Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Tan Malaka: Pemikir Revolusioner yang Terlalu Maju untuk Zamannya

Tan Malaka: Pemikir Revolusioner yang Terlalu Maju untuk Zamannya

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Rahman

Kabaristana.com – Nama Tan Malaka selalu memunculkan perdebatan. Sebagian orang mengenalnya sebagai tokoh kiri karena keterlibatannya dalam gerakan komunis internasional pada awal perjuangannya. Sebagian lainnya menilai Tan Malaka sebagai pejuang kemerdekaan sekaligus pemikir bangsa yang belum memperoleh tempat yang layak dalam sejarah Indonesia. Terlepas dari berbagai penilaian tersebut, Tan Malaka merupakan salah satu intelektual paling berpengaruh yang pernah dimiliki Indonesia.

Tan Malaka tidak hanya bergerak di dunia politik. Ia mengajar, menulis, dan menyebarkan gagasan yang mendorong rakyat menggunakan akal sehat. Dalam berbagai karyanya, ia mengajak masyarakat berpikir kritis, menguji setiap gagasan secara logis, serta tidak menerima informasi tanpa pertimbangan rasional.

Tan Malaka Merumuskan Visi Republik

Pemikiran Tan Malaka melampaui zamannya. Pada 1925, ia menerbitkan buku Naar de Republiek Indonesia. Melalui buku tersebut, ia menawarkan gagasan mengenai Indonesia sebagai negara republik yang merdeka dan berdaulat. Ketika banyak organisasi pergerakan masih memperjuangkan perubahan di bawah pemerintahan kolonial, Tan Malaka justru merumuskan visi Indonesia yang berdiri di atas kedaulatan rakyat.

Gagasan itu menunjukkan keberanian intelektualnya. Ia memandang kemerdekaan sebagai tujuan yang harus diperjuangkan melalui kesadaran politik, pendidikan, dan persatuan rakyat.

Perjuangan Tan Malaka Penuh Tantangan

Perjalanan hidup Tan Malaka tidak pernah mudah. Pemerintah kolonial Belanda memburunya sehingga ia harus hidup berpindah-pindah di berbagai negara. Ia juga berbeda pandangan dengan sejumlah tokoh pergerakan nasional mengenai strategi perjuangan.

Setelah Indonesia merdeka, dinamika politik membuat posisinya semakin rumit. Konflik politik pada masa revolusi ikut mewarnai perjalanan hidupnya hingga akhirnya ia meninggal pada 1949. Selama bertahun-tahun, masyarakat jarang membahas pemikiran Tan Malaka dalam sejarah resmi Indonesia.

Madilog dan Pentingnya Berpikir Kritis

Salah satu karya terbesar Tan Malaka ialah Madilog (Materialisme, Dialektika, Logika). Buku ini mengajak masyarakat memahami persoalan melalui ilmu pengetahuan, logika, dan cara berpikir yang sistematis. Tan Malaka menilai kemampuan berpikir rasional sebagai fondasi kemajuan bangsa.

Pandangan tersebut tetap relevan hingga sekarang. Masyarakat menghadapi banjir informasi, disinformasi, polarisasi politik, dan menurunnya budaya literasi. Karena itu, kemampuan berpikir kritis menjadi kebutuhan yang semakin penting.

Kutipan yang sering dikaitkan dengannya, “Mereka tidak takut rakyat miskin, mereka takut rakyat terlalu kritis dan cerdas,” belum memiliki sumber primer yang dapat dipastikan berasal dari tulisan Tan Malaka. Meski demikian, isi kutipan tersebut sejalan dengan semangat pemikirannya yang menempatkan pendidikan dan kesadaran sebagai kekuatan utama rakyat.

Warisan Pemikiran Tan Malaka

Bagi Tan Malaka, kemerdekaan tidak hanya berarti bebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga berarti bebas dari kebodohan, rasa takut, dan ketidakmampuan berpikir secara mandiri. Ia percaya bangsa yang kuat memiliki rakyat yang berani bertanya, berani menguji setiap gagasan, dan berani memperjuangkan kebenaran.

Hingga kini, banyak akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum masih mempelajari pemikiran Tan Malaka. Terlepas dari berbagai kontroversi yang menyertai perjalanan hidupnya, gagasannya terus memberi inspirasi dalam pembahasan mengenai pendidikan, demokrasi, dan masa depan Indonesia.

Tan Malaka bukan sekadar tokoh sejarah. Ia menjadi simbol penting bahwa perubahan besar selalu berawal dari keberanian untuk berpikir secara merdeka.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nadiem Makarim tahanan rumah kasus Chromebook

    Nadiem Makarim Resmi Jalani Tahanan Rumah Terkait Kasus Chromebook Kemendikbudristek

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 103
    • 2Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mulai menjalani tahanan rumah sejak Senin malam (11/5). Status itu terkait dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan jaksa telah menjalankan keputusan majelis hakim pada Senin malam. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor […]

  • konflik AS Iran China berdampak pada stabilitas energi global

    Konflik AS–Iran Berpotensi Menekan Ekonomi China dari Banyak Sisi

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 190
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Ketegangan yang berpotensi melibatkan Iran dapat memberi tekanan ekonomi signifikan bagi China. Dampak itu muncul meski tidak terjadi konfrontasi militer langsung. Kenaikan harga energi, gangguan jalur pelayaran, dan pengetatan sanksi internasional menjadi sumber utama risiko. Presiden Pusat Studi Timur Tengah sekaligus dosen tamu Universitas HSE, Murad Sadygzade, menilai Iran memegang posisi strategis […]

  • Faktor pemberat dan peringan vonis Nadiem Makarim pada kasus Chromebook

    Faktor pemberat dan peringan vonis Nadiem Makarim pada kasus Chromebook

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. Hakim menyatakan Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook. Selain hukuman penjara, majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp1 miliar. Jika tidak […]

  • Aksi warga memprotes Jalan Rusak Lohia di ruas Mantobua-Korihi, Kabupaten Muna.

    Jalan Rusak 10 Tahun di Lohia Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Blokade Akses Wisata Menuju Meleura dan Napabale

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Sejumlah warga dari dua desa di Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, menggelar aksi unjuk rasa karena pemerintah daerah belum memperbaiki ruas jalan yang rusak parah di wilayah tersebut. Dalam aksi itu, massa tidak hanya berorasi, tetapi juga memblokade arus lalu lintas sehingga kendaraan tidak dapat melintas menuju kawasan wisata. Massa yang tergabung dalam […]

  • misi Artemis II NASA peluncuran roket SLS dari Kennedy Space Center

    Misi Artemis II Meluncur, AS Kembali Kirim Astronaut Keliling Bulan Setelah 50 Tahun

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 150
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Amerika Serikat kembali mencatat sejarah dalam eksplorasi antariksa. NASA meluncurkan misi berawak Artemis II dari Kennedy Space Center pada Rabu (1/4) waktu setempat. Roket Space Launch System (SLS) membawa wahana Orion serta empat astronaut dalam misi berdurasi sekitar 10 hari. Peluncuran berlangsung pukul 18.35 waktu setempat atau Kamis pagi WIB. Empat Astronaut […]

  • Direktur SMC mendesak Kejati Sultra mengusut PT Babarina Putra Sulung di Kabupaten Kolaka

    SMC Desak Kejati Sultra Transparan Usut Aktivitas PT Babarina Putra Sulung: Hukum Jangan Tebang Pilih, Semua Sama di Mata Hukum

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Kendari, (kabaristana.com) – Sultra Monitoring Corruption (SMC) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) mengusut secara tuntas aktivitas pertambangan PT Babarina Putra Sulung di Desa Wolo, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka. SMC meminta penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Direktur SMC, Aksan Setiawan, menegaskan hukum harus berlaku sama bagi setiap warga negara. Karena […]

expand_less