SBKB: RSUD Konawe Diduga Terapkan Praktik “Budak Modern”, Buruh Siap Mogok
- account_circle Rahman
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 33
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Tampak depan RSUD Konawe, lokasi dugaan persoalan upah cleaning service yang disorot serikat buruh.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KONAWE, (Kabaristana.com) – Serikat Buruh Keadilan Bersatu (SBKB) menyoroti dugaan praktik ketenagakerjaan tidak layak yang dialami puluhan tenaga kebersihan di RSUD Konawe. Sebanyak 44 pekerja cleaning service yang direkrut mel alui vendor CV Kampa Jaya disebut menerima upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Konawe.
Ketua Umum Serikat Buruh Keadilan Bersatu, Ikbal Mbalakia, menilai kondisi tersebut sebagai bentuk eksploitasi tenaga kerja. Ia menegaskan para pekerja telah menjalankan tugas berat di lingkungan rumah sakit, namun tidak memperoleh hak yang semestinya.
“Bayangkan, mereka setiap hari membersihkan darah, muntahan, hingga limbah infeksius. Tapi upah dan perlindungan kerja justru diabaikan. Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi eksploitasi,” ujarnya.
Upaya Mediasi Tidak Direspons
SBKB mengaku telah berulang kali mencoba melakukan pendekatan persuasif melalui koordinasi dan kunjungan langsung ke RSUD Konawe. Namun, menurut Ikbal, tidak ada respons serius baik dari pihak rumah sakit maupun vendor penyedia jasa.
Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan pekerja, yang merasa hak dasarnya sebagai buruh tidak dipenuhi sesuai aturan ketenagakerjaan.
Pihak RSUD Akan Koordinasi Internal
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas RSUD Konawe, dr. Abdi, menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi internal dengan jajaran direksi untuk menindaklanjuti persoalan upah tenaga kebersihan.
Meski demikian, belum ada kepastian langkah konkret yang akan diambil dalam waktu dekat.
Ancaman Mogok Kerja
Sebagai bentuk tekanan, SBKB telah melayangkan surat pemberitahuan aksi mogok kerja yang melibatkan seluruh tenaga kebersihan di RSUD Konawe. Langkah ini diambil setelah jalur dialog dinilai tidak membuahkan hasil.
Ikbal menegaskan bahwa aksi tersebut menjadi bentuk perjuangan buruh dalam menuntut hak mereka.
“Karyawan bukan budak. Mereka berhak mendapatkan upah dan perlindungan sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan diam melihat praktik seperti ini terus terjadi,” tegasnya.
Aksi mogok kerja ini berpotensi mengganggu operasional rumah sakit, mengingat peran penting tenaga kebersihan dalam menjaga standar higienitas fasilitas kesehatan.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda

Saat ini belum ada komentar