Jakarta, (kabaristana.com) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengevaluasi tata kelola program dokter internship atau magang kedokteran di Indonesia setelah empat dokter muda meninggal dunia sepanjang tahun ini.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan duka cita kepada keluarga dr. Andito Mohammad Wibisono, dr. Karika Ayu Permatasari, dr. Edgar Bezaliel Hartanto, dan dr. Myta Aprilia Azmi.
“Kementerian Kesehatan berduka atas wafatnya para dokter internship kita. Kami melihat masih banyak hal yang perlu kami benahi dalam pelaksanaan program internship di rumah sakit,” kata Budi di Jakarta, Jumat.
Pemerintah ingin menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi dokter muda selama menjalani pendidikan profesi di rumah sakit.
Kemenkes Batasi Jam Kerja Peserta
Kemenkes menetapkan batas maksimal jam kerja peserta internship sebanyak 40 jam per minggu. Rumah sakit tidak boleh memadatkan maupun merapel jam kerja peserta.
“Jam kerja peserta internship kami tegaskan maksimal 40 jam per minggu dan tidak boleh dirapel,” ujar Budi.
Kemenkes juga menegaskan peserta internship bukan pengganti dokter tetap di rumah sakit. Dokter pendamping harus mengawasi dan membimbing peserta selama menjalani program.
Kemenkes Benahi Sistem Remunerasi
Kemenkes turut membenahi sistem remunerasi peserta internship. Selama ini, Kemenkes rutin menyalurkan bantuan biaya hidup, tetapi pemerintah daerah dan rumah sakit memberikan tunjangan yang berbeda di setiap wilayah.
Untuk mengurangi ketimpangan, Kemenkes akan menetapkan standar minimal remunerasi bagi pemerintah daerah dan rumah sakit penyelenggara internship.
Kemenkes Tambah Hak Cuti Peserta
Kemenkes menambah hak cuti peserta internship dari empat hari menjadi 10 hari tanpa kewajiban memperpanjang masa program.
Peserta tetap bisa mengambil cuti sakit dan cuti melahirkan sesuai aturan yang berlaku.
“Hak cuti peserta internship kami perbaiki agar peserta memperoleh perlindungan yang lebih baik,” kata Budi.
Kemenkes Perkuat Pemantauan Kesehatan
Kemenkes juga mengaudit sejumlah kasus yang masih berjalan dan memperkuat pemantauan kesehatan peserta internship.
Melalui Program Cek Kesehatan Gratis, peserta akan menjalani pemeriksaan kesehatan dua kali dalam setahun, termasuk pemeriksaan penunjang seperti rontgen.
Budi menegaskan program internship harus menjadi ruang belajar yang aman, sehat, dan manusiawi bagi dokter muda sekaligus menjaga keselamatan pasien.
https://shorturl.fm/jhkE2
9 Mei 2026 4:44 amhttps://shorturl.fm/5PmBg
8 Mei 2026 11:16 pmcke73l
8 Mei 2026 4:16 pm