Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » International » Uni Eropa Soroti UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Langkah Mundur dan Berisiko Diskriminatif

Uni Eropa Soroti UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Langkah Mundur dan Berisiko Diskriminatif

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • visibility 161
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com) || UU hukuman mati Israel memicu sorotan internasional setelah Uni Eropa menyampaikan keprihatinan serius. Selain itu, UE menilai kebijakan ini sebagai langkah mundur dalam perlindungan hak asasi manusia dan berpotensi menciptakan diskriminasi.

Uni Eropa Soroti UU Hukuman Mati Israel

Juru bicara urusan luar negeri UE, Anouar El Anouni, menegaskan bahwa UU hukuman mati Israel sangat mengkhawatirkan. Lebih lanjut, ia menyebut kebijakan ini bertentangan dengan prinsip dasar HAM global.

UE menolak hukuman mati dalam kondisi apa pun. Oleh karena itu, mereka menilai hukuman tersebut melanggar hak hidup dan tidak efektif mencegah kejahatan berat seperti terorisme.

Isi Kebijakan dan Mekanisme Eksekusi

Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, menyatakan parlemen Israel menyetujui aturan tersebut. Selanjutnya, pemerintah mulai merinci mekanisme pelaksanaannya.

Dalam UU hukuman mati Israel, otoritas menempatkan terpidana di ruang isolasi ketat. Kemudian, petugas membatasi kunjungan dan hanya mengizinkan komunikasi dengan pengacara melalui video.

Pengadilan menjadwalkan eksekusi maksimal 90 hari setelah vonis. Selain itu, pejabat penjara, perwakilan yudisial, pengamat resmi, serta keluarga menyaksikan proses tersebut.

Pemerintah Israel menyusun aturan ini untuk memperkuat efek jera terhadap pelaku terorisme. Namun demikian, kebijakan ini tetap memicu perdebatan luas.

Kritik Diskriminasi terhadap Warga Palestina

Sejumlah media Israel melaporkan bahwa UU hukuman mati Israel menargetkan pelaku pembunuhan bermotif nasionalisme atau rasisme. Di sisi lain, banyak pihak mengkritik kebijakan ini karena berpotensi menyasar warga Palestina secara tidak proporsional.

Akibatnya, pengamat HAM melihat risiko ketidaksetaraan dalam penerapan hukum. Bahkan, beberapa organisasi menilai kebijakan ini dapat memperburuk ketegangan di kawasan.

Tekanan Internasional dan Dampaknya

Kritik dari Uni Eropa menambah tekanan internasional terhadap Israel. Selain itu, sejumlah organisasi HAM global juga menyuarakan penolakan terhadap hukuman mati.

Kebijakan ini berpotensi memperburuk citra Israel dan memicu ketegangan diplomatik. Oleh sebab itu, beberapa negara Eropa dapat mempertimbangkan langkah politik jika aturan ini terus berjalan.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • aktivitas tambang nikel terkait janji smelter PT SCM di Routa Konawe

    Fokus Nambang dan Lupa Pada Janji Bangun Smelter, Ampuh Sultra Minta Pemerintah Hentikan Aktivitas PT. SCM di Konawe.

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 176
    • 0Komentar

    KONAWE, (Kabaristana.com) — PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Perusahaan ini belum merealisasikan komitmennya untuk membangun pabrik pemurnian bijih nikel (smelter) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe. Ampuh Sultra Tagih Komitmen Perusahaan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menagih realisasi pembangunan smelter tersebut. Direktur Ampuh Sultra, Hendro […]

  • THR Presiden Wakil Presiden 2026 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

    Prabowo dan Gibran Juga Terima THR Lebaran 2026, Segini Perkiraan Nilainya

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 152
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Pemerintah memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada aparatur negara pada 2026. Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan tersebut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang ia tandatangani pada 3 Maret 2026. Aturan itu mengatur pemberian THR bagi berbagai unsur aparatur negara. Pemerintah memasukkan PNS, PPPK, prajurit TNI, […]

  • pohon tumbang Jakarta Timur dievakuasi petugas di Cipinang Besar Selatan akibat angin kencang

    Angin Kencang Terjang Jakarta Timur, 14 Pohon Tumbang dan Tim Gabungan Bergerak Cepat

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 229
    • 2Komentar

    Jakarta,{ kabaristana.com} – Hujan deras disertai angin kencang menerjang Jakarta Timur pada Minggu (12/4) sore. Peristiwa ini menyebabkan 14 pohon tumbang dan sempal di berbagai lokasi. Petugas langsung turun tangan untuk menangani dampaknya. Dampak Cuaca Ekstrem Angin kencang merobohkan sejumlah pohon, terutama yang sudah tua atau berakar lemah. Beberapa pohon menimpa kendaraan dan bangunan warga. Meski […]

  • OTT pegawai pajak KPK di Kantor DJP Jakarta Utara

    KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dan Valuta Asing dari OTT Pegawai Pajak

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 334
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan juta rupiah dan sejumlah mata uang asing (valas) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Operasi ini berkaitan dengan dugaan suap untuk mengurangi nilai pajak wajib pajak. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan penyidik masih mendalami […]

  • Golkar tetap solid saat pembukaan Musda Malut di Ternate

    Bahlil Serukan Soliditas Golkar, Ingatkan Kader Tak Terpecah Usai Musda Maluku Utara

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 135
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Ternate, Golkar tetap solid menjadi pesan utama Ketua Umum Bahlil Lahadalia saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Provinsi Maluku Utara. Ia meminta seluruh kader menjaga persatuan dan tidak terpecah akibat perbedaan pilihan politik. Bahlil menegaskan bahwa dinamika dalam organisasi merupakan hal yang wajar. Namun, ia mengingatkan kader untuk tidak membawa […]

  • Angga Raka Prabowo tanggapi kasus penyiraman air keras Andrie Yunus

    Pemerintah Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 120
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI mengapresiasi kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Kepala Bakom RI, Angga Raka Prabowo, menilai Polri bergerak cepat dan tepat. Ia menyebut langkah ini penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan berbasis bukti. Pemerintah juga menyampaikan […]

expand_less