Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Batu Bara Naik Kelas: PTBA Ubah Jadi Gas, Nilai Tambah Tembus 5,7 Kali Lipat

Batu Bara Naik Kelas: PTBA Ubah Jadi Gas, Nilai Tambah Tembus 5,7 Kali Lipat

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 260
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (kabaristana.com) || PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mempercepat hilirisasi batu bara untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus memperkuat pasokan energi nasional. Perusahaan membidik kenaikan nilai ekonomi hingga 5,7 kali lipat melalui pengembangan Synthetic Natural Gas (SNG).

Direktur Utama Arsal Ismail menilai proyek SNG memberikan nilai ekonomi jauh lebih tinggi dibandingkan penjualan batu bara mentah. Ia menyampaikan hal itu dalam rapat bersama DPR RI.

PTBA mengarahkan pengembangan SNG ke wilayah Sumatra Selatan hingga Jawa Barat. Perusahaan memperkirakan kebutuhan bahan baku sekitar 9 juta ton batu bara dan menargetkan produksi sebesar 237 BBTUD.

PTBA menggandeng PT Perusahaan Gas Negara Tbk melalui skema joint venture untuk menjalankan proyek ini. PGN menyerap seluruh produksi SNG sebagai off-taker dan menjamin kepastian pasar.

Selain SNG, PTBA mengembangkan hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) untuk menggantikan LPG impor. Proyek ini berpotensi meningkatkan nilai tambah hingga 4,3 kali lipat.

PTBA mengoperasikan pabrik DME sekaligus memasok batu bara sebagai bahan baku. Pertamina membeli seluruh produksi DME sebagai off-taker.

PTBA menargetkan kapasitas produksi DME mencapai sekitar 1,4 juta ton. Saat ini, perusahaan mematangkan proyek tersebut bersama Danantara agar aspek keekonomian tetap terjaga.

Langkah ini memperkuat strategi pemerintah untuk menekan impor energi dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam. PTBA juga menargetkan pertumbuhan kinerja melalui proyek hilirisasi tersebut.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Negosiasi jet tempur KF-21 antara Indonesia dan Korea Selatan

    Indonesia Bergegas Beli 16 Jet Tempur KF-21 Korsel, Khawatir Keduluan Filipina

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com — Pemerintah Indonesia segera memulai negosiasi baru dengan Korea Selatan terkait rencana pembelian 16 unit jet tempur KF-21 Block-2. Langkah ini bertujuan mengamankan antrean produksi di tengah meningkatnya minat negara lain. Pemerintah mempercepat negosiasi karena Filipina menunjukkan ketertarikan besar terhadap jet tempur tersebut. Jika Filipina lebih dulu memesan, prioritas produksi berpotensi bergeser. Indonesia […]

  • Bupati Kubu Raya Sujiwo memimpin rapat dispensasi solar subsidi Kubu Raya bersama jajaran pemerintah daerah untuk membahas kelangkaan BBM bagi nelayan dan angkutan sungai.

    Solar Subsidi Kubu Raya Ganggu Aktivitas Angkutan Sungai

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com)– Kelangkaan solar subsidi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mulai mengganggu aktivitas transportasi sungai di Kecamatan Rasau Jaya. Sejumlah pengusaha angkutan air menghentikan operasional karena sulit memperoleh BBM subsidi dengan harga terjangkau. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya langsung mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan tersebut. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memimpin rapat koordinasi bersama DPRD, […]

  • PB Al Jam’iyatul Washliyah dan Univa Medan Serahkan Saham Kepada bank BPRS

    PB Al Jam’iyatul Washliyah dan Univa Medan Serahkan Saham Kepada bank BPRS

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Medan, (KABARISTANA.COM) — PB Al Jam’iyatul Washliyah bersama Universitas Alwashliyah Medan melaksanakan penyerahan saham kepada Bank BPRS Alwashliyah sebagai bentuk penguatan kelembagaan serta dukungan terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di lingkungan Al Jam’iyatul Washliyah.Rabu 05 Rabiul Akhir 1448 H / 16 September 2026 M, Dalam penyerahan tersebut, PB Al Jam’iyatul Washliyah menyerahkan saham senilai […]

  • Dudung Rizieq konflik mereda saat Dudung Abdurachman di Kantor KSP

    Dudung Buka Suara Soal Rizieq: Tegaskan Tak Ada Lagi Konflik, Ajak Jaga Persatuan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 193
    • 4Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Dudung Rizieq konflik kembali menarik perhatian publik setelah Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa ia sudah tidak memiliki persoalan dengan Rizieq Shihab. Selain itu, ia menyampaikan klarifikasi ini untuk merespons berbagai narasi yang berkembang. Ia menolak anggapan yang mengaitkan dirinya dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto. Dengan tegas, ia memastikan […]

  • Ibukota Nusantara (IKN).

    Investasi Properti Dubai di IKN: Peluang Strategis

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Porondosi
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com- Investasi Dubai terus menunjukkan tren positif seiring percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Pemerintah Indonesia merancang IKN sebagai pusat pemerintahan modern dengan konsep kota cerdas, rendah emisi, dan berkelanjutan. Pendekatan ini menjadikan IKN bukan hanya proyek infrastruktur, tetapi juga magnet investasi global. (27/01/2026). Investor asal Dubai dan kawasan Timur Tengah melihat IKN sebagai peluang […]

  • THR Presiden Wakil Presiden 2026 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

    Prabowo dan Gibran Juga Terima THR Lebaran 2026, Segini Perkiraan Nilainya

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 490
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Pemerintah memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada aparatur negara pada 2026. Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan tersebut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang ia tandatangani pada 3 Maret 2026. Aturan itu mengatur pemberian THR bagi berbagai unsur aparatur negara. Pemerintah memasukkan PNS, PPPK, prajurit TNI, […]

expand_less