Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Anggota Polres OKU Ditikam Bandar Narkoba Saat Penangkapan di Pasar Atas Baturaja

Anggota Polres OKU Ditikam Bandar Narkoba Saat Penangkapan di Pasar Atas Baturaja

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) – Anggota Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Brigpol Joni Agustoni mengalami luka tusuk saat menangkap bandar narkoba di kawasan Pasar Atas, Baturaja, Selasa (26/5/2026). Meski pelaku sempat melarikan diri, polisi bersama warga akhirnya berhasil menangkapnya.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo mengatakan pelaku berinisial AJ merupakan residivis kasus narkotika yang sudah dua kali masuk penjara. Saat polisi menghentikan sepeda motor pelaku, AJ langsung mengeluarkan pisau dan menyerang petugas.

Awalnya, empat anggota Satres Narkoba membuntuti pergerakan AJ dari kawasan Dusun Baturaja menuju Pasar Atas. Kemudian, dua anggota mencoba memepet sepeda motor pelaku untuk melakukan penangkapan.

Namun, AJ tiba-tiba mengayunkan pisau ke arah petugas. Salah satu anggota berhasil menghindar. Sementara itu, Brigpol Joni Agustoni terkena tusukan di bagian pinggang belakang hingga menembus rusuk depan.

Selanjutnya, petugas segera membawa korban ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja agar tim medis memberikan penanganan intensif. Hingga kini, kondisi korban masih dalam pemantauan.

Setelah melakukan penyerangan, AJ mencoba kabur dari lokasi kejadian. Akan tetapi, dua anggota polisi lainnya bersama warga langsung mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Polisi menemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat total 1,50 gram, sebilah pisau bergagang kayu cokelat, dan satu unit sepeda motor Suzuki Nex yang dipakai pelaku.

Menurut Endro, penyidik menjerat AJ dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika, penganiayaan berat terhadap aparat penegak hukum, serta kepemilikan senjata tajam. Karena itu, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekanan korban kampus dalam surat klarifikasi IAI Rawa Aopa terkait dana KIP Kulia

    Puskom Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Korban Kekerasan Seksual di IAI Rawa Aopa

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 80
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com – Pusat Studi Konstitusi Indonesia (Puskom Indonesia) mengecam keras sikap IAI Rawa Aopa yang dianggap tidak berpihak kepada korban kekerasan seksual. Alih-alih memberikan perlindungan dan pendampingan, pihak kampus justru mengirim surat klarifikasi terkait dana KIP Kuliah kepada korban yang mengundurkan diri karena trauma. Polemik tersebut mencuat setelah pihak kampus mengirim surat tertanggal 18 […]

  • KPK periksa Lippo Cikarang di Gedung Merah Putih Jakarta

    KPK Dalami Kasus Suap Bekasi, Pegawai Legal Lippo Cikarang Kembali Diperiksa

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 140
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Kasus KPK periksa Lippo Cikarang kembali menarik perhatian publik. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta. KPK Periksa Lippo Cikarang dalam Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pegawai dari Lippo Cikarang. Dalam hal ini, penyidik menelusuri keterkaitan saksi […]

  • Menhub Ajak Warga Laporkan Pungli Transportasi via Medsos, Siapkan Bukti Kuat

    Menhub Ajak Warga Laporkan Pungli Transportasi via Medsos, Siapkan Bukti Kuat

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 410
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Pungli transportasi kini menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta masyarakat segera melaporkan setiap dugaan pungutan liar. Selain itu, ia mengajak warga mengunggah bukti melalui media sosial agar petugas bisa bergerak cepat. Dengan demikian, pemerintah dapat menindak pelanggaran secara lebih efektif. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Kasus […]

  • Indonesia vs Saint Kitts latihan Timnas Indonesia di Stadion Madya Senayan Jakarta

    Debut Herdman Dimulai: Baggott Starter, Idzes Kapten saat Indonesia Tantang Saint Kitts & Nevis

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 143
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Timnas Indonesia menghadapi Saint Kitts & Nevis pada laga pembuka FIFA Series 2026 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (27/3/2026) pukul 20.00 WIB. Selain itu, John Herdman menjalani debutnya sebagai pelatih Garuda. Sejak awal laga, John Herdman langsung memasang Elkan Baggott di lini belakang. Dengan keputusan itu, Baggott kembali memperkuat tim […]

  • oratorium tambang nikel untuk cegah kerusakan lingkungan Indonesia

    Krisis Lingkungan, Nusantara Forest Watch Desak Pemerintah Moratorium Seluruh Perusahaan Nikel di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Fikry
    • visibility 2.130
    • 1Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Moratorium tambang nikel kembali menjadi sorotan setelah Nusantara Forest Watch (NFW) mendesak pemerintah menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan nikel di Indonesia. NFW menilai ekspansi industri nikel terus memperparah kerusakan lingkungan dan memperlebar konflik sosial di daerah tambang. Direktur Eksekutif Nusantara Forest Watch, Arin Fahrul Sanjaya, menyebut lemahnya pengawasan negara sebagai penyebab utama. […]

  • Garansi Sumut mendesak Kejati Sumut mengusut dugaan pungli sertifikasi guru di Pakpak Bharat yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun.

    Diduga Terlibat Pungli Sertifikasi Guru, Garansi Sumut Desak Kejati Periksa Kabag TU Kanwil Kemenag

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MEDAN, kabaristana.com – Dugaan pungli Kemenag Pakpak Bharat kembali menjadi perhatian publik. Garansi Sumut berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam waktu dekat. Aksi tersebut bertujuan mendorong aparat penegak hukum mengusut dugaan pungutan liar dana sertifikasi guru madrasah dan sekolah keagamaan. Selain itu, Garansi Sumut menilai praktik tersebut telah berlangsung selama […]

expand_less