Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Metro » Bobol Plafon Toko di Jaktim, Pelaku Jual Laptop Curian Rp740 Ribu untuk Kebutuhan Sehari-hari

Bobol Plafon Toko di Jaktim, Pelaku Jual Laptop Curian Rp740 Ribu untuk Kebutuhan Sehari-hari

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 158
  • comment 4 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kabaristana.com – Polisi menangkap pelaku pencurian berinisial RT yang beraksi dengan membobol plafon toko di Jakarta Timur. Pelaku menjual laptop hasil curian hanya Rp740 ribu agar cepat mendapatkan uang tunai.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, menyebut pelaku langsung menjual barang curian di wilayah Cibinong kepada orang yang tidak dikenal. Harga yang jauh di bawah pasaran menunjukkan pelaku ingin segera menguangkan hasil kejahatan.

Pelaku kemudian menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Barang Rusak Dibuang ke Kali

Selain laptop, pelaku juga mengambil tablet dari lokasi kejadian. Namun, pelaku tidak menjual barang itu karena kondisinya rusak.

Pelaku justru membuang tablet dan pakaian yang ia gunakan saat beraksi ke Kali Cibinong. Ia melakukan hal tersebut untuk menghilangkan jejak.

Aksi Terungkap dari Laporan dan CCTV

Polisi mengungkap kasus ini setelah menerima dua laporan dari wilayah Pasar Rebo dan Cipayung pada April 2026.

Dalam salah satu kejadian, korban menemukan tokonya sudah dalam kondisi rusak saat hendak membuka usaha. Pelaku menjebol plafon setelah masuk dari atap.

Korban kehilangan satu laptop, satu tablet, serta 16 voucher pulsa dari berbagai operator.

Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku memanjat atap, merusak plafon, lalu mengambil barang-barang yang mudah dibawa.

Pelaku Sudah Beraksi Dua Kali

Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku telah dua kali melakukan pencurian dengan modus yang sama di Jakarta Timur.

Pelaku menyasar toko yang sepi pada malam hingga dini hari. Aksinya sempat viral di media sosial dan membantu polisi mengidentifikasi pelaku.

Polisi akhirnya menangkap pelaku di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Terancam 7 Tahun Penjara

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku menghadapi ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli barang dengan harga tidak wajar. Pembelian barang curian bisa merugikan korban dan berpotensi menjerat pembeli secara hukum.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencatatan perkawinan penghayat didorong Komnas Perempuan di Kuningan

    Komnas Perempuan soroti kendala pencatatan nikah penghayat kepercayaan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 84
    • 0Komentar

    KUNINGAN, (kabaristana.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat layanan jemput bola untuk pencatatan perkawinan masyarakat adat dan penghayat kepercayaan. Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih menyampaikan dorongan tersebut saat berada di Kuningan, Jawa Barat, Jumat. Menurutnya, langkah itu penting untuk mempercepat pemenuhan hak sipil masyarakat penghayat […]

  • impor minyak Rusia Pertamina di kilang energi Indonesia

    RI Jajaki Impor Minyak Rusia, Pertamina Siap Tindak Lanjuti Arahan Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 85
    • 1Komentar

    Jakarta , {kabaristana.com} Pemerintah Indonesia menjajaki impor minyak Rusia untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Menanggapi rencana impor minyak Rusia, Pertamina menyatakan kesiapan menindaklanjuti arahan pemerintah sesuai regulasi. Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, mengatakan pemerintah masih membahas impor minyak Rusia di tingkat pusat. Ia menegaskan Pertamina akan mengikuti kebijakan resmi dan menjaga prinsip kehati-hatian. […]

  • IMO soroti krisis Selat Hormuz dalam pernyataan resmi di London

    Krisis Selat Hormuz Kian Memanas, IMO Tegaskan Solusi Militer Tak Cukup

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 187
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) || Sekretaris Jenderal International Maritime Organization, Arsenio Dominguez, menegaskan bahwa pendekatan militer tidak akan menyelesaikan krisis di Selat Hormuz. Ia meminta semua pihak menurunkan ketegangan dan mengutamakan solusi diplomatik. Dominguez menyampaikan hal itu dalam pertemuan virtual yang digelar Foreign, Commonwealth and Development Office Inggris. Lebih dari 40 negara ikut dalam forum tersebut. Fokus […]

  • Dugaan Penyimpangan Pertanahan Konawe menjadi sorotan dalam aksi mahasiswa di depan KPK RI

    Aksi di Depan KPK RI dan Kejaksaan Agung RI: Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di BPN Konawe Selatan serta Dugaan Kongkalikong Pengukuran Lahan Bersengketa

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Adi Mangidi memimpin sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada 17 Juni 2026. Massa aksi mendesak KPK dan Kejaksaan Agung mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, serta penyimpangan administrasi pertanahan di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Mahasiswa menggelar aksi tersebut setelah masyarakat melaporkan dugaan permintaan […]

  • Desk Ketenagakerjaan Polri melayani pengaduan buruh di Indonesia

    Polri Pastikan Perlindungan Buruh Lewat Desk Ketenagakerjaan, Ini Perannya

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 160
    • 1Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia memperkuat perlindungan buruh melalui Desk Ketenagakerjaan. Polri membentuk desk tersebut pada 20 Januari 2025 dan kini terus mengoptimalkan fungsinya. Pernyataan itu muncul setelah Prabowo Subianto memberikan arahan saat peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monumen Nasional. Karena itu, Polri langsung menindaklanjuti arahan tersebut dengan memperkuat […]

  • Korupsi BRI Telkom yang diselidiki KPK terkait pengadaan notifikasi SMS dan WhatsApp

    KPK: Penyidikan di BRI-Telkom soal pengadaan notifikasi via SMS dan WA

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan layanan notifikasi perbankan melalui SMS dan WhatsApp di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp2 triliun. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik telah menerbitkan surat perintah […]

expand_less