Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Diduga Terlibat Pungli Sertifikasi Guru, Garansi Sumut Desak Kejati Periksa Kabag TU Kanwil Kemenag

Diduga Terlibat Pungli Sertifikasi Guru, Garansi Sumut Desak Kejati Periksa Kabag TU Kanwil Kemenag

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN, (kabaristana.com) – Arus desakan penegakan hukum terhadap tata kelola birokrasi keagamaan di Sumatera Utara kembali mencuat. Koordinator Daerah Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (Garansi) Sumatera Utara secara resmi mengumumkan rencana aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam waktu dekat.

Aksi massa tersebut dirancang guna mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dana sertifikasi guru madrasah dan sekolah keagamaan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pakpak Bharat. Praktik koruptif tersebut diduga kuat telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Koordinator Garansi Sumut, Hambali Limbong, menyatakan bahwa bidikan utama dari tuntutan hukum ini mengarah pada oknum pejabat berinisial SB. Terduga pelaku saat ini diketahui menduduki posisi strategis sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

Dugaan penyelewengan wewenang tersebut ditengarai terjadi saat SB masih aktif menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pakpak Bharat. Garansi Sumut mengklaim praktik pemotongan atau kutipan ilegal itu menyasar hak administrasi para guru penerima tunjangan profesi dengan akumulasi kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami meminta Kepala Kejaksaan Tinggi membentuk tim khusus untuk segera membongkar dugaan pungli Mantan Kepala Kemenag Kabupaten Pakpak Bharat. Dugaan pungli dana sertifikasi guru-guru di bawah naungan Kemenag Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2021 sampai 2025 senilai ratusan juta rupiah tersebut terjadi pada saat yang bersangkutan menjabat,” sebut Hambali Limbong dalam keterangan resminya, Jumat (12/6/2026).

Tidak hanya persoalan dana sertifikasi, Limbong juga membeberkan indikasi penyimpangan anggaran lainnya yang terjadi pada tahun anggaran 2024.

“Pengadaan sewa mobil Kakan Kemenag tahun 2024 diduga tidak sesuai ketentuan yang dilakukan. Seharusnya sewa mobil, tapi diduga Kakan tidak menyewa mobil melainkan yang disewa adalah mobil dia sendiri. Kemudian pengelolaan dana-dana kantor seperti BOP Kemenag dan perjalanan dinas diduga fiktif,” tambahnya.

Untuk memperkuat laporan dan aksi di koridor hukum, pihak pergerakan pemuda ini mengklaim tidak datang dengan tangan kosong. Mereka mengaku telah mengamankan barang bukti digital serta kesaksian langsung dari para korban di lapangan.

“Dugaan itu bisa kami buktikan lewat rekaman video dan pernyataan guru korban dugaan pungli yang sudah kami input,” tegas Limbong.

Dalam rencana aksi penyerahan pernyataan sikap di gerbang Kejati Sumut nantinya, Korda Garansi Sumut telah merumuskan dua poin tuntutan prinsipil yang ditujukan kepada Korps Adhyaksa, antara lain:

Mendesak Pemeriksaan Segera: Meminta Kejati Sumut memanggil dan memeriksa secara intensif saudara SB (Kabag TU Kanwil Kemenag Sumut) atas tanggung jawab mutlak kepemimpinannya saat menjabat di Pakpak Bharat terkait isu pungutan dana sertifikasi.

Audit Investigatif Menyeluruh: Mendesak APH melakukan langkah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan investigasi mendalam untuk menelaah celah hukum, lantaran praktik koruptif terhadap hak guru di daerah tersebut diduga kuat telah berjalan secara sistematis, terstruktur, dan terencana.
Kasus ini menarik perhatian publik lantaran tunjangan sertifikasi merupakan hak konstitusional para tenaga pendidik yang dialokasikan negara guna meningkatkan mutu pendidikan serta kesejahteraan guru, terlebih di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pemotongan sepihak dengan dalih apa pun dinilai mencederai rasa keadilan sosial.

Melalui gerakan moral ini, Garansi Sumut berharap Kejati Sumut dapat bersikap responsif dan objektif dalam menyerap aspirasi masyarakat sipil. Penuntasan kasus ini dianggap penting demi membersihkan institusi kementerian keagamaan dari oknum-oknum yang memanfaatkan jabatan demi keuntungan pribadi, sekaligus mengembalikan hak para guru tanpa bayang-bayang intimidasi birokrasi.
Sebagai langkah persiapan aksi, Koordinator Wilayah Garansi menegaskan pihaknya akan segera melayangkan surat pemberitahuan resmi ke pihak Kepolisian setempat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • bandar sabu Mataram dalam persidangan di pengadilan negeri

    Bandar Sabu Mataram Tetap Dihukum 7 Tahun, PK MA Perkuat Vonis

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) — Ni Nyoman Juliandari tetap menjalani hukuman tujuh tahun penjara. Mahkamah Agung Republik Indonesia mengabulkan peninjauan kembali (PK) perkara Nomor 1369 PK/Pid.Sus/2026. Putusan ini mengakhiri upaya hukum lanjutan dari terpidana. Majelis menyatakan Mandari terbukti melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Suaminya, I […]

  • prediksi Liga Inggris 2026

    Liga Inggris Buka Ruang Partisipasi Publik untuk Prediksi Sisa Musim 2025/2026

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 370
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Liga Primer Inggris membuka program prediksi Liga Primer Inggris 2025/2026 untuk melibatkan penggemar menjelang paruh kedua musim. Melalui program ini, liga mengajak publik menyampaikan pandangan tentang hasil akhir kompetisi. Liga menyediakan beberapa kategori prediksi. Penggemar dapat menebak juara liga, empat besar klasemen akhir, tim terdegradasi, serta pencetak gol dan assist terbanyak. Liga […]

  • Petugas Sudin KPKP Jakarta Barat memeriksa kesehatan sapi saat pemeriksaan hewan kurban Palmerah di Tempat Penampungan Hewan Kurban kawasan Kemanggisan menjelang Idul Adha 1447 Hijriah.

    Pemeriksaan Hewan Kurban Palmerah Diperketat Jelang Idul Adha

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 87
    • 4Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) — Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat memperketat pemeriksaan hewan kurban Palmerah menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Petugas mendatangi Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK) di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Kamis. Tim KPKP mengecek dokumen kesehatan ternak, memantau kondisi fisik hewan, serta menilai kebersihan dan kelayakan lokasi penampungan. Langkah […]

  • bantuan gempa Flores Timur oleh relawan Baznas di dapur umum

    Baznas Kirim 800 Porsi Makanan untuk Korban Gempa Flores Timur, Fokus Penuhi Kebutuhan Darurat

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) || Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyalurkan 800 porsi makanan kepada warga terdampak gempa bumi di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, untuk memenuhi kebutuhan pangan selama masa tanggap darurat. Tim Baznas Tanggap Bencana (BTB) langsung turun ke lokasi dan membagikan makanan kepada para penyintas. Tim juga mendirikan dapur umum di titik pengungsian, […]

  • hak pendidikan anak dikawal GASKAN ke LPAI

    GASKAN Kawal Dugaan Pelanggaran Hak Pendidikan Anak Bhayangkari Vanessa ke LPAI

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 220
    • 2Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com 12 Februari 2026 — Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) melaporkan dugaan pelanggaran hak pendidikan anak yang dialami Bhayangkari Vanessa ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia. GASKAN menilai anak tidak boleh menanggung dampak dari persoalan hukum orang tua. Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, menyatakan organisasinya mengawal kasus ini untuk memastikan pemenuhan hak dasar anak, […]

  • Frasa kunci di atribut alt gambar: Gambar di halaman berikut tidak memiliki atribut alt yang mencerminkan topik teks Anda. Tambahkan frasa kunci atau sinonim Anda ke tag alt dari gambar yang relevan! Frasa kunci di atribut alt gambar: Gambar di halaman berikut tidak memiliki atribut alt yang mencerminkan topik teks Anda. Tambahkan frasa kunci atau sinonim Anda ke tag alt dari gambar yang relevan! Frasa kunci di atribut alt gambar: Gambar di halaman berikut tidak memiliki atribut alt yang mencerminkan topik teks Anda. Tambahkan frasa kunci atau sinonim Anda ke tag alt dari gambar yang relevan! korupsi ekspor CPO diungkap Kejaksaan Agung dalam konferensi pers

    Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Manipulasi Ekspor CPO, Kerugian Negara Capai Rp14,3 Triliun

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 217
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan 11 tersangka dalam perkara dugaan korupsi manipulasi ekspor crude palm oil (CPO) dengan modus pengubahan klasifikasi menjadi Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah sawit. Kasus yang berlangsung sepanjang 2022–2024 ini melibatkan pejabat Bea Cukai, Kementerian Perindustrian, serta pengusaha swasta. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman […]

expand_less