Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Metro » Bobol Plafon Toko di Jaktim, Pelaku Jual Laptop Curian Rp740 Ribu untuk Kebutuhan Sehari-hari

Bobol Plafon Toko di Jaktim, Pelaku Jual Laptop Curian Rp740 Ribu untuk Kebutuhan Sehari-hari

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kabaristana.com – Polisi menangkap pelaku pencurian berinisial RT yang beraksi dengan membobol plafon toko di Jakarta Timur. Pelaku menjual laptop hasil curian hanya Rp740 ribu agar cepat mendapatkan uang tunai.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, menyebut pelaku langsung menjual barang curian di wilayah Cibinong kepada orang yang tidak dikenal. Harga yang jauh di bawah pasaran menunjukkan pelaku ingin segera menguangkan hasil kejahatan.

Pelaku kemudian menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Barang Rusak Dibuang ke Kali

Selain laptop, pelaku juga mengambil tablet dari lokasi kejadian. Namun, pelaku tidak menjual barang itu karena kondisinya rusak.

Pelaku justru membuang tablet dan pakaian yang ia gunakan saat beraksi ke Kali Cibinong. Ia melakukan hal tersebut untuk menghilangkan jejak.

Aksi Terungkap dari Laporan dan CCTV

Polisi mengungkap kasus ini setelah menerima dua laporan dari wilayah Pasar Rebo dan Cipayung pada April 2026.

Dalam salah satu kejadian, korban menemukan tokonya sudah dalam kondisi rusak saat hendak membuka usaha. Pelaku menjebol plafon setelah masuk dari atap.

Korban kehilangan satu laptop, satu tablet, serta 16 voucher pulsa dari berbagai operator.

Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku memanjat atap, merusak plafon, lalu mengambil barang-barang yang mudah dibawa.

Pelaku Sudah Beraksi Dua Kali

Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku telah dua kali melakukan pencurian dengan modus yang sama di Jakarta Timur.

Pelaku menyasar toko yang sepi pada malam hingga dini hari. Aksinya sempat viral di media sosial dan membantu polisi mengidentifikasi pelaku.

Polisi akhirnya menangkap pelaku di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Terancam 7 Tahun Penjara

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku menghadapi ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli barang dengan harga tidak wajar. Pembelian barang curian bisa merugikan korban dan berpotensi menjerat pembeli secara hukum.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pembatasan medsos anak oleh DPRD Palembang M Normansyah

    DPRD Palembang Dukung Pembatasan Medsos Anak, Dinilai Lindungi Generasi Digital

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Palembang, (Kabaristna.com)  || DPRD Palembang mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Kebijakan ini mulai berlaku pada 28 Maret 2026. Ketua Komisi IV DPRD Palembang, M. Normansyah, menyatakan dukungannya secara langsung. Ia menilai langkah ini penting untuk melindungi anak di ruang digital. Pemerintah mulai menerapkan kebijakan tersebut dengan […]

  • kunjungan Presiden AIMS ke Indonesia bersama Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari

    Ketua KOI Nilai Kunjungan Presiden AIMS Perkuat Posisi Olahraga Indonesia

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 347
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari menilai kunjungan Presiden Alliance of Independent Recognised Members of Sport (AIMS) Stephan Fox memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan olahraga global. Oktohari menyebut kunjungan tersebut menegaskan peran Indonesia bukan hanya sebagai peserta, tetapi mitra strategis dalam pengembangan olahraga dunia. “Indonesia siap berkontribusi aktif bagi […]

  • tech savvy wonders wearable technology smartwatch

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Rahman
    • visibility 471
    • 0Komentar

    JAKARTA | Perkembangan teknologi terus melaju dengan cepat. Tahun 2023 menjadi bukti kreativitas manusia dalam menciptakan gadget canggih. Perangkat teknologi kini tidak hanya berfungsi sebagai alat bantu. Gadget juga mampu meningkatkan potensi manusia. Selain itu, teknologi semakin terintegrasi dengan kehidupan sehari-hari. Banyak perangkat hadir untuk membantu aktivitas, meningkatkan produktivitas, dan memberikan pengalaman baru. Oleh karena […]

  • Wisuda Akbar Khatam Al-Qur’an Wawotobi yang digelar DPK BKPRMI Kecamatan Wawotobi

    Wisuda Khatam Al-Qur’an Se-Kecamatan Wawotobi, DPK BKPRMI Tegaskan Komitmen Dakwah dan Pendidikan Qur’ani

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 172
    • 1Komentar

    KONAWE, kabaristana.com – DPK BKPRMI Kecamatan Wawotobi menggelar Wisuda Akbar Khatam Al-Qur’an se-Kecamatan Wawotobi pada Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat sekaligus meriah karena melibatkan banyak TPQ di wilayah tersebut. Selain itu, panitia menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe, Hasrun Taleo, S.Pd.I., M.Pd. Kemudian, Ketua Umum DPD BKPRMI Kabupaten Konawe dan Camat […]

  • aksi mahasiswa segel kantor Solway Investment Group Indonesia di Jakarta

    DULU DISANKSI AMERIKA, KINI BERULAH DI INDONESIA: JEJAK KELAM SOLWAY SWISS TERDETEKSI DI KONAWE UTARA, MAHASISWA SEGEL KANTOR AQUILA!

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle jurnalis1
    • visibility 239
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com — Publik Indonesia kembali menyoroti aktivitas Solway Investment Group, perusahaan tambang asal Swiss yang beroperasi di Sulawesi Tenggara. Di Indonesia, Solway menjalankan bisnisnya melalui Aquila Nickel Group dan anak usaha PT Bumi Konawe Minerina. Namun demikian, sorotan tersebut tidak muncul tanpa alasan. Sejumlah aktivis menilai perusahaan ini membawa rekam jejak bermasalah dari luar […]

  • Logo Bank Indonesia terkait penilaian rupiah undervalued menurut BI

    BI Ungkap Penyebab Rupiah Tertekan Meski Fundamental Ekonomi Kuat

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 156
    • 0Komentar

    JAKARTA,Kabaristana.com — rupiah undervalued menurut BI karena pergerakan nilai tukar saat ini belum mencerminkan kekuatan fundamental ekonomi nasional. Bank Indonesia menilai berbagai indikator makro justru menunjukkan kondisi ekonomi Indonesia yang relatif solid. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan inflasi yang terkendali, imbal hasil aset keuangan yang menarik, serta pertumbuhan ekonomi yang stabil menjadi fondasi utama penguatan rupiah. […]

expand_less