Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Wakil Bupati Kolaka Dilantik Jadi Ketua KONI, GARPEM Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Kejati Sultra

Wakil Bupati Kolaka Dilantik Jadi Ketua KONI, GARPEM Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Kejati Sultra

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 47 menit yang lalu
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

‎‎Kolaka, (kabaristana.com) — Hampir satu bulan pascapenggeledahan rumah jabatan Wakil Bupati Kolaka yang dikaitkan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan nikel di Kabupaten Kolaka, publik kembali menyoroti belum adanya kabar terbaru mengenai perkembangan perkara tersebut dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).

‎Sorotan itu mencuat setelah Berinisial H.H resmi dilantik sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kolaka periode 2026–2030, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka, Senin (10/8/2026).

Pelantikan H.H dilakukan langsung oleh Ketua KONI Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Ady Aksar, dalam rangkaian pelantikan dan Rapat Kerja KONI Kabupaten Kolaka periode 2026–2030. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Kolaka, Anggota DPR RI Ahmad Safei, jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kolaka, serta para ketua cabang olahraga se-Kabupaten Kolaka.

‎Kemunculan H.H dalam agenda publik tersebut kembali menjadi perhatian karena sebelumnya rumah jabatan Wakil Bupati Kolaka diberitakan telah digeledah oleh penyidik Kejati Sultra dalam rangka penyidikan dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel.

GARPEM: Ada Apa dengan Kejati Sultra?

‎Ketua Garda Pemuda Sulawesi Tenggara (GARPEM Sultra), Aksan Setiawan, mempertanyakan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut yang hingga kini belum banyak disampaikan kepada publik.

‎Menurut Aksan, hampir satu bulan setelah rangkaian penggeledahan dan penyitaan barang bukti, masyarakat membutuhkan penjelasan resmi mengenai perkembangan penyidikan.

“Hampir satu bulan pascapenggeledahan, publik masih menunggu kabar resmi dari Kejati Sultra. Kemudian hari ini kita melihat H.H tampil dan dilantik sebagai Ketua KONI Kolaka. Ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, sejauh mana sebenarnya perkembangan penyidikan yang dilakukan Kejati Sultra?” ujar Aksan.

‎Aksan menegaskan, bahwa pertanyaan tersebut bukan untuk mendahului proses hukum ataupun menyimpulkan adanya kesalahan terhadap pihak tertentu. Menurutnya, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

‎Namun, ia menilai Kejati Sultra perlu memberikan informasi perkembangan perkara secara proporsional agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.

‎“Kami tidak ingin berspekulasi dan tidak ingin mendahului kewenangan penyidik. Tetapi kalau sudah dilakukan penggeledahan dan penyitaan, tentu masyarakat bertanya apa hasil dari proses tersebut dan bagaimana kelanjutan penyidikannya,” ujarnya.

Soroti Penyitaan Alat Berat dan Dokumen

‎GARPEM Sultra juga kembali menyoroti informasi mengenai penyitaan sejumlah alat berat yang diduga berkaitan dengan pihak berinisial HT, termasuk empat unit di wilayah IUP PT Babarina Putra Sulung dan satu unit di kediaman HT di Kabupaten Konawe.

‎Selain alat berat, penyidik sebelumnya juga diberitakan melakukan penyitaan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, di antaranya dokumen transaksi, perizinan, RKAB, UKL-UPL, dokumen perkapalan dan dokumen perusahaan.

Aksan meminta Kejati Sultra menjelaskan secara resmi status barang dan dokumen yang telah diamankan tersebut serta kaitannya dengan perkara yang sedang disidik.

‎“Kami ingin Kejati Sultra menjelaskan kepada publik, bukan hanya soal penggeledahan, tetapi juga perkembangan setelah penggeledahan. Apakah pemeriksaan saksi sudah dilakukan, bagaimana analisis barang bukti, dan sejauh mana penyidik menemukan dugaan perbuatan pidana,”  ujar Aksan.

‎Minta Kejagung Kawal Penyidikan

GARPEM Sultra juga meminta Kejaksaan Agung RI melakukan pengawasan terhadap proses penyidikan perkara tersebut agar berjalan objektif, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

‎Aksan menegaskan bahwa penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik berdasarkan kecukupan alat bukti. Karena itu, pihaknya tidak meminta penyidik terburu-buru menetapkan seseorang sebagai tersangka.

‎Namun, menurutnya, publik tetap memiliki hak untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara.

‎“Kami menghormati seluruh proses hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami tidak meminta Kejati menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa dasar hukum. Tetapi kami meminta ada kepastian dan transparansi mengenai perkembangan perkara ini,” tegasnya.

GARPEM Sultra berharap Kejati Sultra segera memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penyidikan dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Kabupaten Kolaka.

‎“Jangan sampai lamanya tidak ada informasi justru menimbulkan spekulasi. Kami berharap Kejati Sultra segera memberikan penjelasan kepada publik dan memastikan perkara ini berjalan sampai tuntas sesuai hukum,” tutup Aksan.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa KPIT mendesak pemerintah menghapus syarat desil KIP Kuliah 2026 agar mahasiswa kurang mampu mendapat bantuan pendidikan.

    Aksi di Kemdiktisaintek,  KPIT Desak Evaluasi Syarat Desil KIP Kuliah 2026

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Indonesia Timur (KPIT) menggelar aksi damai di depan Gedung Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Senin 10 Agustus 2026. Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak pemerintah mengevaluasi dan menghapus penggunaan kategori desil sebagai salah satu persyaratan dalam penentuan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026. […]

  • Global Connect Shenzhen mempertemukan inovator teknologi China dan investor global di Shenzhen

    Inovator China dan Investor Global Bertemu di Shenzhen, Perkuat Ekspansi Teknologi ke Pasar Dunia

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta,(kabaristana.com) – Global Connect Show (GCS) Shenzhen 2026 mempertemukan perusahaan teknologi China dengan investor, media internasional, dan pelaku bisnis dari berbagai negara. Forum yang berlangsung di Shenzhen, Provinsi Guangdong, Senin (1/6), itu bertujuan memperkuat akses merek-merek China ke pasar global. Pendiri sekaligus CEO Global Connect Show, Chris Pereira, mengatakan GCS berfokus membangun hubungan bisnis yang berkelanjutan. […]

  • Wakil Menteri Pertanian Sudaryono berbicara kepada wartawan tentang peluang investasi peternakan di Wonosobo, Jawa Tengah, yang bertujuan menjadikannya pusat produksi susu segar dan daging nasional untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

    Wonosobo Didorong Menjadi Sentra Susu Nasional Melalui Investasi Peternakan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 164
    • 1Komentar

    Jakarta, {kabaristana.com}– Kementerian Pertanian mendorong investasi di subsektor peternakan di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Tujuannya adalah menjadikan Wonosobo sebagai pusat produksi susu dan daging nasional. Sektor peternakan, terutama sapi perah dan sapi pedaging, dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang. Peluang Investasi Peternakan di Wonosobo Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengungkapkan bahwa sektor peternakan di Wonosobo menawarkan […]

  • Kasus Chromebook Nadiem saat sidang korupsi berlangsung

    JPU Ungkap Dugaan Keterlibatan Orang Dekat Nadiem dalam Pengadaan Chromebook

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Kasus Chromebook Nadiem kembali menjadi perhatian publik setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap dugaan keterlibatan orang dekat mantan Mendikbudristek dalam proyek digitalisasi pendidikan. Jaksa Roy Riady mengatakan Nadiem tidak mengajak pejabat internal kementerian menyusun program digitalisasi pendidikan. Padahal, kementerian memiliki direktur jenderal dan direktur teknis yang menangani pendidikan dasar dan menengah. Roy […]

  • ilustrasi kasus IAI Rawa Aopa di lingkungan kampus

    Bantah Tuduhan, Mantan Istri Pendiri Yayasan Bongkar Fakta Kebobrokan Tata Kelola IAI Rawa Aopa

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 183
    • 1Komentar

    Kendari, Kabaristana.com – Polemik dugaan kekerasan seksual di lingkungan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa, Sulawesi Tenggara, terus bergulir. Mantan istri pendiri yayasan kampus, Salma, membantah sejumlah tuduhan yang muncul di ruang publik. Salma menegaskan pihak yayasan mengetahui seluruh proses perekrutan mahasiswa sejak awal. Ia menolak anggapan yang menyebut dirinya menjalankan perekrutan secara sepihak. “Semua […]

  • Modernisasi pertanian Belarus dengan teknologi traktor modern

    RI Lirik Teknologi Traktor Belarus untuk Perkuat Modernisasi Pertanian Nasional

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Pemerintah Indonesia memperkuat penjajakan kerja sama dengan Belarus di sektor alat berat, kendaraan komersial, dan mekanisasi pertanian modern. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengunjungi tiga industri besar Belarus, yaitu MTZ (Minsk Tractor Works), MAZ (Minsk Automobile Plant), dan BelAZ Holding Management Company. Kunjungan itu menjadi bagian dari Sidang Komisi Bersama (SKB) […]

expand_less