Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Larangan Gajah Tunggang Berlaku Nasional di Indonesia

Larangan Gajah Tunggang Berlaku Nasional di Indonesia

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • visibility 159
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) — Larangan gajah tunggang kini berlaku secara nasional di Indonesia. Melalui kebijakan ini, pemerintah menghentikan atraksi yang mengeksploitasi gajah dan berpotensi merugikan kesejahteraan satwa dilindungi.

Sebagai landasan kebijakan, Kementerian Kehutanan menerbitkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi. Direktorat terkait menandatangani surat edaran tersebut pada 18 Desember 2025. Sejak itu, pemerintah langsung menjalankan ketentuan tanpa masa transisi.

Selanjutnya, Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Ditjen KSDAE, Ahmad Munawir, menegaskan bahwa aturan ini mengikat seluruh lembaga konservasi yang memelihara gajah. Oleh karena itu, Kementerian Kehutanan mengoordinasikan pengawasan secara rutin. Untuk mendukung langkah tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melaksanakan pemantauan langsung di berbagai wilayah.

Pengawasan Aktif dan Penerapan Sanksi

Untuk memastikan kepatuhan, petugas BKSDA memeriksa aktivitas lembaga konservasi secara berkala. Ketika petugas menemukan pelanggaran, otoritas terkait segera menjatuhkan sanksi administratif bertahap. Pada tahap awal, petugas menyampaikan Surat Peringatan. Selanjutnya, otoritas meningkatkan sanksi jika pelanggaran berlanjut. Pada akhirnya, otoritas mencabut izin operasional lembaga konservasi yang tetap mengabaikan ketentuan.

Melalui mekanisme ini, pemerintah mendorong pengelola lembaga konservasi menyesuaikan pola pengelolaan satwa. Selain itu, pemerintah menekankan pengelolaan yang bertanggung jawab, transparan, serta berorientasi pada perlindungan jangka panjang.

Perlindungan Gajah dan Transformasi Edukasi

Gajah Asia (Elephas maximus) masuk kategori sangat terancam punah menurut Daftar Merah IUCN. Karena alasan tersebut, pemerintah mewajibkan pengelola menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap aktivitas pengelolaan gajah.

Meski demikian, penghentian atraksi gajah tunggang tidak menghapus fungsi edukasi lembaga konservasi. Sebaliknya, kebijakan ini mendorong perubahan pendekatan edukasi. Misalnya, pengelola dapat menampilkan perilaku alami gajah, menyampaikan interpretasi konservasi, serta menyediakan pengamatan satwa tanpa kontak fisik langsung.

Pada akhirnya, pemerintah berharap kebijakan ini meningkatkan kesadaran publik mengenai konservasi. Konservasi tidak bertujuan menghadirkan hiburan, melainkan menjaga kehidupan dan keberlanjutan satwa liar di Indonesia.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina Enduro Menang Dramatis 3-2 atas Electric PLN di Final Four Proliga 2026

    Pertamina Enduro Menang Dramatis 3-2 atas Electric PLN di Final Four Proliga 2026

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 94
    • 2Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) || Pertamina Enduro menang dramatis atas Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor 3-2 (25-22, 25-22, 21-25, 18-25, 15-8) pada lanjutan Final Four Proliga 2026 di GOR Sritex Arena, Solo, Jawa Tengah, Minggu. Kemenangan ini menjadi bukti konsistensi tim dalam menghadapi tekanan pertandingan penting. Pertamina Enduro langsung mengambil inisiatif serangan sejak set pertama. Irina […]

  • Raja gula dunia dari Indonesia Oei Tiong Ham pendiri Oei Tiong Ham Concern

    Raja Gula Dunia dari RI: Kerajaan Bisnis Runtuh dalam Semalam

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 195
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com – Raja gula dunia dari Indonesia pernah lahir dari Semarang sebelum runtuh hanya dalam satu malam. Kerajaan bisnis Oei Tiong Ham Concern (OTHC), yang sempat menguasai perdagangan gula lintas Asia hingga Eropa, lenyap akibat rangkaian kebijakan hukum dan politik negara pada awal 1960-an. Peristiwa ini meninggalkan jejak panjang soal kepastian hukum, nasionalisasi aset, […]

  • Adrian Moita menyoroti pengelolaan SDA Sulawesi Tenggara

    Mencegah Repetisi Pola Krisis Tata Kelola SDA di Sulawesi Tenggara

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 211
    • 0Komentar

    (KabarIstana.com), JAKARTA — Adrian Moita menyampaikan pernyataan sikap tentang pentingnya pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan di Sulawesi Tenggara. Ia menyampaikan pandangan ini berdasarkan analisis data dan pengalaman pengelolaan SDA di berbagai daerah penghasil di Indonesia. Adrian menilai kekayaan SDA tidak selalu menghasilkan kesejahteraan masyarakat. Banyak kajian kebijakan publik dan ekonomi politik menunjukkan kondisi tersebut. […]

  • Ilustrasi kenaikan biaya impor bahan baku pestisida yang berdampak pada industri dan petani akibat harga energi global dan gangguan rantai pasok.

    Kenaikan Biaya Impor Pestisida Tekan Industri dan Bebani Sektor Pertanian

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta , { kabaristana.com }  — Konflik global mendorong kenaikan harga energi dan mengganggu rantai pasok, sehingga biaya impor bahan baku pestisida melonjak signifikan. Kondisi ini mulai menekan industri dalam negeri dan berpotensi memengaruhi sektor pertanian secara luas. Kenaikan harga minyak dunia serta keterbatasan distribusi bahan kimia dari negara pemasok memicu lonjakan biaya impor. Selain […]

  • Kasus OTT ST Nickel Konawe di Sulawesi Tenggara

    OTT PT ST Nickel Harus Diusut Menyeluruh: Ketum Pemuda 21 Soroti Dugaan Relasi Tidak Sehat antara Perusahaan dan Oknum

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta, 26 Maret 2026 (Kabaristana.com) – Ketua Umum Pemuda 21, Muhammad Julfan Saputra, menyoroti Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pemerasan terhadap PT ST Nickel di Konawe. Ia meminta aparat menangani kasus ini secara menyeluruh dan transparan. Menurut Julfan, aparat tidak boleh melihat kasus ini secara sempit. Ia menilai penyidik harus menggali semua kemungkinan sejak awal. […]

  • Menlu RI Peace Board tegaskan Indonesia tidak wajib setor dana dan fokus misi kemanusiaan Gaza

    Menlu Tegaskan RI Tak Wajib Setor Dana di Board of Peace, Kontribusi Fokus Kemanusiaan Gaza

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 84
    • 0Komentar

    JAKARTA, Kabaristana.com — Menlu RI Peace Board menjadi perhatian publik setelah Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kewajiban menyetor dana untuk keanggotaan Dewan Perdamaian internasional tersebut. Dalam keterangannya, Sugiono menjelaskan bahwa tawaran kontribusi dana yang disampaikan kepada anggota Menlu RI Peace Board bersifat sukarela dan tidak menjadi syarat utama keanggotaan. Lebih lanjut, Menlu […]

expand_less