Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » KPK Ungkap Dugaan Pemerasan THR oleh Bupati Cilacap, Praktik Disebut Sudah Terjadi Sejak Lebaran 2025

KPK Ungkap Dugaan Pemerasan THR oleh Bupati Cilacap, Praktik Disebut Sudah Terjadi Sejak Lebaran 2025

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
  • visibility 243
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com) | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan terkait pengumpulan tunjangan hari raya (THR) yang melibatkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Praktik tersebut diduga sudah berlangsung sejak Lebaran 2025.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa temuan tersebut muncul setelah tim KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 13 Maret 2026. Pemeriksaan intensif menunjukkan bahwa pengumpulan dana THR tidak hanya terjadi pada 2026, tetapi juga pernah berlangsung pada tahun sebelumnya.

Menurut Asep, pada 2025 praktik serupa sudah terjadi. Namun, saat itu KPK belum memantau aktivitas tersebut dan belum menerima laporan dari masyarakat.

Perintah Pengumpulan Dana

KPK menduga Syamsul Auliya Rachman memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono untuk mengoordinasikan pengumpulan uang dari sejumlah perangkat daerah.

Sekda kemudian berkoordinasi dengan Asisten I Sumbowo, Asisten II Ferry Adhi Dharma, dan Asisten III Budi Santoso untuk menghitung kebutuhan dana.

Para pejabat tersebut menghitung kebutuhan THR bagi pihak eksternal di lingkungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hasil pembahasan menunjukkan kebutuhan dana mencapai Rp515 juta.

Target Setoran dari Perangkat Daerah

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, para pejabat meminta setiap perangkat daerah menyetor dana. Mereka menargetkan total setoran mencapai Rp750 juta.

Pemerintah Kabupaten Cilacap memiliki 25 perangkat daerah, dua rumah sakit umum daerah, serta 20 puskesmas. Pada awalnya, para pejabat meminta setiap instansi menyetor antara Rp75 juta hingga Rp100 juta.

Namun realisasi setoran berbeda-beda. Beberapa instansi hanya menyetor sekitar Rp3 juta, sementara lainnya mencapai Rp100 juta.

Asisten II kemudian mengatur besaran setoran setiap perangkat daerah. Jika suatu instansi tidak mampu memenuhi target awal, pejabat terkait mengajukan penyesuaian jumlah setoran.

Pengumpulan Dana Menjelang Lebaran

Bupati Cilacap meminta para pejabat mengumpulkan dana tersebut sebelum masa libur Lebaran 2026. Para asisten kemudian menagih setoran dari perangkat daerah sesuai wilayah koordinasi masing-masing.

Dalam proses tersebut, sejumlah kepala dinas juga membantu penagihan.

Selama periode 9 hingga 13 Maret 2026, sebanyak 23 perangkat daerah menyetor dana dengan total mencapai Rp610 juta.

Jumlah tersebut sudah melampaui kebutuhan dana eksternal sebesar Rp515 juta, tetapi masih berada di bawah target pengumpulan Rp750 juta.

KPK Temukan Uang Saat OTT

Saat melakukan operasi tangkap tangan, tim KPK menemukan uang setoran yang telah dikemas dalam tas di rumah pribadi salah satu pejabat.

Selain itu, penyidik juga menemukan sebagian uang di ruang kerja pejabat yang baru menerima setoran dari perangkat daerah.

KPK kemudian menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik menjerat keduanya dengan pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait penyalahgunaan jabatan dan penerimaan gratifikasi.

Sementara itu, tiga pejabat lain yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penyelidik terus mendalami kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi patroli malam menindak remaja terkait pesta miras Batu Ampar di Jakarta Timur

    Pesta Miras Remaja di Batu Ampar Dibubarkan Polisi, Empat Pemuda Juga Ditindak karena Balap Liar

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 122
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Polisi membubarkan pesta minuman keras yang melibatkan sejumlah remaja di kawasan Batu Ampar, Jakarta Timur, pada Minggu dini hari. Dalam patroli yang sama, petugas juga menindak pemuda yang berkendara ugal-ugalan tanpa helm. Tim patroli Brimob Polda Metro Jaya menemukan sekelompok remaja yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras di lingkungan permukiman warga. Petugas […]

  • Menlu RI Peace Board tegaskan Indonesia tidak wajib setor dana dan fokus misi kemanusiaan Gaza

    Menlu Tegaskan RI Tak Wajib Setor Dana di Board of Peace, Kontribusi Fokus Kemanusiaan Gaza

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 113
    • 0Komentar

    JAKARTA, Kabaristana.com — Menlu RI Peace Board menjadi perhatian publik setelah Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kewajiban menyetor dana untuk keanggotaan Dewan Perdamaian internasional tersebut. Dalam keterangannya, Sugiono menjelaskan bahwa tawaran kontribusi dana yang disampaikan kepada anggota Menlu RI Peace Board bersifat sukarela dan tidak menjadi syarat utama keanggotaan. Lebih lanjut, Menlu […]

  • Sidang DKPP Konawe Utara terkait dugaan pelanggaran etik KPU

    Dinilai Memenuhi Syarat Formil dan Materiil, Aduan Kasus Dana Hibah KPU Konut Resmi Naik ke Tahap Persidangan DKPP

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 360
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana hibah Pilkada kembali memunculkan pertanyaan soal integritas penyelenggara pemilu di daerah. Kali ini, sorotan publik mengarah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara yang akan menghadapi sidang etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Isu ini penting karena menyangkut penggunaan keuangan negara dan kualitas tata kelola […]

  • Polisi Diminta Usut Tuntas Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara

    Polisi Diminta Usut Tuntas Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 140
    • 2Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) — DPD I Partai Golkar Maluku mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Insiden terjadi di pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara. Ketua DPD I Partai Golkar Maluku, Umar A. Lessy, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Ia […]

  • Prabowo panggil Retno Marsudi mantan Menlu ke Istana

    Prabowo Panggil Retno Marsudi dan Marty Natalegawa ke Istana, Isyarat Evaluasi Arah Diplomasi?

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com | Prabowo panggil mantan Menlu ke Istana Negara pada Rabu (4/2/2026). Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah ini di awal masa pemerintahannya. Publik langsung menyoroti langkah tersebut karena berkaitan dengan arah kebijakan luar negeri Indonesia. Keputusan diplomasi berpengaruh pada stabilitas politik, ekonomi, dan posisi Indonesia di tingkat global. Dinamika Global Dorong Evaluasi Diplomasi Situasi […]

  • Ahmad Haikal Hasan BPJPH imbau produk halal Lebaran

    BPJPH Ajak Masyarakat Perkuat Konsumsi Halal Saat Idul Fitri

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 168
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Produk halal Lebaran menjadi perhatian utama seiring meningkatnya konsumsi masyarakat menjelang Idul Fitri. Oleh karena itu, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengajak masyarakat lebih teliti saat berbelanja. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan masyarakat perlu memastikan kehalalan setiap produk. Selain itu, ia menilai lonjakan belanja harus diimbangi dengan kesadaran konsumen. […]

expand_less