Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Aliansi Masyarakat dan Pemuda Peduli Keadilan Kolaka Utara Dorong Evaluasi Tata Kelola Pertambangan PT Riota Jaya Lestari

Aliansi Masyarakat dan Pemuda Peduli Keadilan Kolaka Utara Dorong Evaluasi Tata Kelola Pertambangan PT Riota Jaya Lestari

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
  • visibility 401
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (kabaristana.com) — Aliansi Masyarakat dan Pemuda Peduli Keadilan Kolaka Utara menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 3 Agustus 2026.

Aliansi juga melayangkan laporan resmi kepada Kementerian ESDM RI, Kementerian ATR/BPN RI, dan Kementerian Kehutanan RI.

Mereka meminta pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret terkait berbagai persoalan yang berkembang di sekitar aktivitas pertambangan PT Riota Jaya Lestari (RJL).

Aliansi Soroti Persoalan Pertanahan

Aliansi menilai persoalan pertanahan tidak boleh mengabaikan keberadaan tanaman produktif milik masyarakat.

Tanaman tersebut telah menjadi sumber penghidupan warga selama bertahun-tahun.

Karena itu, pemerintah perlu memperhatikan hak masyarakat dalam setiap proses penyelesaian sengketa.

Aliansi juga meminta pemerintah memastikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Menurut mereka, pemanfaatan sumber daya alam harus tetap melindungi hak masyarakat dan aset produktif warga.

Minta Aktivitas Tambang Beri Manfaat

Aliansi menilai perusahaan pertambangan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Manfaat tersebut dapat berupa peningkatan kesejahteraan dan perekonomian daerah.

Selain itu, perusahaan perlu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan pemerintah.

Namun, Aliansi menilai pemerintah perlu mengevaluasi kondisi apabila aktivitas pertambangan justru memicu konflik sosial.

Perselisihan pertanahan juga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Mereka meminta pemerintah menyelesaikan setiap persoalan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Aliansi menyebut prinsip tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

Undang-undang itu mengubah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menurut Aliansi, aturan tersebut menempatkan manfaat ekonomi dan sosial sebagai bagian penting dalam pengelolaan mineral dan batubara.

Pengelolaan sumber daya alam juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat.

Selain itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Aturan tersebut mengatur pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik atau good mining practice.

Aspek sosial, lingkungan, dan kepentingan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam kegiatan pertambangan.

Dorong Penyelesaian Konflik Agraria

Aliansi juga mengaitkan persoalan tersebut dengan kebijakan reforma agraria.

Mereka merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Menurut Aliansi, kebijakan itu mendorong penyelesaian konflik agraria dan pemberian kepastian hukum atas penguasaan tanah.

Kebijakan tersebut juga menekankan perlindungan terhadap hak masyarakat.

Karena itu, Aliansi meminta pemerintah menempatkan kepentingan masyarakat dalam proses penyelesaian persoalan pertanahan.

Aliansi Masyarakat dan Pemuda Peduli Keadilan Kolaka Utara menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional.

Mereka mendorong pemerintah membuka informasi terkait tata kelola pertambangan.

Aliansi juga meminta penyelesaian sengketa pertanahan berjalan secara objektif.

Selain itu, mereka mendesak aparat penegak hukum menjalankan tugas secara profesional sesuai aturan.

Aliansi berharap langkah pemerintah dapat memberikan kepastian hukum.

Mereka juga berharap penyelesaian persoalan tersebut mampu menjaga stabilitas sosial di wilayah Kolaka Utara.

Pada akhirnya, Aliansi meminta pengelolaan sumber daya alam tetap mengacu pada amanat Pasal 33 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ketentuan tersebut menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • aktivitas seni budaya bantu perlambat penuaan biologis

    Terlibat Aktivitas Seni dan Budaya Disebut Bisa Perlambat Penuaan Biologis

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Kegiatan seni dan budaya dapat membantu memperlambat penuaan biologis. Temuan ini muncul dalam penelitian terbaru di jurnal Innovation in Aging. Selain itu, laporan Health pada Jumat (15/5) menyebut aktivitas seperti membaca, mendengarkan musik, melukis, menari, hingga mengunjungi museum memberi dampak positif bagi kesehatan tubuh dan otak. Peneliti dari University College London, Feifei […]

  • pemeriksaan tekanan darah oleh dokter terkait makanan penurun darah tinggi

    10 Makanan Penurun Darah Tinggi, 65 Juta Warga RI Alami Hipertensi

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 276
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Makanan penurun darah tinggi menjadi perhatian serius di tengah tingginya angka hipertensi di Indonesia. Pola makan tinggi garam dan rendah nutrisi membuat jutaan warga hidup dengan tekanan darah di atas normal tanpa menyadari risikonya. Akibatnya, banyak kasus baru terdeteksi setelah muncul komplikasi berat seperti stroke dan penyakit jantung. Masalah ini kian mendesak […]

  • Basarnas evakuasi kru kapal pesiar Filipina yang sakit saat petugas karantina kesehatan melakukan pemeriksaan di kapal pesiar di perairan Aceh.

    Basarnas Evakuasi Kru Kapal Pesiar Filipina yang Sakit di Perairan Aceh

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – Basarnas evakuasi kru kapal pesiar Filipina yang mengalami sakit saat kapal melintas di perairan Selat Benggala, Aceh Besar. Tim SAR bergerak cepat setelah menerima laporan dari kapten kapal pesiar Mein Schiff 6 berbendera Malta. Kepala Basarnas Banda Aceh, Ibnu Harris Al Hussain, mengatakan proses evakuasi berlangsung pada Sabtu malam. Tim menggunakan kapal […]

  • Album Tak Setara Virgoun Resmi Dirilis September 2025

    Album Tak Setara Virgoun Resmi Dirilis September 2025

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Porondosi
    • visibility 534
    • 0Komentar

      Jakarta, kabaristana.com — Album Tak Setara Virgoun hadir sebagai penanda fase baru perjalanan bermusik Virgoun di industri musik Indonesia. Ia merilis album tersebut pada 1 September 2025 dengan mengangkat kisah cinta dua insan yang tidak berada dalam posisi setara. Melalui rilisan ini, Virgoun mempertegas arah bermusiknya yang semakin personal dan reflektif. (18/01/2026) Menandai Fase […]

  • Gedung KPK di Jakarta sebagai kantor Komisi Pemberantasan Korupsi terkait imbauan KPK tolak gratifikasi.

    KPK soal Amplop Raja Juli: Pemberian Harusnya Ditolak Sejak Awal

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh penyelenggara negara menolak setiap pemberian yang berpotensi menjadi gratifikasi. Imbauan itu muncul setelah publik menyoroti penerimaan amplop oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pejabat negara harus menolak setiap bentuk pemberian sejak awal. […]

  • Abu vulkanik Krakatau diduga mencapai Bandung Barat. Warga menemukan material halus di teras rumah dan kendaraan pada Minggu pagi.

    Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Diduga Capai Bandung Barat, Warga Temukan Material Halus

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Bandung barat, (kabaristana.com) — Sejumlah warga Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menemukan material menyerupai pasir halus di teras rumah dan kendaraan pada Minggu (6/9) pagi. Temuan itu muncul di tengah sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang bergerak menuju sejumlah wilayah. Salah seorang warga Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat, Fauzi Beni Ridwan (37), menemukan material tersebut […]

expand_less