FAMHI Mendesak Presiden RI Turun Tangan Atas Kerusakan Lingkungan di Torobulu Akibat Aktivitas PT. WIN
- account_circle Retanto
- calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
- visibility 82
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Midul Makati, SH.,MH
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (Kabaristana.com) – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas terkait dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Torobulu akibat aktivitas PT Wijaya Inti Nusantara.
FAMHI menyampaikan desakan itu setelah keresahan masyarakat terus meningkat. Warga menilai aktivitas perusahaan memicu kerusakan lingkungan di sekitar pemukiman.
Masyarakat juga mengeluhkan debu yang mencemari lingkungan. Kondisi tersebut dinilai mengancam kesehatan dan keselamatan warga sekitar.
FAMHI Soroti Hak Lingkungan Masyarakat
FAMHI menegaskan bahwa persoalan lingkungan di Torobulu bukan sekadar masalah administratif. Organisasi itu menilai kasus tersebut menyangkut hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.
Hak tersebut tercantum dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Selain itu, FAMHI mengingatkan setiap perusahaan wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Aturan itu mewajibkan setiap pihak menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah pencemaran,” tegas Presidium FAMHI, Midul Makati.
FAMHI Minta Pemerintah Bertindak Tegas
Midul Makati meminta pemerintah segera melakukan investigasi terbuka terhadap aktivitas PT Wijaya Inti Nusantara di Torobulu.
Ia juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah turun langsung ke lokasi.
Menurutnya, pemerintah perlu memeriksa dokumen perizinan, AMDAL, dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan hidup.
“Negara tidak boleh diam ketika masyarakat mengeluhkan kerusakan lingkungan yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga,” ujar Midul Makati.
Investasi Harus Tetap Lindungi Lingkungan
FAMHI menilai investasi tidak boleh mengabaikan hak masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.
Organisasi itu meminta pemerintah menegakkan hukum secara transparan dan tidak berpihak apabila menemukan pelanggaran lingkungan.
“Investasi harus berjalan berdampingan dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan rakyat,” kata Midul Makati.
FAMHI juga meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan negara hadir melindungi masyarakat Torobulu dan memberikan keadilan lingkungan bagi warga terdampak.
- Penulis: Retanto
- Editor: Wilda
- Sumber: Tim Redaksi



Saat ini belum ada komentar