Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » PT Riota Disorot, Rekomendasi DPRD Kolut Soal Sengketa Lahan Ahli Waris H. Lukman Diduga Diabaikan

PT Riota Disorot, Rekomendasi DPRD Kolut Soal Sengketa Lahan Ahli Waris H. Lukman Diduga Diabaikan

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
  • visibility 174
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Kabaristana.com) — Aliansi Masyarakat dan Pemuda Peduli Keadilan Kolaka Utara Abdi Aditya, menyoroti tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Kolaka Utara terkait persoalan lahan antara keluarga almarhum H. Lukman dengan PT Riota Jaya Lestari (RJL).

Abdi mengapresiasi langkah Komisi I DPRD Kolaka Utara yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Dalam RDP yang digelar pada Senin 26 Mei 2025, Ketua Komisi I DPRD Kolaka Utara, Nasir Banna, meminta persoalan lahan tersebut segera diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat.

Dalam RDP tersebut, Nasir Banna menyebut lahan sekitar 20 hektare yang disengketakan telah dimenangkan pihak keluarga almarhum H. Lukman berdasarkan putusan Mahkamah Agung. DPRD juga memberikan waktu empat hari kepada pihak PT RJL untuk melakukan musyawarah dengan ahli waris.

Abdi mengatakan, pihaknya juga mencermati pernyataan Humas PT Riota Jaya Lestari, Ahmad Jais, yang menyampaikan kesiapan perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Kami mengapresiasi sikap Komisi I DPRD Kolaka Utara yang telah memberikan atensi terhadap persoalan ini. Kami juga mencatat adanya komitmen dari Humas PT Riota Jaya Lestari untuk menyelesaikan persoalan dengan keluarga almarhum H. Lukman,” ujar Abdi Aditya.

Namun, Abdi mempertanyakan realisasi dari komitmen tersebut.

Menurutnya, hingga saat ini pihak ahli waris keluarga almarhum H. Lukman diduga belum menerima realisasi hak atas tanah sebagaimana yang diharapkan, sehingga persoalan yang sebelumnya telah dibahas dalam forum DPRD tersebut masih menyisakan tanda tanya.

Perbedaan Keterangan Soal Pembayaran

Abdi juga menyoroti adanya perbedaan keterangan mengenai pembayaran atau kompensasi atas lahan tersebut.

Dalam video klarifikasi resmi pihak Humas PT RJL di Majestic pada Minggu, 26 Juli 2026, ia menyampaikan bahwa perusahaan mengklaim telah menyelesaikan tanggung jawab, termasuk ganti rugi terhadap tanaman yang berada di atas lahan.

Namun, berdasarkan keterangan pihak keluarga yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut, ahli waris menyatakan belum pernah menerima kompensasi dari perusahaan.

Abdi menilai perbedaan keterangan tersebut harus segera diklarifikasi secara terbuka dengan menunjukkan bukti-bukti yang dapat diverifikasi.

“Kalau PT Riota Jaya Lestari menyatakan sudah pernah membayar tanah atau memberikan kompensasi kepada keluarga almarhum H. Lukman, kami meminta agar dibuka secara terang bukti pembayarannya. Kepada siapa pembayaran dilakukan, kapan dilakukan, berapa nilainya, dan siapa yang menandatangani penerimaan pembayaran tersebut,” tegas Abdi.

Menurutnya, pernyataan bahwa perusahaan pernah melakukan pembayaran tidak boleh berhenti sebagai klaim sepihak apabila pihak yang disebut sebagai pemilik atau ahli waris justru menyatakan tidak pernah menerima pembayaran tersebut.

“Di satu sisi ada klaim bahwa pembayaran sudah pernah dilakukan, tetapi di sisi lain pihak keluarga menyatakan tidak pernah menerima. Ini yang harus diperjelas. Jangan sampai masyarakat pemilik lahan justru tidak mengetahui adanya pembayaran yang diklaim telah dilakukan,” katanya.

Rekomendasi DPRD Diduga Tidak Diindahkan

Abdi juga menyoroti tindak lanjut atas rekomendasi DPRD Kolaka Utara dalam persoalan tersebut.

Bahwa atas rekomendasi DPRD Kolut agar persoalan RIOTA–Ahli Waris H. Lukman diselesaikan terlebih dahulu dan agar RIOTA tidak melakukan aktivitas pertambangan sebelum perselisihan ini diselesaikan, hal tersebut tidak diindahkan oleh pihak RIOTA.

Menurut Abdi, hal tersebut jelas merupakan bentuk pengabaian dan itikad tidak baik, serta merupakan bentuk pembangkangan terhadap suara rakyat, karena jelas Anggota DPRD merupakan representasi suara masyarakat.

“Kalau sudah ada rekomendasi DPRD agar persoalan RIOTA dengan ahli waris H. Lukman diselesaikan terlebih dahulu dan agar RIOTA tidak melakukan aktivitas pertambangan sebelum perselisihan ini diselesaikan, maka rekomendasi tersebut harus dihormati. Jangan sampai rekomendasi DPRD yang merupakan representasi suara masyarakat justru diabaikan,” tegas Abdi.

DPRD Diminta Kawal Sampai Tuntas

Abdi meminta Komisi I DPRD Kolaka Utara tidak berhenti pada pelaksanaan RDP dan pemberian tenggat waktu kepada perusahaan.

Menurutnya, DPRD perlu memastikan apakah hasil dan komitmen dalam RDP benar-benar telah dilaksanakan oleh PT RJL.

“Kami meminta Komisi I DPRD Kolaka Utara tetap mengawal persoalan ini sampai tuntas. Jangan hanya berhenti pada RDP. Kalau memang ada hak keluarga almarhum H. Lukman yang belum direalisasikan, maka harus segera diselesaikan,” ujar Abdi.

Ia juga meminta perusahaan menunjukkan dokumen dan bukti pembayaran apabila benar telah melakukan pembayaran kepada pihak yang berhak.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Kami hanya meminta transparansi. Kalau memang sudah dibayar, buktikan. Kalau ternyata belum dibayar kepada pihak yang benar-benar berhak, maka segera selesaikan. Itu sederhana,” tegasnya.

Abdi menambahkan, persoalan tersebut harus diselesaikan berdasarkan dokumen kepemilikan, putusan pengadilan yang berkekuatan hukum, bukti pembayaran, serta keterangan para pihak yang berhak, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Kami mengapresiasi atensi DPRD Kolaka Utara. Sekarang yang kami tunggu adalah tindakan nyata dari PT Riota Jaya Lestari. Komitmen sudah disampaikan, RDP sudah dilakukan, bahkan sudah ada tenggat waktu. Jangan sampai hak masyarakat kembali hanya menjadi janji,” ujar Abdi Aditya.

Aliansi Masyarakat dan Pemuda Peduli Keadilan Kolaka Utara, kata Abdi, akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong adanya kepastian hukum serta penyelesaian yang adil bagi keluarga almarhum H. Lukman.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong adanya kepastian hukum hingga tercapai penyelesaian yang adil,” tutupnya.

Aliansi Masyarakat dan Pemuda Peduli Keadilan Kolaka Utara meminta PT Riota Jaya Lestari agar membuka bukti pembayaran dengan transparan, dan merealisasikan hak keluarga almarhum H. Lukman.

  • Penulis: Retanto
  • Editor: Wilda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • cadangan devisa Indonesia turun Maret 2026

    Cadangan Devisa Indonesia Turun ke US$148,2 Miliar, Tertekan Pembayaran Utang dan Gejolak Global

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 213
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Cadangan devisa Indonesia turun menjadi US$148,2 miliar pada akhir Maret 2026. Penurunan ini terjadi karena pemerintah meningkatkan pembayaran utang luar negeri di tengah tekanan ekonomi global. Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa sebelumnya mencapai US$151,9 miliar pada akhir Februari 2026. Penurunan tersebut terjadi ketika pemerintah memenuhi kewajiban utang luar negeri yang jatuh […]

  • Sempat Ditahan Polisi, Massa Aksi Tetap Gelar Demonstrasi dan Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

    Sempat Ditahan Polisi, Massa Aksi Tetap Gelar Demonstrasi dan Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 84
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) — Ratusan mahasiswa dan masyarakat dari berbagai elemen menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Sebelum tiba di lokasi aksi, massa sempat tertahan oleh aparat kepolisian saat hendak melanjutkan perjalanan menuju Gedung DPR RI. Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi Kabaristana, massa tertahan sejak pukul 01.40 WIB hingga 02.53 WIB. […]

  • dapur SPPG tidak layak saat sidak KSP di Jakarta Barat

    KSP: Dapur SPPG Tak Layak Harus Segera Diperbaiki atau Ditangguhkan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 160
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menegaskan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar harus segera diperbaiki atau ditangguhkan operasionalnya. Dudung menyampaikan hal itu usai melakukan inspeksi mendadak di dua dapur SPPG kawasan Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa. Dalam sidak tersebut, Dudung menemukan sejumlah persoalan serius. Ia […]

  • syarat akhiri perang iran disampaikan presiden iran masoud pezeshkian

    Presiden Iran Ungkap Syarat Akhiri Perang dengan AS dan Israel

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 248
    • 0Komentar

    TAHERAN, (Kabaristana.com)  | Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyampaikan syarat utama untuk mengakhiri konflik dengan Amerika Serikat dan Israel. Ia menegaskan bahwa pengakuan hak Iran, pembayaran ganti rugi, dan jaminan internasional menjadi kunci penghentian perang. Pezeshkian menyampaikan pernyataan tersebut melalui akun media sosial X pada Rabu (11/3). Ia menilai perdamaian hanya bisa tercapai jika pihak lain […]

  • Basarnas evakuasi kru kapal pesiar Filipina yang sakit saat petugas karantina kesehatan melakukan pemeriksaan di kapal pesiar di perairan Aceh.

    Basarnas Evakuasi Kru Kapal Pesiar Filipina yang Sakit di Perairan Aceh

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – Basarnas evakuasi kru kapal pesiar Filipina yang mengalami sakit saat kapal melintas di perairan Selat Benggala, Aceh Besar. Tim SAR bergerak cepat setelah menerima laporan dari kapten kapal pesiar Mein Schiff 6 berbendera Malta. Kepala Basarnas Banda Aceh, Ibnu Harris Al Hussain, mengatakan proses evakuasi berlangsung pada Sabtu malam. Tim menggunakan kapal […]

  • alasan Prabowo tidak hadir Harlah NU ke-100 di Istora Senayan

    Gus Yahya Ungkap Alasan Presiden Prabowo dan Rais Aam Tak Hadir di Harlah ke-100 NU

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com | Prabowo absen Harlah NU ke-100 yang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) gelar di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, memaparkan alasan Presiden Prabowo Subianto tidak menghadiri agenda tersebut. Gus Yahya menyatakan Presiden Prabowo menjalankan agenda kenegaraan lain yang bersifat mendesak. Agenda itu berkaitan langsung dengan kehadiran tamu negara […]

expand_less