Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK: Land Cruiser seharga Rp2,05 M untuk Suhardiman dibeli bekas

KPK: Land Cruiser seharga Rp2,05 M untuk Suhardiman dibeli bekas

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • visibility 108
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (kabaristana.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Salah satu fokus penyidikan mengarah pada mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar yang diduga menjadi bagian dari praktik suap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan mobil tersebut berstatus bekas atau second. Kendaraan itu juga masih tercatat atas nama pihak lain. Karena itu, tim penyidik menelusuri riwayat kepemilikan dan proses pembeliannya.

KPK menduga Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain memberikan mobil tersebut kepada Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Dugaan sementara menyebut pemberian itu bertujuan memuluskan pengangkatan Zulkarnain sebagai Sekretaris Daerah definitif.

Leasing Masuk Daftar Pemeriksaan

Selanjutnya, KPK akan memeriksa perusahaan pembiayaan (leasing) yang menangani transaksi kendaraan tersebut. Langkah ini bertujuan mengungkap mekanisme pembelian serta sumber pembiayaan mobil mewah itu.

Tim penyidik juga mendalami peran Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles. Pemeriksaan difokuskan pada penggunaan namanya dalam pengajuan fasilitas pembiayaan kendaraan.

Menurut Budi, seluruh informasi mengenai transaksi mobil masih menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 10 orang.

Dari jumlah itu, KPK membawa lima orang ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta istri Suhardiman, Suci Nitia Edwar.

Sehari kemudian, lembaga antirasuah meminta Suhardiman Amby dan Zulkarnain menyerahkan diri. Keduanya memenuhi permintaan tersebut. Penyidik kemudian menjemput mereka di Bandara Soekarno-Hatta sebelum membawa keduanya ke Jakarta.

Tiga Orang Menyandang Status Tersangka

Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Ardiles sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Selain mengusut dugaan suap, lembaga antirasuah itu juga mendalami dugaan gratifikasi yang melibatkan Suhardiman. Dugaan tersebut berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Proses penyidikan masih terus berjalan. Sejumlah saksi, termasuk pihak perusahaan pembiayaan dan pihak lain yang mengetahui transaksi kendaraan, akan memberikan keterangan guna membantu KPK mengungkap seluruh rangkaian perkara.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api dalam peristiwa korsleting listrik Ciracas yang membakar lima kontrakan di Jakarta Timur.

    Dugaan Korsleting Listrik Picu Kebakaran Lima Kontrakan di Ciracas

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 182
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) — Dugaan korsleting listrik memicu kebakaran lima rumah kontrakan di Jalan Asmin RT 02/RW 03, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat siang. Kebakaran tersebut memengaruhi 19 warga dari lima kepala keluarga dengan kerugian sekitar Rp100 juta. Api muncul dari salah satu unit kontrakan lalu cepat menjalar ke bangunan lain di kawasan padat […]

  • Eks Direktur Bea Cukai Didakwa Rugikan Negara Rp7,37 Triliun dalam Kasus CPO

    Eks Direktur Bea Cukai Didakwa Rugikan Negara Rp7,37 Triliun dalam Kasus CPO

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Mantan Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Fadjar Donny Tjahjadi, menghadapi dakwaan kasus dugaan korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah atau CPO. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut kasus tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp7,37 triliun. JPU Kejaksaan Agung, Widya Sihombing, membacakan dakwaan itu dalam sidang di Pengadilan Tipikor […]

  • GASKAN mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak di Majalengka dan mendesak perbaikan dakwaan sesuai UU Perlindungan Anak dan UU TPKS

    GASKAN Bongkar “Jebakan Hukum” Kasus Anak Majalengka: Korban Desak Ganti Dakwaan KUHP dengan UU Perlindungan Anak & TPKS

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Majalengka, (kabaristana.com) – Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka memperbaiki surat dakwaan dalam perkara kekerasan seksual terhadap dua kakak beradik di bawah umur. Ayah tiri korban diduga melakukan tindak pidana tersebut. GASKAN menilai sejumlah kejanggalan hukum berpotensi meringankan hukuman pelaku sekaligus mengabaikan hak pemulihan korban. KDM Berikan Perlindungan kepada Korban Sebelumnya, […]

  • Anggota Polri tersangka dugaan pemerasan Bupati Pemalang di Gedung KPK Jakarta

    KPK Tetapkan Anggota Polri sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Polri yang bertugas sebagai staf administrasi di lingkungan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Penyidik mengambil langkah tersebut setelah mengembangkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir Juli 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan anggota Polri itu menjalankan tugas […]

  • Kasus pemerasan THR Cilacap terungkap dalam OTT KPK

    KPK Ungkap Dugaan Pemerasan THR oleh Bupati Cilacap, Praktik Disebut Sudah Terjadi Sejak Lebaran 2025

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 308
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan terkait pengumpulan tunjangan hari raya (THR) yang melibatkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Praktik tersebut diduga sudah berlangsung sejak Lebaran 2025. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa temuan tersebut muncul setelah tim KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 13 Maret […]

  • Eksodus Kamp Al-Hol ISIS setelah pemerintah Suriah mengambil alih kendali

    Eksodus Kamp Al-Hol Lepaskan Ribuan Afiliasi ISIS dari Pengawasan Suriah

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 308
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Eksodus Kamp Al-Hol ISIS memicu kekhawatiran serius di kalangan pejabat keamanan internasional. Ribuan mantan penghuni kamp, termasuk individu yang memiliki afiliasi dengan ISIS, kini menyebar ke berbagai wilayah Suriah setelah sistem pengamanan di kamp tersebut melemah. Badan intelijen Amerika Serikat memperkirakan sekitar 15.000 hingga 20.000 orang kini berada di luar pengawasan. Lonjakan […]

expand_less