayah tersebut.
IUP Masih Aktif di Pulau Wawonii
Direktur Ampuh Sultra, Hendro, menyebut ada lima IUP yang masih aktif. Empat izin bergerak di sektor nikel, sementara satu lainnya di sektor batuan.
Perusahaan pemegang IUP nikel yaitu PT Gema Kreasi Perdana (GKP), PT Bumi Konawe Mining (BKM), dan PT Wawonii Makmur Jayaraya (WMJ). Adapun izin batuan dimiliki PT Adnan Jaya Sekawan (AJS).
Hendro menegaskan, keberadaan izin tersebut bertentangan dengan aturan tentang wilayah pesisir dan pulau kecil.
Dinilai Langgar Putusan dan Regulasi
Hendro menilai aktivitas tambang di Wawonii tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Ia juga mengacu pada undang-undang pengelolaan wilayah pesisir.
Menurutnya, putusan MK berlaku untuk seluruh aktivitas tambang, bukan hanya satu perusahaan. Ia menegaskan larangan itu bersifat menyeluruh.
Ia juga mengungkap dua perusahaan, yaitu PT GKP dan PT BKM, telah mengantongi RKAB dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Soroti Sikap Pemerintah Pusat
Hendro meminta pemerintah konsisten dalam kebijakan tambang. Ia menyinggung langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut sejumlah IUP di wilayah lain.
Menurutnya, kebijakan serupa perlu diterapkan di Pulau Wawonii. Ia menilai langkah tegas akan memberi kepastian hukum.
Desakan Cabut IUP dan IPPKH
Ampuh Sultra meminta Kementerian Kehutanan Republik Indonesia mencabut seluruh IPPKH di Pulau Wawonii. Mereka juga mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membatalkan semua IUP nikel.
Hendro menegaskan, pencabutan izin menjadi kunci menghentikan aktivitas tambang. Tanpa langkah itu, kegiatan tambang berpotensi terus berlangsung.
Dugaan Keterlibatan Grup Besar
Ampuh Sultra juga menyoroti dugaan keterlibatan Harita Group dalam pengelolaan IUP di Wawonii.
Hendro khawatir pola konflik lama akan terulang. Ia meminta pemerintah melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak pertambangan.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda



Saat ini belum ada komentar