Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kortas Tipidkor Polri Dukung DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kortas Tipidkor Polri Dukung DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mendorong DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kortas Tipidkor menilai aturan tersebut dapat memperkuat pemberantasan korupsi dan mempercepat pemulihan aset negara.

Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipidkor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, mengatakan RUU Perampasan Aset dapat membuat aparat penegak hukum bekerja lebih efektif dalam menangani perkara korupsi.

“Kami tentunya sangat mendukung RUU ini disahkan oleh DPR. Karena dengan adanya undang-undang ini, tentunya upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif menurut pandangan kami,” kata Affandi kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).

Kortas Tipidkor Nilai RUU Perampasan Aset Beri Efek Jera

Affandi menyebut pembahasan RUU Perampasan Aset menghadapi sejumlah kendala sehingga prosesnya berjalan cukup lama. Meski demikian, ia berharap DPR segera menyelesaikan pembahasan aturan tersebut.

Menurutnya, kehadiran aturan baru itu juga dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi.

“Minimal ada efek jera yang disampaikan atau ditampilkan oleh aparat penegak hukum dengan adanya undang-undang ini,” ujarnya.

Kortas Tipidkor Telusuri Aset Sejak Penyidikan

Kasubdit III Direktorat Penelusuran dan Pengamanan Aset (P2A) Kortas Tipidkor Polri, Kombes Eko Novan, menjelaskan dua aspek penting dalam RUU Perampasan Aset. Kedua aspek tersebut yakni conviction-based forfeiture dan non-conviction-based forfeiture.

Eko mengatakan Kortas Tipidkor selama ini telah menjalankan mekanisme perampasan aset berdasarkan putusan pidana. Selain itu, penyidik juga menelusuri aset sejak awal proses penyidikan.

“Sebenarnya di Kortas Tipidkor itu sudah melaksanakan. Jadi kami merampas aset berdasarkan putusan pidana dan kami ada di gerbang terdepan,” kata Eko.

Ia menjelaskan proses perampasan aset berdasarkan putusan pidana berlangsung setelah pengadilan menjatuhkan putusan. Namun, penyidik Kortas Tipidkor mulai memikirkan pemulihan aset negara sejak tahap penyidikan.

“Perampasan aset itu nanti setelah putusan pidana, berarti di persidangan. Tetapi kami ada di gerbang terdepan saat kami penyidikan, cara berpikir kami sudah bagaimana kami mengembalikan aset negara yang hilang, dan itu sudah kami laksanakan,” sambungnya.

Kortas Tipidkor Siap Jalankan UU Perampasan Aset

Eko memastikan Kortas Tipidkor siap menjalankan seluruh ketentuan apabila DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang.

Menurutnya, aparat penegak hukum sudah menjalankan penelusuran dan pemulihan aset dalam proses penanganan perkara korupsi.

“Saya rasa apakah ada persiapan khusus, itu sudah kami laksanakan dan kami siap. Apa pun produk undang-undang itu, kami penegak hukum pasti melaksanakan undang-undang tersebut, apalagi penelusuran aset,” tuturnya.

Sebelumnya, DPR RI menargetkan pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang paling lambat pada 15 Desember 2026.

DPR menyampaikan target tersebut setelah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026)

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana
  • Sumber: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Remaja Tewas Mengenaskan, Satu Luka-Luka Diserang Komplotan Begal di Bekasi

    Dua Remaja Tewas Mengenaskan, Satu Luka-Luka Diserang Komplotan Begal di Bekasi

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Bekasi, (kabarsiatana.com) – 20 Juni 2026 Komplotan begal menewaskan dua remaja dan melukai satu korban lainnya dalam aksi brutal di Jalan Raya Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jumat (19/6/2026) dini hari. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Polisi mengidentifikasi dua korban tewas berinisial D (17) dan K (19). Warga menemukan jasad kedua korban di […]

  • GARPEM Sultra Desak Direktur PT TRK Dipanggil Terkait Dugaan Tambang Tanpa Izin di Kolaka

    GARPEM Sultra Desak Direktur PT TRK Dipanggil Terkait Dugaan Tambang Tanpa Izin di Kolaka

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 122
    • 0Komentar

    KENDARI, kabaristana.com — Garda Pemuda Sulawesi Tenggara (GARPEM Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Selasa (18/8/2026). Dalam aksi tersebut, GARPEM Sultra meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang mereka kaitkan dengan PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) di Kabupaten Kolaka. GARPEM Sultra menilai aparat perlu […]

  • ASEAN pilih China dalam persaingan geopolitik dengan Amerika Serikat 2026

    ASEAN Pilih China: Survei 2026 Ungkap Pergeseran Arah Kawasan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 309
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Asia Tenggara mengalami perubahan arah geopolitik pada 2026. Survei terbaru dari ISEAS-Yusof Ishak Institute menunjukkan mayoritas tipis responden di kawasan memilih China dibanding Amerika Serikat dalam skenario pilihan paksa. Laporan State of Southeast Asia 2026 yang rilis 7 April mencatat 52% responden memilih China, sementara 48% memilih Amerika Serikat. Selisih tipis ini […]

  • Jemaah melaksanakan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah di kawasan Jakarta untuk memperkuat solidaritas sosial dan kebersamaan umat Muslim

    Kemenag DKI: Idul Adha Jadi Momentum Perkuat Solidaritas Sosial

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Kementerian Agama Republik Indonesia menilai Idul Adha 1447 Hijriah menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat. Selain memiliki nilai ibadah, kurban juga mendorong semangat berbagi dan kepedulian sosial. Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Adib, mengatakan umat Islam perlu memanfaatkan Idul Adha untuk mempererat hubungan antarsesama. Menurut dia, kurban membawa […]

  • KPK periksa Sekda Madiun di Gedung KPK Jakarta

    KPK Dalami Kasus Maidi, Sekda dan Ketua KONI Madiun Diperiksa

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 179
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Penyidik kini memeriksa Sekda Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, dan Ketua KONI Kota Madiun, Edwin Susanto, sebagai saksi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik melakukan pemeriksaan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota […]

  • manuskrip Alquran tertua berusia 1000 tahun di Arab Saudi

    Qur’an Berusia 1.000 Tahun Dipamerkan di Arab Saudi, Ungkap Warisan Ilmu Islam Kuno

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 230
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Manuskrip Alquran tertua menarik perhatian publik dalam pameran yang digelar Perpustakaan Umum Raja Abdulaziz di Arab Saudi. Naskah berusia sekitar 1.000 tahun ini menunjukkan perkembangan awal ilmu tafsir dan tradisi penulisan Alquran. Ulama klasik Abu Ubaidah Ma’mar Ibn Al-Muthanna menulis manuskrip berjudul Gharib Al-Qur’an. Ia menggunakan aksara Andalusia untuk teks utama. Ia […]

expand_less