DPP GARANSI dan AMPPUH Geruduk KPK, Massa Aksi Sebut Wesly Silalahi Wali Kota Terkorup di Indonesia
- account_circle Rahman
- calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
- visibility 101
- comment 0 komentar
- print Cetak

Massa Sebut Wesley Bupati Terkorup di indonesia
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (kabaristana.com) – Ratusan massa dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Massa menyampaikan berbagai tuntutan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Selain itu, dalam sejumlah orasi, peserta aksi menyoroti kepemimpinan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, yang mereka nilai mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan.
GARANSI Desak KPK Tindaklanjuti Laporan
Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat. Menurutnya, aparat penegak hukum belum memberi perhatian serius terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang muncul di Kota Pematangsiantar.
Karena itu, Sukri meminta KPK segera menindaklanjuti setiap laporan yang telah masyarakat sampaikan. Ia menilai langkah cepat sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Kami datang ke KPK untuk meminta agar seluruh laporan dugaan korupsi segera ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum,” kata Sukri kepada wartawan.
Lebih lanjut, Sukri menjelaskan bahwa berbagai persoalan di Kota Pematangsiantar telah memicu keresahan masyarakat. Massa menyoroti dugaan korupsi pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar. Di samping itu, mereka juga menyoroti dugaan pengaturan proyek pemerintah daerah serta penyimpangan penggunaan anggaran di Perumda Tirta Uli.
“Kami melihat banyak persoalan muncul di Kota Pematangsiantar. Oleh sebab itu, kami meminta KPK segera turun tangan dan mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat,” ujarnya.
Massa Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran
Dalam orasi yang berlangsung secara bergantian, massa menilai berbagai dugaan kasus tersebut berpotensi merugikan keuangan negara. Akibatnya, persoalan itu dapat menghambat pembangunan daerah.
Selanjutnya, massa membentangkan spanduk yang mendesak KPK menyelidiki dan memeriksa pihak yang diduga mengetahui, terlibat, atau memperoleh keuntungan dari proyek-proyek yang menjadi sorotan publik.
Sukri menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menangani setiap perkara tanpa tebang pilih. Menurutnya, siapa pun yang terbukti melakukan korupsi wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Jangan ada perlakuan khusus. Jika aparat menemukan bukti dan unsur pidana, mereka harus menjalankan proses hukum. Dengan demikian, hukum tidak tunduk pada jabatan, kekuasaan, maupun kepentingan politik,” tegasnya.
Yakin Presiden Prabowo Dukung Pemberantasan Korupsi
Sukri juga menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi.
Menurutnya, Presiden tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti merugikan keuangan negara. Bahkan, sikap tersebut berlaku bagi pihak yang berasal dari partai politik yang sama.
“Kami percaya Presiden Prabowo tidak akan melindungi koruptor. Siapa pun orangnya dan dari partai mana pun, aparat harus memprosesnya sesuai hukum apabila terbukti merugikan negara,” katanya.
Serahkan 13 Poin Tuntutan kepada KPK
Dalam aksi tersebut, DPP GARANSI dan AMPPUH menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada KPK. Dokumen itu memuat 13 poin tuntutan.
Massa meminta KPK mengaudit secara investigatif pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19. Selain itu, mereka mendesak KPK bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan berbagai proyek pemerintah daerah.
“Kami tidak mencari sensasi. Sebaliknya, kami ingin memastikan uang rakyat dikelola dengan benar. Karena itu, aparat harus mengungkap setiap penyimpangan secara terang benderang demi kepentingan masyarakat,” ujar Sukri.
Aparat keamanan mengawal aksi tersebut selama beberapa jam. Setelah itu, massa membubarkan diri secara tertib. Namun demikian, mereka menegaskan akan terus mengawal perkembangan laporan yang telah mereka sampaikan kepada KPK hingga muncul kepastian hukum.
“Perjuangan ini tidak akan berhenti hari ini. Kami akan terus mengawal agar KPK mengusut tuntas dugaan korupsi di Kota Pematangsiantar. Selanjutnya, aparat harus memproses seluruh pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum,” tutup Sukri Soleh Sitorus.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Endana
- Sumber: Tim Redaksi



Saat ini belum ada komentar