Dugaan Suap Izin Prodi di IAI Rawa Aopa, Komersialisasi Pendidikan Terbongkar!!!
- account_circle Rahman
- calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
- visibility 190
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Robby anggara
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, kabaristana.com – Dugaan praktik suap dalam pengurusan izin Program Studi (Prodi) Ekonomi Syariah di Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa, Sulawesi Tenggara, kini mencuat ke publik. Kasus ini tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga mengangkat kembali isu komersialisasi pendidikan.
Koordinator PUSKOM Indonesia, Robby Anggara, mengungkap dugaan adanya “uang pelicin” dalam proses perizinan prodi. Ia menyebut praktik ini melibatkan pihak yayasan dan diduga berhubungan dengan oknum di Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Jika izin prodi diperoleh dengan uang pelicin, maka kampus hanya mencetak produk transaksi, bukan sarjana,” tegas Robby.
Bukti Awal dan Dugaan Pelanggaran
Robby mengaku telah mengantongi sejumlah bukti. Ia menyebut ada rekaman percakapan, keterangan saksi, serta dokumen pendukung. Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik suap.
Ia menilai kasus ini berdampak luas. Praktik tersebut merusak kepercayaan publik dan menurunkan kualitas lulusan. Selain itu, tindakan ini juga mencederai nilai-nilai keislaman yang menjadi dasar pendidikan.
Dalam perspektif etika Islam, suap (risywah) jelas bertentangan dengan prinsip keadilan dan amanah. Pendidikan seharusnya membentuk moral, bukan sekadar proses administratif.
Korupsi di Sektor Pendidikan Masih Rentan
Kasus ini bukan yang pertama. Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan sektor pendidikan masih rentan terhadap korupsi. Praktik tersebut terjadi dalam penerimaan mahasiswa, pengelolaan anggaran, hingga perizinan.
Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan juga menempatkan sektor ini dalam kategori rentan. Lemahnya pengawasan dan tata kelola menjadi penyebab utama.
Pengamat menilai orientasi bisnis di perguruan tinggi swasta semakin kuat. Kondisi ini membuat standar akademik sering dikompromikan demi keuntungan finansial.
Respons Kampus Tuai Kritik
Robby juga mengkritik sikap pengelola kampus. Ia menilai pihak kampus tidak merespons kritik secara sehat.
Menurutnya, ada indikasi upaya membungkam kritik. Bahkan, ia menyebut muncul dugaan kriminalisasi terhadap pihak yang bersuara.
“Pengelola kampus seharusnya berbenah, bukan menyerang pengkritik,” ujarnya.
Desakan Pengunduran Diri Rektor
Robby mendesak pimpinan kampus bertanggung jawab secara moral. Ia meminta rektor IAI Rawa Aopa segera mundur dari jabatannya.
Ia juga menilai langkah pelaporan terhadap pengkritik justru memperburuk situasi. Sikap tersebut dianggap menunjukkan ketidakmauan membuka masalah secara transparan.
Kasus Akan Dilaporkan ke KPK
Robby menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyebut laporan akan diajukan ke Indonesia Corruption Watch dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia berharap penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara objektif dan transparan.
Krisis Tata Kelola Kampus
Kasus ini memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam tata kelola internal kampus. Sebelumnya, IAI Rawa Aopa juga menjadi sorotan akibat dugaan kasus pelecehan yang masih berproses.
Kini, dugaan suap dalam pengurusan izin prodi menambah daftar persoalan. Situasi ini menempatkan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam posisi penting untuk segera mengambil langkah tegas.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: Tim Redaksi



Saat ini belum ada komentar