JAKARTA, (Kabaristana.com) || Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat mencatat 142 layanan saat mendata pendatang baru pasca-Lebaran 2026 di RW 016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng.
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin, mengatakan pihaknya melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pendatang yang masuk ke Jakarta Barat.
Petugas membagi pendatang dalam dua kategori, yaitu menetap dan sementara. Warga yang menetap wajib membawa surat pindah dari daerah asal. Warga yang tinggal sementara akan menerima dokumen nonpermanen dengan masa berlaku maksimal satu tahun.
Petugas membuka layanan di Pos RW 016 Kelurahan Kapuk. Mereka melayani berbagai kebutuhan administrasi warga. Rinciannya meliputi 20 layanan konsultasi, 31 pendataan nonpermanen, dan 21 perbaikan KTP rusak. Petugas juga melakukan 41 perekaman KTP, delapan pengurusan Kartu Keluarga, serta 21 aktivasi IKD.
Selain itu, petugas mengimbau pendatang segera melapor ke RT/RW. Warga harus melapor dalam waktu 1×24 jam setelah tiba. Setelah itu, mereka melanjutkan proses ke Dukcapil.
Gentina menjelaskan bahwa pihaknya memilih Kelurahan Kapuk karena jumlah penduduknya sangat besar. Di RW 016, jumlah warga mencapai sekitar 23.000 jiwa yang tersebar di 25 RT.
Kasatpel Dukcapil Kelurahan Kapuk, Surtinah, menyebut mayoritas pendatang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Mereka datang untuk bekerja atau mengikuti keluarga.
Pendataan ini berlangsung hingga 20 April 2026. Hingga kini, petugas mencatat 16 pendatang menetap secara permanen.
Melalui pendataan ini, pemerintah ingin menjaga tertib administrasi kependudukan dan memantau pergerakan penduduk di wilayah padat seperti Kapuk.
yc5ow2
8 Mei 2026 4:15 pm