Sosok Sarjito, Terpilih Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK
- account_circle Rahman
- calendar_month Senin, 24 Agt 2026
- visibility 130
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (kabaristana.com) — Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) periode 2026–2031.
Komisi XI mengambil keputusan tersebut setelah menjalankan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Sarjito.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Haekal membenarkan keputusan tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/8/2026).
“Ya betul (menetapkan Sarjito), untuk periode 2026–2031,” ujar Haekal.
Sarjito Punya Pengalaman di Sektor Keuangan
Sarjito memiliki pengalaman panjang di sektor jasa keuangan dan pengawasan pasar modal. Ia menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Pada 1998, Sarjito meraih gelar Master of Business Administration (MBA) Finance dari Saint Louis University, Missouri, Amerika Serikat.
Karier Sarjito di sektor jasa keuangan terus berkembang. Pada 2008, ia memimpin Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sebagai pelaksana tugas.
Sarjito kemudian ikut menyiapkan pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam proses tersebut, ia menjabat Wakil Koordinator Tim Kerja Bidang Pengawasan.
Pada 2015, Sarjito mendapat kepercayaan sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I OJK. Dua tahun kemudian, ia menjalankan tugas sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.
Pada 2023, Sarjito kembali dipercaya memimpin bidang perlindungan konsumen sebagai Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen OJK.
Ia juga memimpin Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada November 2023 hingga Juli 2024.
Sarjito Siapkan Delapan Kebijakan Strategis
Dalam fit and proper test Komisi XI DPR RI, Sarjito memaparkan delapan kebijakan strategis untuk membangun BMKS yang likuid, terpercaya, dan mampu memperkuat kedaulatan pasar Indonesia.
Sarjito menilai Indonesia perlu meningkatkan peran dalam perdagangan mineral dan komoditas strategis global. Menurutnya, Indonesia tidak boleh terus berada pada posisi sebagai price taker atau penerima harga.
Sarjito, ingin Indonesia secara bertahap naik menjadi price influencer hingga price maker di pasar mineral dan komoditas strategis dunia.
“Ini amanat yang sangat berat mengingat waktunya juga sudah sangat sempit, tinggal beberapa bulan. Oleh karena itu, kita harus membangun kepercayaan,” kata Sarjito.
Menurut Sarjito, kepercayaan menjadi modal penting dalam membangun BMKS. Karena itu, ia ingin membangun sistem yang mampu memberikan kepastian dan kredibilitas kepada pelaku pasar.
DPR Bawa Nama Sarjito ke Rapat Paripurna
Komisi XI DPR RI selanjutnya akan membawa keputusan tersebut ke Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Rapat Paripurna akan menentukan persetujuan resmi DPR RI terhadap penetapan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS periode 2026–2031.
Jika mendapat persetujuan, Sarjito akan menghadapi tantangan besar dalam membangun fondasi BMKS. Lembaga tersebut diharapkan mampu membentuk harga yang dapat menjadi referensi pasar mineral dan komoditas strategis.
Sarjito berharap BMKS dapat memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan komoditas global. Ia juga menekankan bahwa pengembangan BMKS harus tetap berpedoman pada amanat konstitusi.
Menurutnya, pengelolaan kekayaan alam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.
- Penulis: Rahman
- Sumber: Redaksi



Saat ini belum ada komentar